Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sentil Aparat Pamer Kekayaan: Pelayanan Dianggap Tidak Baik, kemudian Jemawa dan Pamer Kuasa

Kompas.com - 02/03/2023, 14:50 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penekanan khusus terhadap perilaku aparatur negara yang gemar pamer harta kekayaan.

Hal itu disampaikan Jokowi ketika memimpin Sidang Kabinet Paripurna yang membahas Program Pemerintah untuk 2024 di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Tak hanya menyoroti perilaku pegawai pajak dan bea cukai yang baru-baru ini disorot publik, Jokowi juga memberi peringatan kepada aparat hukum dan abdi negara lainnya.

"Hati-hati, tidak hanya urusan pajak dan bea cukai, ada kepolisian dan juga aparat hukum lainnya terhadap birokrasi yang lainnya. Dan kalau seperti itu ya, kalau menurut saya, pantas rakyat kecewa," kata Jokowi.

"Karena pelayanannya dianggap tidak baik kemudian aparatnya perilakunya jemawa dan pamer kuasa. Kemudian, pamer kekuatan, pamer kekayaan, hedonis," ujarnya lagi.

Baca juga: Jokowi Minta Menpan-RB Cari Solusi Jalan Tengah untuk Persoalan Tenaga Honorer

Presiden juga menyinggung soal reformasi birokrasi yang tujuan utamanya agar masyarakat terlayani secara baik, efektif, dan akuntabel.

Ia lalu mengungkapkan reaksi publik atas peristiwa yang menyeret pegawai Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai baru-baru ini.

Menurut Jokowi, kekecewaan masyarakat terlihat dari komentar-komentar di media sosial.

"Dari komentar-komentar yang saya baca, baik di lapangan maupun di kementerian, di media sosial karena peristiwa di pajak dan di bea cukai, saya tahu betul, mengikuti kekecewaan masyarakat terhadap aparat kita aparat pemerintah," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi Singgung Bantuan Bencana Sering Ditumpuk, tapi Tak Dibagi ke Masyarakat

Oleh karenanya, Jokowi meminta kepada semua menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan jajarannya.

Menurut Jokowi, jajaran kementerian dan lembaga harus diingatkan lagi soal hal-hal yang boleh dan tak boleh dilakukan.

"Saya minta kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan para (aparat) di bawahnya, memberitahu apa-apa yang tidak boleh dan apa yang boleh dilakukan," ujarnya.

"Kemudian, di Polri maupun di Kejaksaan Agung dan aparat hukum lainnya benahi dulu di dalam, kemudian selesaikan dan bersihkan kementerian atau lembaga lainnya," kata Jokowi.

Baca juga: Demokrat Kritik soal Jokowi Endorse Capres, PDI-P: Fokus Saja Perbaiki Elektabilitas Anies

Mantan Wali Kota Solo ini juga menggarisbawahi agar semua abdi negara tidak usah memamerkan kekuasaan ataupun kekayaan mereka.

Apalagi, hanya untuk diunggah di media sosial.

"Sekali lagi saya ingin tekankan supaya ditekankan kepada kita, kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan," kata Jokowi.

"Apalagi sampai dipajang-pajang di Instagram, di media sosial. Itu sebuah, kalau aparat birokrasi sangat sangat tidak pantas," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini lagi.

Baca juga: Jokowi: Ada Sungai yang Tiap Tahun Banjir di Pinggirnya Ramai Bangunan, Bappeda Apa Gunanya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com