Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepercayaan Publik ke Parpol dan DPR Paling Rendah, Formappi: Bukan Kabar Baru

Kompas.com - 02/03/2023, 12:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai bahwa hasil survei tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik (parpol) dan DPR yang rendah bukan sekali ini saja terjadi.

Peneliti bidang legislasi Formappi Lucius Karus menyatakan, kepercayaan publik terhadap dua lembaga ini justru posisinya selalu di bawah.

"Kepercayaan publik yang rendah kepada parpol dan DPR sih saya kira bukan kabar baru. Hampir semua survei beberapa waktu terakhir ini memperlihatkan hal serupa," kata Lucius kepada Kompas.com, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Survei LSI: Kepercayaan Publik terhadap KPK dan Kejagung dalam Pemberantasan Korupsi Beda Tipis

Saking selalu rendahnya kepercayaan publik, Lucius berpandangan bahwa parpol dan DPR enggan melakukan perubahan untuk meningkatkan rasa percaya masyarakat.

Ia pun mengaku tak habis pikir dan keheranan mengapa parpol dan DPR tidak menunjukkan semangat berbenah diri.

"Jangan-jangan karena hasil survei selalu sama lalu parpol dan DPR merasa bahwa itu sudah takdir mereka. Karena takdir ya sudahlah, terima saja. Toh dengan tingkat kepercayaan publik yang selalu rendah saja, kekuasaan mereka tetap saja menentukan," ujar dia.

Di sisi lain, hasil survei yang selalu rendah itu menunjukkan bahwa parpol dan DPR seakan tak peduli lagi terhadap penilaian publik.

Sikap tak peduli itu, menurut Lucius, menegaskan bahwa jarak antara parpol, DPR, dan publik semakin jauh, bahkan nyaris tak tersambung lagi.

"Publik tak percaya parlemen dan parpol, sebaliknya parpol dan parlemen tak peduli dengan publik. Ini yang membuat penilaian dari berbagai lembaga survei soal tingkat kepercayaan lembaga ini tak mendorong perubahan sedikit pun," ucap dia.

Lucius mengatakan, parlemen dan parpol terus asyik dengan kenikmatan kekuasaan mereka.

Baca juga: KPU Batal Bikin Peraturan Baru soal Sosialisasi Parpol Peserta Pemilu Sebelum Kampanye

"Keasyikan parlemen dan parpol ini mudah terlihat pada kebijakan-kebijakan yang mereka hasilkan," kata dia.

"Kebijakan yang bertautan langsung dengan kepentingan parpol dan parlemen dengan mudah disetujui sedangkan kebijakan untuk rakyat harus menghabiskan waktu yang lama. Lihat misalnya proses pembahasan RUU Cipta Kerja, RUU IKN, lalu bandingkan dengan RUU PPRT, RUU TPKS yang sekarang sudah menjadi UU TPKS," ucap dia.

Lucius mengatakan, mendorong perubahan dari hasil penilaian survei kepada DPR dan parpol rasanya hanya membuang energi.

Sebab, kata dia, tidak ada perubahan ke arah lebih baik yang dilakukan kedua lembaga.

Kendati demikian, perubahan terhadap dua lembaga ini bisa saja dilakukan. Namun, hal itu hanya bisa dilakukan melalui pemilu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com