Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Harta Tak Wajar Pejabat Bisa Jadi Dasar Pidana jika Sumbernya Tak Bisa Dijelaskan

Kompas.com - 27/02/2023, 10:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, harta kekayaan pejabat negara yang tidak bisa dibuktikan asal usulnya bisa menjadi dasar penegakan hukum pidana.

Ghufron mengatakan, dalam pemeriksaan kekayaan pejabat yang tidak wajar, KPK menganalisis dan mengonfirmasi sumber harta mereka.

Baca juga: MAKI Duga Pengunduran Diri Rafael Siasat untuk Hindari Pemeriksaan KPK

Penegakan hukum pidana oleh KPK selanjutnya bisa dilakukan jika memang perkara tersebut masuk dalam wewenang lembaga antirasuah.

“Jika tidak dapat dijelaskan dan dibuktikan dapat dijadikan dasar untuk penegakan hukum baik oleh KPK jika merupakan wilayah kewenangan KPK,” kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/2/2023).

Kemungkinan lainnya, kata Ghufron, KPK mengoordinasikan harta kekayaan tidak wajar tersebut kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Ghufron menuturkan, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo telah dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“KPK juga telah menindaklanjuti dan mengoordinasikannya (kekayaan tak wajar Rafael) kepada Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) Kemenkeu sejak 2020,” ujar Ghufron.

Akademisi Universitas Jember tersebut menjelaskan, inti pelaporan harta kekayaan pejabat melalui LHKPN adalah untuk menilai apakah harta mereka wajar atau tidak.

Kekayaan mereka akan dinilai berdasarkan pendapatan yang sah. Karena itu, KPK pasti melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap laporan LHKPN.

Baca juga: LHKPN Rafael Alun, Delik Kekayaan Tak Wajar Perlu Masuk UU Tipikor

Sepanjang 2022, KPK telah memeriksa 195 LHKPN dan 185 LHKPN pada 2021. Pemeriksaan dilakukan baik untuk pencegahan korupsi maupun penegakan hukum pidana.

“Dalam konteks pencegahan korupsi, harapannya, adanya kewajiban lapor tersebut untuk menimbulkan rasa takut dan enggan untuk melakukan korupsi,” tutur Ghufron.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Direktur LHKPN Isnaini untuk mengklarifikasi kekayaan Rafael.

Anak Rafael, Mario, diketahui kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Kekayaan Rafael yang tercatat di LHKPN juga mencapai Rp 56,1 miliar, dinilai tidak cocok dengan profilnya.

“Kita sudah meminta Direktur LHKPN Pak Isnaini untuk melakukan klarifikasi dan menyusun rencana pemeriksaan terhadap pelaporan LHKPN yang bersangkutan,” kata Nawawi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/2/2023).

“Tidak sekadar memanggil tapi jika perlu didatangi,” ujar Nawawi.

Baca juga: Ayah Mario Mundur dari ASN Ditjen Pajak, Mahfud MD: LHKPN Rafael Alun Trisambodo Harus Tetap Diselidiki

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com