JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo menjual mobil Rubicon ke kakaknya.
Diketahui, mobil Rubicon itu sempat menjadi sorotan karena menjadi barang bukti penganiayaan anak pengurus GP Ansor yang dilakukan anak Rafael, Mario Dandy Satrio (20).
“Dia beli, dia jual lagi ke kakaknya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: BERITA FOTO: KPK Sebut Rafael Alun Punya Geng, Pola Transaksi Pakai Nama Orang Lain
Pahala membenarkan pengakuan Rafael bahwa Rubicon itu bukan miliknya. STNK dan BPKB Rubicon tersebut bukan atas nama Rafael.
Alamat yang tertera dalam STNK dan BPKB mobil itu menunjukkan sebuah rumah di dalam gang di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
“Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia (Rafael) punya itu (rumah di gang),” ujar Pahala.
Baca juga: BERITA FOTO: Rafael Alun Kembali Minta Maaf ke Keluarga Korban Penganiayaan Mario
KPK lantas mengklarifikasi kepemilikan Rubicon tersebut kepada Rafael. Menurutnya, mobil itu dibeli dari orang yang tinggal di gang.
Setelah itu Rafael menjual Rubicon tersebut ke kakaknya. Terkait hal ini, KPK meminta Rafael menunjukkan dokumen-dokumen terkait kendaraan tersebut.
“Jadi dari yang di gang lantas dia beli, dia jual lagi,” ujar Pahala.
Lebih lanjut, Pahala mengaku pihaknya belum bisa melacak kepemilikan Harley Davidson yang kerap dipamerkan anak Rafael.
Sebab, motor itu tidak dilengkapi dengan plat nomor.
“Harley Davidson karena enggak ada pelat nomornya kita juga nggak bisa cari kemana-mana,” tuturnya.
Harta Rafael sebesar Rp 56,1 miliar menjadi sorotan setelah anaknya, Mario, menjadi tersangka penganiayaan D (17).
Gaya hidup Mario kemudian menjadi sorotan karena kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Baca juga: BERITA FOTO: PPATK Sebut Transaksi Gajil Rafael Terkait Dugaan TPPU
Selang beberapa waktu kemudian, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".
Belakangan, KPK menyebut Rafael memiliki enam perusahaan. Salah satunya adalah Restoran Bilik Kayu Heritage yang berada di Yogyakarta.
KPK kemudian memanggil Rafael untuk dimintai klarifikasi terkait sumber harta kekayaannya yang tertera dalam LHKPN.
Pada pagi hari ini, Rafael mendatangi KPK dengan membawa goody bag berwarna hitam. Ia pun diperiksa oleh tim Direktorat LHKPN KPK.
(Penulis Syakirun Ni'am | Editor Dani Prabowo)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.