Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Nilai Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.00 di NTT Aneh

Kompas.com - 01/03/2023, 21:46 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKS Fahmy Alaydroes meminta kebijakan Gubernur NTT Viktor Laiskodat yang mewajibkan siswa-siswi SMA-SMK masuk sekolah mulai pukul 05.00 dipertimbangkan ulang.

Fahmy menilai, proses pendisiplinan pelajar dan peningkatan mutu pendidikan justru bisa dilakukan dengan berbagai cara.

"Terasa aneh dan tidak nyambung ketika ketertinggalan mutu pendidikan yang penyebabnya adalah merosotnya capaian standar mutu, tetapi yang disalahkan justru jam masuk sekolah," kata Fahmy dalam keterangannya, Rabu (1/3/2023).

Fahmy mengingatkan agar kepala daerah membuat kebijakan yang tidak mengada-ada.

Baca juga: Negara dengan Durasi Jam Sekolah Terlama di Dunia, Indonesia Termasuk?

Sebab, menurut dia, saat ini yang paling utama adalah pemenuhan standar mutu pendidikan. Namun, solusinya bukan lah memajukan jam masuk sekolah.

"Maksudnya baik, mendidik siswa-siswi agar terbiasa disiplin, memanfaatkan waktu sejak dinihari. Namun, kebijakan itu menjadi tidak bijak bila kemudian memberatkan, merepotkan, dan membuat gaduh banyak pihak, terutama pihak orangtua," ucap Fahmy.

Lebih lanjut, dia menyoroti kebijakan tersebut akan berkaitan dengan murid yang beragama Islam.

Menurut Fahmy, kebijakan tersebut berpotensi mengganggu kesempatan siswa-siswi untuk menunaikan shalat subuh di masjid.

Baca juga: Anak SMA-SMK NTT Masuk Pukul 05.00 Pagi, Anggota DPR: Jangan Jadikan Murid Kelinci Percobaan

"Hal ini pasti akan memicu kontroversi di tengah masyarakat," tambah politisi PKS ini.

Adapun, Pemprov NTT menerapkan jam masuk sekolah lebih awal, khususnya bagi SMA dan SMK di wilayah Kota Kupang.

Para siswa SMA/SMK itu diminta masuk sekolah pada pukul 05.00 Wita. Instruksi tersebut diberikan kepada pihak SMA/SMK di wilayah Kota Kupang, NTT.

Dalam video yang beredar di media sosial, Gubernur NTT Viktor Laiskodat didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi meminta para siswa agar membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita.

Dengan masuk sekolah pukul 05.00 Wita, Viktor mengatakan, para murid SMA/SMK bisa tidur pukul 22.00 Wita, lalu bisa bangun pagi pukul 04.00 Wita.

Selanjutnya, mandi selama setengah jam dan berangkat ke sekolah untuk memulai pelajaran pukul 05.00 Wita.

"Ini khusus SMA kalau SMP tidak," kata Viktor di hadapan para Kepala Sekolah SMA dan SMK se Kota Kupang, dilansir dari Kompas.com.

Menurut Viktor dalam video tersebut, instruksi tersebut untuk membangun etos kerja dan agar tidak ada tambahan rombongan belajar

"Perubahan itu memang sakit. Tapi harus dimulai, sehingga tidak ada yang persoalkan rombongan belajar terbatas," kata Viktor lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com