JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Noory Okhtariza mencurigai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait perintah agar pemilu ditunda merupakan rentetan dari isu-isu yang terjadi belakangan ini.
Noory menyebut isu-isu yang dimaksud untuk membuat Pemilu 2024 ditunda adalah perpanjangan masa presiden jadi 3 periode, perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades), hingga penghapusan jabatan gubernur.
"Isunya macam-macam. Misalnya isu soal amandemen konstitusi dan mengembalikan GBHN yang sering dianggap sebagai pintu masuk untuk melakukan perpanjangan masa jabatan presiden," ujar Noory dalam jumpa pers di Gedung Pakarti, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).
"Yang enggak pernah kita sangka-sangka, ribuan kepala desa seluruh Indonesia menginginkan perpanjangan masa jabatan datang ke Jakarta. Ada isu dilempar, penghapusan jabatan gubernur tidak lagi dipilih oleh rakyat, dipilih oleh DPRD," sambungnya.
Baca juga: Gaduh soal Penundaan Pemilu: Dalih PN Jakpus, Banjir Kritik Pakar, dan Upaya Banding KPU
Untuk tuntutan para kades, Noory meyakini ada yang menggerakkan ribuan kades itu supaya bergerak ke Jakarta dan melakukan aksi unjuk rasa.
Pasalnya, para kades berada di level desa, yang tidak mungkin terkoneksi ke seluruh Indonesia. Apalagi, mereka membutuhkan dana untuk berangkat ke Jakarta dan berkumpul bersama.
Sementara, untuk wacana penghapusan jabatan gubernur, Noory mengatakan isu itu dilempar hanya untuk membuat gaduh dan kontroversi.
Adapun Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjadi sosok yang melempar isu penghapusan jabatan gubernur.
"Sudah muncul wacana, nanti dibawa tuh proposalnya, diajukan kepada yang punya kepentingan. Apalagi sekarang menjelang tahun politik, isu-isu seperti itu akan semakin banyak," kata Noory.
Partai Prima, partai tak dikenal yang bisa bikin gaduh se-Indonesia
Lebih jauh, Noory menyoroti Partai Prima yang membuat gaduh di tingkat nasional karena gugatannya dikabulkan oleh PN Jakpus, sehingga berujung pada perintah untuk menunda tahapan Pemilu 2024.
Noory mengaku tidak tahu sama sekali ada yang namanya Partai Prima. Dirinya baru tahu ada Partai Prima ketika membaca berita mengenai mereka menang gugatan.
Baca juga: Sayangkan Putusan PN Jakpus soal Penudaan Pemilu, PSI: Kita Sudah Siap Menang di 2024
"Sebelum ada berita ini, jujur, saya tidak tahu Partai Prima. Belakangan saya cek di Google ternyata pendirinya adalah mantan Ketua Umum PRD. Ini partai yang relatif tidak dikenal, kita enggak tahu siapa basis masanya," jelasnya.
Menurut Noory, segala hal mengenai Partai Prima tidak jelas, mulai dari kapan mereka membuat musyawarah nasional, di mana mereka menyebar balihonya, hingga visi misi partainya.
Noory mengatakan Partai Prima baru berdiri pada tahun 2021, tapi sudah bisa bikin gaduh.