Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Herry Darwanto
Pemerhati Sosial

Pemerhati masalah sosial. Bekerja sebagai pegawai negeri sipil sejak 1986 hingga 2016.

Masalah Mikro dalam Pemenuhan Hak Warga Difabel

Kompas.com - 26/02/2023, 09:16 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DIBANDINGKAN dengan sepuluh tahunan yang lalu, fasilitas untuk warga difabel di negeri ini terlihat semakin membaik.

Di Jakarta ada tempat duduk yang diprioritaskan untuk difabel, lansia, dan ibu hamil di angkutan umum yang dikelola pemerintah pusat/daerah, seperti KRL, MRT, dan Bus Transjakarta.

Jalur khusus untuk warga difabel netra dengan ubin pemandu semakin panjang, dan fasilitas untuk kemudahan difabel berkursi roda pun semakin banyak.

Operator Transjakarta telah menyediakan layanan khusus untuk penyandang disabilitas secara gratis. Pemesan akan diantar menuju halte terdekat lokasi tujuan yang ramah penyandang disabilitas.

Pengguna layanan khusus ini, disebut TJ Cares, telah dimanfaatkan oleh banyak warga difabel, terutama penyandang tunanetra dan tunagrahita.

Yang juga boleh diacungi jempol adalah angkutan kereta massal MRT Jakarta, di mana fasilitas untuk difabel sudah hampir seperti di negara maju, khususnya Jepang.

Berbagai fasilitas khusus untuk penumpang difabel disediakan, seperti loket karcis, jalur masuk kereta khusus, lift untuk naik turun peron, dsb. Juga ada petugas yang terlatih untuk membantu penumpang difabel di setiap stasiun.

Signifikan dalam jumlah

Menurut Organisasi Buruh Internasional atau ILO (2013), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia 11,6 juta orang.

Di antaranya 3,5 juta tunanetra, 3 juta penyandang disabilitas fisik, 2,5 juta tunarungu, 1,4 juta penyandang disabilitas mental, dan 1,2 juta penyandang disabilitas kronis.

Data BPS menyebutkan penyandang disabilitas sedang-berat berusia produktif (15-64 tahun) ada 2,8 juta orang pada 2021.

Angka-angka itu menunjukkan bahwa jumlah warga difabel cukup banyak di negeri ini, tersebar di kota-kota besar hingga pedesaan.

Maka pemenuhan hak warga difabel selayaknya menjadi bagian dari pelayanan harian pemerintah, khususnya pemerintah daerah. Mengabaikan mereka berarti menciderai hak dasar untuk hidup merdeka dan bertanggung jawab di negeri ini.

Mereka bukan warga negara kelas dua yang perlu dikasihani, melainkan warga negara yang juga berhak mendapatkan pendidikan, kesejahteraan dan kenyamanan hidup.

Tentu saja mereka juga mempunyai kewajiban untuk membela negara, membayar pajak, dan berkontribusi pada kemajuan bangsa dan negara melalui profesi masing-masing.

Namun hingga kini mereka belum mengalami kesempatan yang sama dengan warga yang lain untuk menikmati kehidupan bermasyarakat, kendati banyak kemudahan sudah disediakan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap Rp 11,2 Miliar Urus Perkara di MA

Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap Rp 11,2 Miliar Urus Perkara di MA

Nasional
Kunjungi Pasar di NTT, Jokowi Senang Harga Pangan Lebih Murah dari Pulau Jawa

Kunjungi Pasar di NTT, Jokowi Senang Harga Pangan Lebih Murah dari Pulau Jawa

Nasional
Ingin Perpanjang Dana Otsus Aceh, Cak Imin: Kalau Perlu Sampai Kiamat

Ingin Perpanjang Dana Otsus Aceh, Cak Imin: Kalau Perlu Sampai Kiamat

Nasional
DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung Mahkamah Agung RI

DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung Mahkamah Agung RI

Nasional
Kunjungi Aceh, Muhaimin Mulai dengan Ziarah Syekh Abdurrauf Al Singkili

Kunjungi Aceh, Muhaimin Mulai dengan Ziarah Syekh Abdurrauf Al Singkili

Nasional
Kampanye di Kalsel, Anies Janji Bangun Rel Kereta Banjarmasin-Banjarbaru

Kampanye di Kalsel, Anies Janji Bangun Rel Kereta Banjarmasin-Banjarbaru

Nasional
Dicurhati BBM Langka Selama Kampanye, Ganjar: Harusnya Masuk Situasi Darurat

Dicurhati BBM Langka Selama Kampanye, Ganjar: Harusnya Masuk Situasi Darurat

Nasional
Presiden Tunjuk Wakil Pemerintah untuk Bahas Revisi UU Desa bersama DPR

Presiden Tunjuk Wakil Pemerintah untuk Bahas Revisi UU Desa bersama DPR

Nasional
KPK Cecar Wamenkumham Soal Dugaan Terima Uang dalam Pengurusan AHU Perusahaan Tambang

KPK Cecar Wamenkumham Soal Dugaan Terima Uang dalam Pengurusan AHU Perusahaan Tambang

Nasional
Ganjar Anggap Cara Ini Bisa Kontrol Harga Sembako dari Hulu ke Hilir

Ganjar Anggap Cara Ini Bisa Kontrol Harga Sembako dari Hulu ke Hilir

Nasional
Gaduh Format Debat Capres-Cawapres 2024, Bagaimana Aturan Menurut UU?

Gaduh Format Debat Capres-Cawapres 2024, Bagaimana Aturan Menurut UU?

Nasional
Puan Pimpin Rapat Penutupan Masa Sidang DPR, Dihadiri 290 Anggota

Puan Pimpin Rapat Penutupan Masa Sidang DPR, Dihadiri 290 Anggota

Nasional
Terima Keluhan Tukang Ojek, Ganjar Soroti Antrean Panjang SPBU di Balikpapan

Terima Keluhan Tukang Ojek, Ganjar Soroti Antrean Panjang SPBU di Balikpapan

Nasional
Ganjar Anggap Pemerintah Harus Kendalikan Harga Komoditas yang Naik Tiap Akhir Tahun

Ganjar Anggap Pemerintah Harus Kendalikan Harga Komoditas yang Naik Tiap Akhir Tahun

Nasional
Ganjar Sebut Indonesia Hadapi Problem Serius Impor Kedelai

Ganjar Sebut Indonesia Hadapi Problem Serius Impor Kedelai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com