JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi informasi bahwa Ahmad Saefudin, orang yang namanya tertera dalam surat kepemilikan Rubicon eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo hanya bekerja sebagai cleaning service.
Rafael mengklaim bahwa mobil senilai miliaran rupiah itu dibeli dari Ahmad Saefudin yang beralamat di sebuah gang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya mengetahui bahwa Ahmad Saefudin merupakan cleaning service saat tim KPK terjun ke lapangan.
“Waktu timku ke lapangan fakta ini sudah kami dapatkan,” kata Pahala saat dihubungi, Jumat (3/3/2023).
Baca juga: Rubicon Milik Mario Terdaftar Atas Nama Ahmad Saefudin, Pria Pas-pasan yang Tinggal di Gang Sempit
Menurut dia, patut menjadi pertanyaan apabila seorang cleaning service bisa memiliki mobil senilai miliaran rupiah yang kemudian dibeli oleh Rafael.
Menurut Pahala, saat KPK mengklarifikasi kepemilikan Rubicon itu, Rafael berkilah bahwa mobil tersebut bukan atas namanya.
Sebab, setelah dibeli, Rubicon tersebut dijual ke kakaknya. Kemudian, oleh kakaknya mobil tersebut diberikan kepada anak Rafael yang menjadi pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satrio.
Rubicon itu dipamerkan Mario di media sosialnya dan menjadi barang bukti penganiayaan anak pengurus GP Ansor.
“Menurut Beliau, itu sudah dibeli dan dijual kembali ke kakaknya. Lalu, oleh kakaknya dibolehkan dipakai Mario,” kata Pahala.
Baca juga: Kepada KPK, Rafael Mengaku Kakaknya Beli Rubicon darinya lalu Dihadiahkan ke Mario Dandy
Sebelumnya, Pahala menyatakan bahwa pihaknya tidak serta merta mempercayai pengakuan Rafael terkait kepemilikan Rubicon.
Pahala mengatakan, pihaknya telah menanyakan data kepemilikan Rubicon itu ke Samsat.
KPK juga tidak mempercayai klaim Rafael bahwa Rubicon itu telah ia jual kepada kakaknya.
Lembaga antirasuah akan memeriksa jejak transaksi perbankan untuk mengulik catatan uang keluar saat membeli dan uang masuk saat dijual.
“Jadi belum dibalik nama. Kita percaya apa enggak? Ya enggak,” ujar Pahala.
Mobil Rubicon Rafael disorot karena menjadi barang bukti penganiayaan anak Rafael, Mario Dandy Satrio.
Mario dikenal kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial seperti menggunakan Rubicon dan Harley Davidson.
Baca juga: Jeep Rubicon Mario Dandy Tidak Bayar Jalan Tol, Ini Kata Kepala BPJT
Setelah itu, terungkap bahwa Mario merupakan anak seorang pejabat DJP, Kementerian Keuangan.
Publik pun mulai mengulik kekayaan Rafael yang tertuang dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebesar Rp 56,1 miliar.
Harta tersebut dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut bahwa Rafael melakukan transaksi mencurigakan.
Ia menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.