Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Transisi dari Aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat

Kompas.com - 28/02/2023, 17:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses transisi pengguna aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile yang digagas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ternyata tidak sulit.

Aplikasi PeduliLindungi yang diluncurkan pemerintah pada masa pandemi Covid-19 akan berakhir mulai hari ini, Selasa (28/2/2023), dan berubah menjadi SatuSehat mulai Rabu (1/3/2023).

Pertanyaan yang muncul dari masyarakat bagaimana cara menggunakan aplikasi SatuSehat. Apakah mereka terlebih dahulu harus menghapus aplikasi PeduliLindungi lalu menginstal SatuSehat?

Menurut Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/2/2023), masyarakat tidak perlu repot menghapus terlebih dulu aplikasi PeduliLindungi untuk bisa menggunakan SatuSehat.

Baca juga: PeduliLindungi Berubah Jadi SatuSehat Mobile per 1 Maret 2023

Dia mengatakan masyarakat hanya tinggal memperbarui aplikasi PeduliLindungi yang ada di ponsel masing-masing. Kemudian, menyetujui permintaan persetujuan untuk perubahan akses data ke SatuSehat Mobile.

"Iya, yang sudah ada PeduliLindungi hanya update saja," ucap Setiaji.

Pengguna aplikasi PeduliLindungi disebut tidak perlu melakukan registrasi ulang untuk menggunakan aplikasi SatuSehat tanpa menghapus PeduliLindungi.

Akan tetapi, bagi pengguna baru mereka bisa mengunduh aplikasi SatuSehat dari App Store bagi pengguna ponsel pintar dengan sistem operasi iOS (iPhone).

Sedangkan bagi yang menggunakan ponsel pintar dengan sistem operasi Android, Kemenkes menjanjikan aplikasi SatuSehat akan tersedia di Play Store dalam waktu dekat.

Baca juga: Kemenkes: SatuSehat Bisa Dimanfaatkan mulai 1 Maret 2023, Baru Tersedia di IOS

SatuSehat nantinya menyediakan layanan kesehatan yang lebih luas. Di dalam aplikasi itu nantinya juga mencakup data kesehatan pasien dari seluruh fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, laboratorium, dan apotek setiap individu yang sebelumnya sudah mendaftarkan diri sebagai pengguna PeduliLindungi.

Maka dari itu semua data kesehatan setiap orang akan tercatat ke dalam rekam medis elektronik (RME) dan bisa diakses melalui aplikasi SatuSehat oleh pengguna.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 26 Juli 2022 lalu, dengan menggunakan aplikasi SatuSehat itu maka data rekam medis setiap individu akan tersedia dalam bentuk digital.

Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Besok Berganti Jadi SatuSehat, Apa Itu?

Data dokumen medis digital itu mencakup hasil laboratorium/diagnosis atau mengulang pemeriksaan lab, USG, rekam jantung, CT Scan, termasuk obat yang telah diberikan dokter dalam pemeriksaan sebelumnya.

Selain itu, data medis yang diintegrasikan juga meliputi sistem pencatatan tuberkulosis, sistem pencatatan secara digital data kematian Maternal dan Perinatal, imunisasi, sistem rujukan nasional, kesehatan ibu dan anak, sistem informasi manajemen data terpadu kesehatan lingkungan dan pengendalian penyakit.

Selain itu, Kemenkes juga berencana mengintegrasikan data pengguna aplikasi SatuSehat dengan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Baca juga: PeduliLindungi Bakal Berubah Jadi SatuSehat, Manfaatnya Apa Saja?

Halaman:


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com