“Orang kaya memang suka begitu. Tengil! Kayak duit bapaknya halal aja.” – Kasino.
CELOTEHAN yang pernah diucapkan Drs. H. Kasino Hadiwibowo alias Kasino, salah satu pentolan grup lawak Warkop DKI di film Gengsi Dong ternyata bukan sekadar banyolan.
Kasino yang didapuk sebagai Sanwani di film garapan tahun 1980 itu begitu visioner, hingga pernyataannya tetap kontekstual di segala zaman.
Akibat aduan pacarnya berinisial A (15), Mario Dendy Satriyo (20) meradang emosinya dan bertindak di luar batas kemanusian kepada remaja lain.
Mario adalah putra Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II. Tingkah Mario tersebut menggoncang kenyamanan para pegawai pajak di negeri ini.
Pertama, Mario menjadi tersangka dan resmi ditahan kepolisian. Ke dua, teman Mario bernama Shane Lukas (19), yang ikut menyulut kejadian penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), putra pengurus GP Anshor Jonathan Latumahina, juga menyandang status tersangka dan ditahan.
Ke tiga, Mario telah dikeluarkan dari tempatnya kuliah, Universitas Prasetiya Mulya, karena mencoreng nama baik kampus. Sementara A terancam dikeluarkan dari tempatnya bersekolah di SMA Tarakanita 1 Jakarta.
Prasetiya Mulya dan Tarakanita tentu tidak ingin mempertaruhkan nama baiknya akibat imbas kasus tersebut.
Ke empat, asal-usul harta dan kekayaan yang dimiliki ayah Mario mulai “dibejek” dan dipertanyakan semua kalangan. Mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK, anggota DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani, pengamat hingga penjual kerupuk amplang di Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Mereka semua tidak habis pikir karena profiling jabatan Rafael Alun Trisambodo yang bergolongan III sangat tidak “nyambung” dengan perolehan hartanya yang spektakuler.
Ke lima, akibat ulah sang anak, jabatan Rafael sebagai Kabag Umum Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II dicopot atas perintah Sri Mulyani.
Bahkan Sri Mulyani memerintahkan pihak Inspektorat Kementerian Keuangan untuk memeriksa ulang aset dan harta yang dimiliki Rafael.
Sang ayah yang kadung malu, juga menyatakan siap mundur sebagai pegawai Pajak dan siap mempertanggungjawabkan atas perolehan hartanya selama ini.
Ke enam, usai rentetan kasus kriminal yang dilakukan Mario dan berimbas kepada kejanggalan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang dibuat Rafael, maka terkuak pula ternyata masih ada 13.885 dari 32.191 pegawai di Kementerian Keuangan yang belum melaporkan LHKPN (Kompas.com, 24/02/2023).
Keanehan LHKPN Rafael membuka ketidakberesan di jajaran Kementerian Keuangan.
Ke tujuh, dampak dari mencuatnya kasus ini, publik kembali mempertanyakan integritas dan komitmen jajaran Direktorat Jenderal Pajak atas kejujuran dan profesionalisme mereka.
Jika pegawai Pajak sekelas Rafael bisa mengumpulkan aset yang “segunung”, bagaimana dengan pejabat-pejabat kantor pajak yang lain?