Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/02/2023, 05:28 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usul Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya produk intelijen diorkestrasi oleh Menteri Pertahanan justru dinilai bakal semakin membuat rumit dan menimbulkan persoalan baru.

"Memberikan tugas tambahan kepada Menhan hanyalah makin menambah kompleks serta permasalahan baru dalam tata kelola intelijen negara," kata Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/2/2023).

Anton menyatakan, jika Presiden Jokowi merasa masih terdapat kekurangan dalam pengelolaan produk intelijen maka semestinya dia dapat memanggil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ataupun Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) buat mendiskusikan dan mencari jalan keluar dalam hal tersebut.

Menurut Anton, gagasan Presiden Jokowi tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Baca juga: Jokowi Minta Prabowo Jadi Koordinator Intelijen, Anggota DPR Tak Khawatir Terjadi Konflik Kepentingan

Kementerian Pertahanan, lanjut Anton, adalah satu dari bagian dari penyelenggara intelijen negara, seperti yang tercantum dalam Pasal 9e UU 17/2011.

Meski begitu, kata Anton, menurut Pasal 29 ayat 2 UU Intelijen Negara, fungsi koordinasi dijalankan oleh Badan Intelijen Negara (BIN), bukan Kementerian Pertahanan.

Maka dari itu, Anton menyatakan ide supaya Menhan menjadi orkestrator intelijen bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang mengatur spesifik tentang kegiatan intelijen negara.

Anton melanjutkan, alasan kedua mengapa Jokowi patut meninjau ulang gagasan itu karena tidak sejalan dengan UU Nomor 3/2002 tentang Pertahanan Negara.

Menurut Anton, dalam Pasal 16 UU Pertahanan Negara sudah jelas mengatur ruang lingkup pekerjaan dari Menteri Pertahanan.

Baca juga: Menhan Diminta Orkestrasi Intelijen Dinilai Wujud Ketidakpuasan Presiden Jokowi

Dalam pasal itu, tugas Menhan secara spesifik disebutkan untuk merumuskan, menyusun dan menetapkan kebijakan dalam sektor pertahanan.

"Sekalipun, Pasal 16 poin e membuka ruang Menhan untuk bekerja sama dengan pimpinan kementerian dan lembaga lain dalam menyusun dan melaksanakan renstra, bukan berarti Menhan dapat diberdayakan sebagai orkestrator intelijen pertahanan keamanan (hankam)," ucap Anton.

Anton menyampaikan, gagasan Menhan menjadi orkestrator intelijen justru membuka ruang baru tanpa berbasis undang-undang. Hal itu, kata dia, berpotensi memundurkan proses reformasi sektor keamanan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Prabowo Subianto agar Kemenhan menjadi lembaga yang mengoordinasi informasi intelijen terkait pertahanan dan keamanan.

Hal ini disampaikan Jokowi saat menghadiri Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan di kantor Kementerian Pertahanan, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Fungsi Menhan Jadi Koordinator Intelijen Harus Diperjelas Cegah Politisasi

"Tadi di dalam saya menyampaikan pentingnya Kementerian Pertahanan menjadi orkestrator bagi informasi-informasi intelijen di semua lini yang kita miliki," kata Jokowi, Rabu.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mahfud: Di Rumah Dinas Saya Enggak Ada Senjata-senjata

Mahfud: Di Rumah Dinas Saya Enggak Ada Senjata-senjata

Nasional
Ganjar Bertolak ke Surabaya, Hasto Sebut Bertemu Orang Khusus dan Spesial

Ganjar Bertolak ke Surabaya, Hasto Sebut Bertemu Orang Khusus dan Spesial

Nasional
Pertamina Teruskan Jejak Percepatan Energi Terbarukan Kampung Keberagaman Merbabu Asih Cirebon

Pertamina Teruskan Jejak Percepatan Energi Terbarukan Kampung Keberagaman Merbabu Asih Cirebon

Nasional
Muhaimin soal KPK Usut Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo: Silakan KPK, Polisi, Kejaksaan, Bergerak...

Muhaimin soal KPK Usut Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo: Silakan KPK, Polisi, Kejaksaan, Bergerak...

Nasional
Ditanya Peluang Duet dengan Ganjar, Prabowo Acungkan Jempol

Ditanya Peluang Duet dengan Ganjar, Prabowo Acungkan Jempol

Nasional
Menpora Dito Ariotedjo Hormati Kejagung yang akan Usut Dugaan Aliran Rp 27 M

Menpora Dito Ariotedjo Hormati Kejagung yang akan Usut Dugaan Aliran Rp 27 M

Nasional
Muhaimin: Berkas Pendaftaran Saya dan Mas Anies Lengkap, Tinggal Berangkat

Muhaimin: Berkas Pendaftaran Saya dan Mas Anies Lengkap, Tinggal Berangkat

Nasional
Megawati akan Tutup Rakernas IV PDI-P Minggu Siang, Ini Bocoran Keputusannya

Megawati akan Tutup Rakernas IV PDI-P Minggu Siang, Ini Bocoran Keputusannya

Nasional
Ketua DPP PDI-P Janji Muliakan Petani dan Nelayan jika Ganjar jadi Presiden 2024

Ketua DPP PDI-P Janji Muliakan Petani dan Nelayan jika Ganjar jadi Presiden 2024

Nasional
Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ganjar dan Prabowo Tak Terpaut Jauh

Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ganjar dan Prabowo Tak Terpaut Jauh

Nasional
Muhaimin Iskandar: Mau Dua, Tiga, Bahkan Empat Poros, Kami Senang

Muhaimin Iskandar: Mau Dua, Tiga, Bahkan Empat Poros, Kami Senang

Nasional
Mahfud soal Korupsi di Kementan: Kalau Ada Kesulitan Bilang, Saya Turun Tangan

Mahfud soal Korupsi di Kementan: Kalau Ada Kesulitan Bilang, Saya Turun Tangan

Nasional
Mahfud soal Penemuan 12 Pucuk Senpi di Rumah Syahrul Yasin Limpo: Proses Hukum!

Mahfud soal Penemuan 12 Pucuk Senpi di Rumah Syahrul Yasin Limpo: Proses Hukum!

Nasional
Muhaimin Iskandar Tegaskan Tak Bicara Pilpres Saat Bertemu Rizieq Shihab: Hanya Jadi Saksi Nikah

Muhaimin Iskandar Tegaskan Tak Bicara Pilpres Saat Bertemu Rizieq Shihab: Hanya Jadi Saksi Nikah

Nasional
TNI Sebut 5 Anggota KKB yang Ditembak Mati di Pegunungan Bintang Papua Terlibat Pembunuhan hingga Merampok

TNI Sebut 5 Anggota KKB yang Ditembak Mati di Pegunungan Bintang Papua Terlibat Pembunuhan hingga Merampok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com