JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang bulan suci Ramadhan 1444 hijriah/2023 masehi Dewan Masjid Indonesia (DMI) menerbitkan surat edaran (SE) kepada seluruh pengurus masjid di Indonesia.
SE Nomor 030.D/III/SE/PP-DMI/II/2023 tanggal 5 Februari 2023 itu diteken oleh Ketua DMI Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaquruni.
Dilansir dari siaran pers DMI, Sabtu (25/2/2023), pada Ramadhan kali ini Indonesia telah memasuki situasi demam politik menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dengan demikian, semua masjid, mushalla, langgar, dan surau harus disterilkan dari tarik menarik kepentingan politik dan politik kepentingan.
Baca juga: Hibah untuk MUI DKI Diusulkan Dipangkas Rp 7 Miliar, Dialihkan ke DMI DKI
DMI menilai pembahasan politik di masjid justru akan berpotensi memecah persatuan dan keutuhan umat dan bangsa.
Selain soal politik, ada empat poin lagi yang menjadi imbauan DMI kepada pengurus masjid.
Pertama, para ta’mir masjid diminta melaksanakan bersih-bersih masjid bersama para jemaah dan mengondisikan suasana datangnya Ramadhan.
Kedua, masjid, mushalla, langgar dan surau disemarakkan dan dimakmurkan dengan menyiapkan program tausyiah Islamiyah yang menyejukkan, memupuk persatuan dan kesatuan umat dan bangsa sejalan dengan nama fungsional masjid sebagai jami’ yang berarti menyatukan atau yang mempersatukan umat dan bangsa.
Baca juga: Mahfud: Di Masjid Boleh Berpolitik, tapi Jangan Ajak Pilih Capres Tertentu
Ketiga, penggunaan loud speaker masjid dengan pengaturan suara keluar tidak berlebihan. Baik volume, tempo, dan intensitasnya, yaitu lima menit sebelum adzan dzuhur, ashar, maghrib, isya dan sepuluh menit sebelum adzan shubuh, sedangkan kegiatan lain menggunakan sound sytem dalam.
Hal itu sesuai surat edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022 yang telah disepakati oleh DMI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kelima, DKM/Ta’mir masjid tetap menyampaikan pesan kuat agar seluruh jemaah tetap memperhatikan pola sehat dalam aktivitas di masjid dan mushalla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.