Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Duga Pengunduran Diri Rafael Siasat untuk Hindari Pemeriksaan KPK

Kompas.com - 27/02/2023, 08:17 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengunduran diri Rafale Alun Trisambodo dari aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diduga menjadi siasat untuk menghindari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, saat ini KPK sedang mengulik guna mengumpulkan keterangan mengenai sumber kekayaan Rafael.

“Pengunduran diri Rafael diduga untuk menghindari proses di KPK,” kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/2/2023).

Ia mengingatkan, jangan sampai pemeriksaan asal usul kekayaan Rafael urung dilaksanakan karena pengunduran diri tersebut.

Baca juga: LHKPN Rafael Alun, Delik Kekayaan Tak Wajar Perlu Masuk UU Tipikor

Hal ini sebagaimana pernah terjadi pada Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri dan mendapatkan persetujuan presiden sesaat sebelum menjalani sidang etik di Dewan Pengawas (Dewas).

“Sehingga Dewan Pengawas KPK kehilangan objek pemeriksaan,” tutur Boyamin.

Ia meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menolak pengunduran diri Rafael sebagai ASN pada DJP.

Ayah Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan itu, harus tetap menjadi ASN di DJP meskipun tidak menyandang jabatan apapun di Kementerian Keuangan maupun kementerian lainnya.

Boyamin mengingatkan, semua tindakan yang berdampak pada terhentinya proses pemeriksaan dugaan asas usul kekayaan Rafael merupakan bagian dari menghalangi penegakan hukum (obstruction of justice).

Baca juga: Kasus Rafael Alun Trisambodo, KPK Diminta Gandeng Bareskrim Usut LHKPN Janggal

“MAKI meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak pengunduran diri Rafael sebagai ASN Ditjen Pajak,” ujar Boyamin.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Isnaini untuk mengklarifikasi kekayaan Rafael.

Anak Rafael, Mario, diketahui kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Kekayaan Rafael yang tercatat di LHKPN juga mencapai Rp 56,1 miliar, dinilai tidak cocok dengan profilnya.

“Kita sudah meminta Direktur LHKPN Pak Isnaini untuk melakukan klarifikasi dan menyusun rencana pemeriksaan terhadap pelaporan LHKPN yang bersangkutan,” kata Nawawi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: LHKPN Rafael Alun Dicurigai Sejak 2012, Pakar: Ada Pembiaran?

“Tidak sekadar memanggil tapi jika perlu didatangi,” ujar Nawawi.

Sementera itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus transaksi ganjil Rafael.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com