Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/03/2023, 05:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih berharap, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera membacakan putusan perkara dugaan kecurangan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang disebut melibatkan sejumlah jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sejauh ini, DKPP sudah 2 kali menyidangkan perkara ini, mendengarkan keterangan pihak pengadu, teradu, juga saksi dan sejumlah pihak terkait.

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih dari NETGRIT, Hadar Nafis Gumay, menilai ada urgensi dari segi psikologi massa untuk DKPP segera membacakan putusan.

Baca juga: Koalisi Sipil Sampaikan Petisi 10 Ribu Tanda Tangan ke DKPP, Desak Usut Dugaan Kecurangan KPU

"Karena kalau terlalu lama, kita seolah-olah didorong untuk melupakan. Bisa lupa kita nanti. Ini (pembacaan putusan segera) penting sekali," kata dia kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).

"Jadi, putuskan dengan jernih, dan dalam waktu yang segera, kira-kira begitu harapannya," ujar Hadar.

Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini DKPP belum menginformasikan kepada mereka kapan sidang pembacaan putusan itu akan diselenggarakan.

Baca juga: Koalisi Sipil Sampaikan Petisi 10 Ribu Tanda Tangan ke DKPP, Desak Usut Dugaan Kecurangan KPU

Hadar cs berharap agar DKPP berani menjatuhi sanksi pemberhentian bagi jajaran KPU, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang terbukti melanggar kode etik lantaran terlibat kecurangan dalam proses verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 itu.

“Ini sangat serius. Mana bisa penyelenggara membalik mengubah begitu saja. Penyelenggara harus bergerak atau bekerja sesuai peraturan yang berlaku," ucap eks komisioner KPU RI itu.

“Buat apa kita memelihara atau membiarkan kalau ada penyelenggara yang melakukan kecurangan,” kata Hadar.

Baca juga: MK Larang Eks Napi Jadi Caleg Sebelum 5 Tahun Bebas, KPU Segera Revisi Aturan untuk DPD

Perkara ini sebelumnya diadukan anggota KPU Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, Jeck Stephen Seba, pada 21 Desember 2022 lewat kuasa hukumnya: Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan L. Wibisono.

Para kuasa hukum ini berafiliasi dengan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih.

Sembilan teradu yang notabene jajaran penyelenggara pemilu di KPU Sulawesi Utara dan Kabupaten Sangihe diduga mengubah status tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS) dari Partai Gelora, Partai Garuda, PKN, dan Partai Buruh dalam proses verifikasi administrasi, verifikasi administrasi perbaikan, verifikasi faktual, dan verifikasi faktual perbaikan.

Baca juga: Bawaslu Sebut Perlu Ada Aturan Khusus soal Politik Identitas, Lagi Dibahas KPU

Perubahan ini diduga melibatkan rekayasa data berita acara dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) dalam kurun waktu 7 November hingga 10 Desember 2022.

Sembilan teradu ini terbagi atas beberapa kategori.

Kategori pertama, jajaran komisioner KPU Sulawesi Utara, terdiri dari Meidi Yafeth Tinangon selaku ketua serta Salman Saelangi dan Lanny Anggriany Ointu sebagai anggota.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Aturan Iklan Kampanye Pemilu

Aturan Iklan Kampanye Pemilu

Nasional
Tanggal 25 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Dirawat Intensif, Purnawirawan TNI AD Gelar Doa Bersama

Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Dirawat Intensif, Purnawirawan TNI AD Gelar Doa Bersama

Nasional
Tak Ambil Pusing Kaesang Gabung PSI, Politikus PDI-P: Kita Sibuk Mikir Menangin Ganjar

Tak Ambil Pusing Kaesang Gabung PSI, Politikus PDI-P: Kita Sibuk Mikir Menangin Ganjar

Nasional
Hubungan Mega-Jokowi Disorot usai Kaesang Gabung PSI, Politikus PDI-P: Orang Bebas Berimajinasi

Hubungan Mega-Jokowi Disorot usai Kaesang Gabung PSI, Politikus PDI-P: Orang Bebas Berimajinasi

Nasional
Politikus PDI-P Yakin Jokowi Tak Akan Dipanggil karena Kaesang Masuk PSI

Politikus PDI-P Yakin Jokowi Tak Akan Dipanggil karena Kaesang Masuk PSI

Nasional
PolitiSI PDI-P: Kita Enggak Bisa Melarang-larang Kaesang Masuk PSI

PolitiSI PDI-P: Kita Enggak Bisa Melarang-larang Kaesang Masuk PSI

Nasional
Kaesang Masuk PSI, Cak Imin: 'Welcome To The Jungle'...

Kaesang Masuk PSI, Cak Imin: "Welcome To The Jungle"...

Nasional
Jokowi Akui Perdagangan di Beberapa Pasar Mulai Anjlok karena TikTok Shop

Jokowi Akui Perdagangan di Beberapa Pasar Mulai Anjlok karena TikTok Shop

Nasional
Kadin Indonesia Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Presiden Joko Widodo di IKN

Kadin Indonesia Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Presiden Joko Widodo di IKN

Nasional
Cak Imin: Rakyat Apatis Nyoblos di Pilkada gara-gara Politik Uang

Cak Imin: Rakyat Apatis Nyoblos di Pilkada gara-gara Politik Uang

Nasional
Muhaimin: Gara-gara PMII, Jadi Wapres Saya Siap...Jadi Presiden Pun Siap

Muhaimin: Gara-gara PMII, Jadi Wapres Saya Siap...Jadi Presiden Pun Siap

Nasional
Cak Imin Seleksi Perwakilannya untuk Masuk ke Baja Amin

Cak Imin Seleksi Perwakilannya untuk Masuk ke Baja Amin

Nasional
Rekam Jejak Kaesang Pangarep, dari Pengusaha Kini Jadi Kader PSI

Rekam Jejak Kaesang Pangarep, dari Pengusaha Kini Jadi Kader PSI

Nasional
Bersama Anies, Muhaimin Yakin Menangkan Pilpres 2024 Jika Bertarung dengan Ganjar-Prabowo

Bersama Anies, Muhaimin Yakin Menangkan Pilpres 2024 Jika Bertarung dengan Ganjar-Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com