JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menuruti kemauan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menyandera pilot maskapai Susi Air, Philips Mark Methrtens (37).
Adapun KKB pimpinan Egianus Kogoya itu meminta ganti uang dan senjata sebagai syarat pembebasan Philips.
“Oh tidak mungkin, masak barter senjata kepada (dengan) pemberontak?” ucap Mahfud usai acara “Cangkrukan Menko Polhukam” di Surabaya, Selasa (28/2/2023), lewat rekaman suara yang diterima Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Berdoa Pilot Susi Air yang Disandera KKB Dibebaskan Tanpa Syarat
Mahfud menambahkan, pemerintah dan aparat sedang mengatur taktik dan strategi agar bisa membebaskan Philips.
“Tetapi tidak mungkin kita ngasih, satu kemerdekaan. Kedua, ngasih senjata dan sebagainya kepada penjahat itu,” kata Mahfud.
Operasi pencarian terhadap Philips masih berlanjut hingga memasuki hari ke-22 pada Rabu (1/3/2023) hari ini.
Adapun Philips, yang merupakan warga negara Selandia Baru, membawa lima penumpang dengan pesawat nomor registrasi PK-BVY dan mendarat di Bandar Udara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Pilot Susi Air Disandera KKB, Susi Pudjiastuti Minta Maaf
Akan tetapi, sesaat setelah mendarat, pesawat itu dibakar KKB pimpinan Egianus Kogoya. Pilot dan lima penumpang sempat disebut melarikan diri ke arah berbeda.
Kini, lima penumpang yang merupakan orang asli Papua (OAP) telah kembali ke rumah masing-masing. Sementara Philips masih dibawa KKB.
Dalam video yang disebar KKB di media sosial, mereka awalnya meminta Indonesia mengakui Papua Merdeka.
"Kami bawa pilot ini karena Indonesia tidak pernah mengakui Papua Merdeka, jadi kami tangkap pilot. Karena semua negara harus buka mata soal Papua Merdeka," kata salah satu orang dari KKB tersebut dalam video yang diterima Kompas.com.
Baca juga: Sederet Kendala Pembebasan Pilot Susi Air, Intervensi Selandia Baru hingga KKB Kerap Berpindah
Namun demikian, kabar terbaru yang disampaikan Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, Egianus Kogoya menyampaikan permintaan sebagai syarat agar pilot Philips bisa bebas.
“Memang pernah dia menyampaikan tuntutan untuk bisa mengganti senjata dan uang," ujar Mathius di Mimika, Kamis (23/2/2023).
Permintaan Egianus tersebut, kata Fakhiri, sulit untuk dipenuhi, terutama terkait senjata api dan amunisi. Tuntutan tidak mungkin disetujui karena justru akan memperburuk situasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.