DIBANDINGKAN dengan sepuluh tahunan yang lalu, fasilitas untuk warga difabel di negeri ini terlihat semakin membaik.
Di Jakarta ada tempat duduk yang diprioritaskan untuk difabel, lansia, dan ibu hamil di angkutan umum yang dikelola pemerintah pusat/daerah, seperti KRL, MRT, dan Bus Transjakarta.
Jalur khusus untuk warga difabel netra dengan ubin pemandu semakin panjang, dan fasilitas untuk kemudahan difabel berkursi roda pun semakin banyak.
Operator Transjakarta telah menyediakan layanan khusus untuk penyandang disabilitas secara gratis. Pemesan akan diantar menuju halte terdekat lokasi tujuan yang ramah penyandang disabilitas.
Pengguna layanan khusus ini, disebut TJ Cares, telah dimanfaatkan oleh banyak warga difabel, terutama penyandang tunanetra dan tunagrahita.
Yang juga boleh diacungi jempol adalah angkutan kereta massal MRT Jakarta, di mana fasilitas untuk difabel sudah hampir seperti di negara maju, khususnya Jepang.
Berbagai fasilitas khusus untuk penumpang difabel disediakan, seperti loket karcis, jalur masuk kereta khusus, lift untuk naik turun peron, dsb. Juga ada petugas yang terlatih untuk membantu penumpang difabel di setiap stasiun.
Menurut Organisasi Buruh Internasional atau ILO (2013), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia 11,6 juta orang.
Di antaranya 3,5 juta tunanetra, 3 juta penyandang disabilitas fisik, 2,5 juta tunarungu, 1,4 juta penyandang disabilitas mental, dan 1,2 juta penyandang disabilitas kronis.
Data BPS menyebutkan penyandang disabilitas sedang-berat berusia produktif (15-64 tahun) ada 2,8 juta orang pada 2021.
Angka-angka itu menunjukkan bahwa jumlah warga difabel cukup banyak di negeri ini, tersebar di kota-kota besar hingga pedesaan.
Maka pemenuhan hak warga difabel selayaknya menjadi bagian dari pelayanan harian pemerintah, khususnya pemerintah daerah. Mengabaikan mereka berarti menciderai hak dasar untuk hidup merdeka dan bertanggung jawab di negeri ini.
Mereka bukan warga negara kelas dua yang perlu dikasihani, melainkan warga negara yang juga berhak mendapatkan pendidikan, kesejahteraan dan kenyamanan hidup.
Tentu saja mereka juga mempunyai kewajiban untuk membela negara, membayar pajak, dan berkontribusi pada kemajuan bangsa dan negara melalui profesi masing-masing.
Namun hingga kini mereka belum mengalami kesempatan yang sama dengan warga yang lain untuk menikmati kehidupan bermasyarakat, kendati banyak kemudahan sudah disediakan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.