JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mendengar kabar mengenai mantan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku, bekerja menjadi marbut di salah satu masjid di Malaysia.
"Nah, itu juga informasi belum kami dengar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Selebihnya, Alex mengatakan, KPK akan terus mencari keberadaan nama-nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk Harun.
Baca juga: KPK Mohon Doa Bisa Tangkap DPO Harun Masiku Cs
Menurut dia, satu per satu buron itu berhasil ditangkap KPK.
Saat ini, lembaga antirasuah masih memburu tiga DPO, termasuk Harun Masiku.
Dua orang lainnya adalah Paulus Tannos yang telah berganti nama menjadi Tahian Po Tjhin (TPT).
Paulus merupakan salah satu tersangka dalam kasus megakorupsi e-KTP.
Ia tercatat sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.
Paulus sempat terdeteksi di Thailand. Namun, KPK gagal menangkap buron tersebut karena red notice dari Interpol terlambat terbit.
Baca juga: KPK: Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos Kantongi Paspor Baru dari Negara Lain
Kemudian, satu buron lainnya bernama Kirana Kotama selaku terduga penyuap Kepala Divisi Perbendaharaan PT PAL Indonesia, Arif Cahyana, serta Direktur Desain dan Teknologi, merangkap Direktur PT PAL Indonesia, Saeful Anwar.
Menurut Alex, berdarkan informasi terakhir yang KPK dapatkan, Kirana Kotama berada di Amerika Serikat.
KPK juga menyatakan telah berkomunikasi dengan pihak Interpol untuk memburu Kirana Kotama.
"Informasi terakhir di Amerika yang bersangkutan. Itu menyangkut kasus PAL. Sudah kita komunikasikan dengan Interpol," ujar Alex.
Baca juga: Dirjen Imigrasi Silmy Karim Mengaku Tahu Data Perlintasan DPO Paulus Tannos sampai Harun Masiku
Berbeda dengan Harun dan Paulus Thannos, kabar Kirana Kotama sudah lama tidak terdengar.
"Informasi terakhir kalau enggak salah di Amerika. Tentu kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang," kata Alex.
Harun diduga menyuap Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan dengan uang Rp 600 juta.
Suap diberikan agar ia bisa menjadi anggota DPR melalui skema pergantian antar waktu (PAW).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.