Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/02/2023, 22:19 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan LSM yang mengatasnamakan diri Koalisi Kawal Pemilu Bersih melalui perwakilan mereka menyambangi kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (28/2/2023).

Koalisi menyerahkan petisi yang intinya mendesak DKPP mengusut dugaan kecurangan tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang disebut melibatkan jajaran KPU di tingkat pusat sampai daerah.

"Intinya petisi ini memuat dukungan masyarakat, aspirasi masyarakat untuk mendorong, mendukung DKPP memproses penegakan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu kita," ujar perwakilan koalisi dari NETGRIT, Hadar Nafis Gumay, kepada wartawan, Selasa.

Petisi ini telah menghimpun sedikitnya 10.000 tanda tangan secara daring via laman change.org.

Baca juga: PKS Perintahkan Kader Sosialisasikan Anies Capres, Ketua KPU Ingatkan soal Pelanggaran

Selain menyerahkan petisi, koalisi juga berharap agar DKPP memutuskan perkara dugaan kecurangan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 ini secara objektif dan adil.

Hadar mengatakan, koalisi berharap agar jajaran penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan kecurangan dijatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatannya.

"Karena tidak mungkin kita bisa dapat pemilu yang bersih, jujur, dan adil kalau kemudian masih menggantung bahwa kita tidak percaya dengan penyelenggaranya," ujar Hadar yang juga mantan komisioner KPU RI.

DKPP sendiri diketahui telah dua kali melangsungkan sidang untuk perkara kecurangan dalam verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Perkara ini sebelumnya diadukan anggota KPU Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, Jeck Stephen Seba, pada 21 Desember 2022 lewat kuasa hukumnya: Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan L. Wibisono.

Baca juga: Pengacara Pengadu Kecurangan DKPP Dicecar Hakim karena Enggan Ungkap Sumber Rekaman Alat Bukti

Para kuasa hukum ini berafiliasi dengan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih.

Sembilan teradu yang merupakan jajaran penyelenggara pemilu di KPU Sulawesi Utara dan Kabupaten Sangihe diduga mengubah status tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS) dari Partai Gelora, Partai Garuda, PKN, dan Partai Buruh dalam proses verifikasi administrasi, verifikasi administrasi perbaikan, verifikasi faktual, dan verifikasi faktual perbaikan.

Perubahan ini diduga melibatkan rekayasa data berita acara dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) dalam kurun waktu 7 November sampai dengan 10 Desember 2022.

Sembilan teradu ini terbagi atas beberapa kategori.

Kategori pertama, jajaran komisioner KPU Sulawesi Utara, terdiri dari Meidi Yafeth Tinangon selaku ketua serta Salman Saelangi dan Lanny Anggriany Ointu sebagai anggota.

Baca juga: Sidang Kecurangan Pemilu di DKPP Digelar Tertutup Saat Putar Bukti Video

Kategori kedua, dari kesekjenan KPU Sulawesi Utara, yaitu Lucky Firnando Majanto selaku sekretaris dan Carles Y. Worotitjan sebagai kepala bagian teknis penyelenggaraan pemilu, partisipasi, humas, hukum, dan SDM.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Projo Gelar Rakernas Ke-6 Bulan Oktober, Akan Umumkan Capres yang Didukung

Projo Gelar Rakernas Ke-6 Bulan Oktober, Akan Umumkan Capres yang Didukung

Nasional
PDI-P Tepis Anggapan Hubungan Megawati-Jokowi Renggang Setelah Kaesang Masuk PSI

PDI-P Tepis Anggapan Hubungan Megawati-Jokowi Renggang Setelah Kaesang Masuk PSI

Nasional
Anggota Komisi III DPR Cecar Calon Hakim MK yang Pernah Sunat Vonis Jaksa Pinangki

Anggota Komisi III DPR Cecar Calon Hakim MK yang Pernah Sunat Vonis Jaksa Pinangki

Nasional
Polri Terbitkan SKCK Prabowo, Ganjar, Anies dan Cak Imin untuk Daftar Pilpres 2024

Polri Terbitkan SKCK Prabowo, Ganjar, Anies dan Cak Imin untuk Daftar Pilpres 2024

Nasional
Lamhot Sinaga Beri Apresiasi Duet Airlangga-Luhut Sukseskan Food Estate

Lamhot Sinaga Beri Apresiasi Duet Airlangga-Luhut Sukseskan Food Estate

Nasional
Jokowi Perintahkan Masalah Rempang Diselesaikan secara Kekeluargaan

Jokowi Perintahkan Masalah Rempang Diselesaikan secara Kekeluargaan

Nasional
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Gratifikasi Eks Bea Cukai Yogyakarta ke Pengacara

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Gratifikasi Eks Bea Cukai Yogyakarta ke Pengacara

Nasional
Pengamat: Pasangan Ganjar-Prabowo Sulit Terealisasi, tetapi Prabowo-Ganjar Mungkin

Pengamat: Pasangan Ganjar-Prabowo Sulit Terealisasi, tetapi Prabowo-Ganjar Mungkin

Nasional
KSAU Nyatakan Pesawat C-130J Super Hercules Masuki Tahap Operasional Awal

KSAU Nyatakan Pesawat C-130J Super Hercules Masuki Tahap Operasional Awal

Nasional
Pertamina Hadirkan PLTS untuk Dukung Pengelolaan Sampah TPS3R di Desa Adat Kedonganan

Pertamina Hadirkan PLTS untuk Dukung Pengelolaan Sampah TPS3R di Desa Adat Kedonganan

Nasional
Latihan Perang ASEAN Dalam Konteks Geopolitik Indonesia

Latihan Perang ASEAN Dalam Konteks Geopolitik Indonesia

Nasional
Komisi III DPR Gelar 'Fit and Proper Test' Calon Hakim MK

Komisi III DPR Gelar "Fit and Proper Test" Calon Hakim MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Wajib Pajak Jadi Saksi, Pengacara Rafael Alun Protes

Jaksa KPK Hadirkan Wajib Pajak Jadi Saksi, Pengacara Rafael Alun Protes

Nasional
KPK Kembali Cecar Istri dan Mertua Andhi Pramono, Ulik Aset dan Aliran Dana Terkait Dugaan Korupsi

KPK Kembali Cecar Istri dan Mertua Andhi Pramono, Ulik Aset dan Aliran Dana Terkait Dugaan Korupsi

Nasional
KPU: Gudang Logistik Semua Kabupaten/Kota Siap Oktober 2023

KPU: Gudang Logistik Semua Kabupaten/Kota Siap Oktober 2023

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com