Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Herry Darwanto
Pemerhati Sosial

Pemerhati masalah sosial. Bekerja sebagai pegawai negeri sipil sejak 1986 hingga 2016.

Masalah Mikro dalam Pemenuhan Hak Warga Difabel

Kompas.com - 26/02/2023, 09:16 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DIBANDINGKAN dengan sepuluh tahunan yang lalu, fasilitas untuk warga difabel di negeri ini terlihat semakin membaik.

Di Jakarta ada tempat duduk yang diprioritaskan untuk difabel, lansia, dan ibu hamil di angkutan umum yang dikelola pemerintah pusat/daerah, seperti KRL, MRT, dan Bus Transjakarta.

Jalur khusus untuk warga difabel netra dengan ubin pemandu semakin panjang, dan fasilitas untuk kemudahan difabel berkursi roda pun semakin banyak.

Operator Transjakarta telah menyediakan layanan khusus untuk penyandang disabilitas secara gratis. Pemesan akan diantar menuju halte terdekat lokasi tujuan yang ramah penyandang disabilitas.

Pengguna layanan khusus ini, disebut TJ Cares, telah dimanfaatkan oleh banyak warga difabel, terutama penyandang tunanetra dan tunagrahita.

Yang juga boleh diacungi jempol adalah angkutan kereta massal MRT Jakarta, di mana fasilitas untuk difabel sudah hampir seperti di negara maju, khususnya Jepang.

Berbagai fasilitas khusus untuk penumpang difabel disediakan, seperti loket karcis, jalur masuk kereta khusus, lift untuk naik turun peron, dsb. Juga ada petugas yang terlatih untuk membantu penumpang difabel di setiap stasiun.

Signifikan dalam jumlah

Menurut Organisasi Buruh Internasional atau ILO (2013), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia 11,6 juta orang.

Di antaranya 3,5 juta tunanetra, 3 juta penyandang disabilitas fisik, 2,5 juta tunarungu, 1,4 juta penyandang disabilitas mental, dan 1,2 juta penyandang disabilitas kronis.

Data BPS menyebutkan penyandang disabilitas sedang-berat berusia produktif (15-64 tahun) ada 2,8 juta orang pada 2021.

Angka-angka itu menunjukkan bahwa jumlah warga difabel cukup banyak di negeri ini, tersebar di kota-kota besar hingga pedesaan.

Maka pemenuhan hak warga difabel selayaknya menjadi bagian dari pelayanan harian pemerintah, khususnya pemerintah daerah. Mengabaikan mereka berarti menciderai hak dasar untuk hidup merdeka dan bertanggung jawab di negeri ini.

Mereka bukan warga negara kelas dua yang perlu dikasihani, melainkan warga negara yang juga berhak mendapatkan pendidikan, kesejahteraan dan kenyamanan hidup.

Tentu saja mereka juga mempunyai kewajiban untuk membela negara, membayar pajak, dan berkontribusi pada kemajuan bangsa dan negara melalui profesi masing-masing.

Namun hingga kini mereka belum mengalami kesempatan yang sama dengan warga yang lain untuk menikmati kehidupan bermasyarakat, kendati banyak kemudahan sudah disediakan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com