Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Kapolri Rotasi Pati dan Pamen | Anies Minta PKS Tak Buat Hoaks

Kompas.com - 27/02/2023, 05:05 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi terhadap sejumlah perwira tinggi dan menengah.

Salah satu yang dirotasi adalah Kombes Mukti Juharsa yang saat ini menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Mukti akan menggantikan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar.

Dia adalah penyidik yang menetapkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba pada 14 Oktober 2022 lalu.

Baca juga: Tersangka Narkoba Kombes Yulius Bambang Karyanto Dimutasi ke Yanma Polri

1. Kombes Mukti Juharsa, yang Tersangkakan Teddy Minahasa, Naik Jabatan Jadi Direktur Narkoba Bareskrim

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) di lingkungan Polri.

Salah satunya adalah Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar.

Posisi Krisno akan digantikan oleh Kombes Mukti Juharsa yang saat ini menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor ST/498/II/KEP./2023. ST tersebut diteken oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri pada 26 Februari 2023.

Baca juga: Kombes Mukti Juharsa, yang Tersangkakan Teddy Minahasa, Naik Jabatan Jadi Direktur Narkoba Bareskrim

"Ya, betul. Mutasi hal yang alamiah dalam organisasi Polri, dalam rangka pergantian personel yang memasuki masa purna, sekalian untuk promosi, tour of area dan duty," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Minggu (26/2/2023).

Dalam surat telegram tersebut, Brigjen Krisno mendapat tugas baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Posisi Dirtipidnarkoba Bareskrim yang ditinggalkan Brigjen Krisno akan diisi oleh Kombes Mukti Juharsa.

Mukti akan menjadi seorang jenderal bintang 1 ketika sudah resmi menjabat Dirtipidnarkoba Bareskrim.

Baca juga: Rotasi Jubir Polri: Brigjen Sandi Nugroho Jadi Kadiv Humas, Gantikan Irjen Dedi Prasetyo

Sementara itu, jabatan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya akan diisi Kombes Hengki yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi Kota.

Kemudian, Kombes Cornelius Wisnu Adji Pamungkas akan meninggalkan posisi Dirresnarkoba Polda Sumut untuk dipindah ke Mabes Polri, yakni menjabat sebagai Kasubdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Kombes Mukti Juharsa lahir di Jakarta pada 12 November 1971.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com