Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/02/2023, 16:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memusnahkan ratusan ribu kilogram (kg) berbagai jenis narkotika dari 8 pengungkapan kasus peredaran narkoba yang berbeda.

Narkotika yang akan dimusnahkan sebanyak 373,23 kilogram sabu, 17,8 kilogram ganja, dan 705 butir ekstasi.

Pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan alat insinerator milik Bareskrim Polri di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

"(Dari delapan kasus) pengungkapan-pengungkapan yang telah dilakukan ini kita mendapatkan barang bukti kurang lebih 373,23 kg jenis sabu. Kemudian, ganja sebesar 17,8 kg dan ekstasi sebanyak 705 butir," kata Pelaksana tugas harian (Plh) Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimurlan Chaniago di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Saat Eks Kapolres Bukittinggi Jadi Kurir Narkoba, Bawa Sabu Teddy Minahasa dari Padang ke Jakarta...

Dalam kesempatan itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Kombes Jayadi juga mengatakan bahwa ratusan ribu kilogram barang haram itu berasal dari delapan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di berbagai wilayah Indonesia.

Ia mengungkapkan, delapan kasus itu tidak berkaitan satu sama lain. Melainkan, kasus yang berdiri sendiri-sendiri.

"Jumlah barbuk ini berhasil kita ungkap dari 8 kasus, dengan total tersangka yaitu 18 orang laki-laki dan satu perempuan," ujar Jayadi.

Jayadi juga menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pertama dilakukan sekitar Desember 2022, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur. Dari situ disita narkoba jenis ganja 886 gram.

Baca juga: Kronologi 2 WN India Selundupkan Narkoba, Sabu Disembunyikan di Turban

Pengungkapan kedua, tanggal 19 Januari 2023, di kawasan Pademangan Barat, Jakarta Utara. Di situ berhasil disita narkotika jenis sabu sebanyak 40,71 gram.

"Kemudian, yang ketiga itu terjadi di 20 Januari 2023. Itu jumlahnya sebanyak 3,91 gram, yang TKP-nya berada di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat," kata Jayadi.

Pengungkapan keempat tanggal 25 Januari 2023 di sekitar Jangka Buya, Pidie, Aceh. Dari para tersangka kasus itu disita 149 kg narkotika jenis sabu.

Kelima, polisi menyita narkotika jenis sabu pada pengungkapan kasus di Terminal 3 Kedatantan Bandara Soekarno Hatta pada 5 Februari 2023.

Baca juga: DPR Perpanjang Pembahasan RUU Hukum Acara Perdata dan RUU Narkotika

Keenam, pengungkapan kasus tanggal 5 Februari 2023. Berhasil disita narkotika jenis ganja sebanyak 17 kg. TKP di Cilegon, Banten.

Selanjutnya, pada 7 Februari 2023, berhasil disita narkotika jenis sabu sebanyak 20.000 gram atau 20 kg dan 705 butir ekstasi dari pengungkapan kasus di Parepare, Sulawesi Selatan.

Terakhir, polisi menyita narkotika jenis sabu sebanyak 200 kg pada 22 Februari 2023, dari pengungkapan di kawasan Aceh Utara.

"Nah dari total barang bukti yang berhasil kita sita, total jiwa yang bisa kita selamatkan sebanyak 1.310.705 jiwa," ujar Jayadi.

Baca juga: Jejak Berdarah Kartel Narkotika di Meksiko

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

RUU Kesehatan Dikhawatirkan Tak Dapat Perhatian Penuh karena Kesibukan Pemilu 2024

RUU Kesehatan Dikhawatirkan Tak Dapat Perhatian Penuh karena Kesibukan Pemilu 2024

Nasional
Penyidik Polri Bantah Terima Suap Atas Perkara yang Dikondisikan AKBP Bambang Kayun

Penyidik Polri Bantah Terima Suap Atas Perkara yang Dikondisikan AKBP Bambang Kayun

Nasional
RUU Kesehatan Diharapkan Atur Pelayanan Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

RUU Kesehatan Diharapkan Atur Pelayanan Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Nasional
RUU Kesehatan Dinilai Perlu Menerapkan Perspektif Keadilan Gender, Ini Alasannya

RUU Kesehatan Dinilai Perlu Menerapkan Perspektif Keadilan Gender, Ini Alasannya

Nasional
Megawati Minta Kader PDI-P Citrakan Ganjar Menyatu dengan Rakyat

Megawati Minta Kader PDI-P Citrakan Ganjar Menyatu dengan Rakyat

Nasional
Wapres Enggan Komentari Penolakan Proposal Prabowo Soal Perdamaian Rusia-Ukraina

Wapres Enggan Komentari Penolakan Proposal Prabowo Soal Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Respons Kepala Bappenas, Wapres Yakin Prevalensi Stunting Turun 2024

Respons Kepala Bappenas, Wapres Yakin Prevalensi Stunting Turun 2024

Nasional
Calon Investor IKN Dijanjikan 'Tax Holiday' Lebihi Rata-rata Demi Tarik Investasi

Calon Investor IKN Dijanjikan "Tax Holiday" Lebihi Rata-rata Demi Tarik Investasi

Nasional
Peredaran Oli Palsu di Jatim Terungkap, Omzet Pelaku Rp 20 M Per Bulan

Peredaran Oli Palsu di Jatim Terungkap, Omzet Pelaku Rp 20 M Per Bulan

Nasional
PKS Anggap Wajar Ada Partai yang Ngotot Kadernya Harus Jadi Cawapres Anies, tapi...

PKS Anggap Wajar Ada Partai yang Ngotot Kadernya Harus Jadi Cawapres Anies, tapi...

Nasional
Megawati: yang Tidak Mengakui Pancasila Jangan Hidup di Indonesia

Megawati: yang Tidak Mengakui Pancasila Jangan Hidup di Indonesia

Nasional
Satgas TPPU: Dugaan TPPU Emas Batangan Ilegal Rp 189 T Masih Penyelidikan

Satgas TPPU: Dugaan TPPU Emas Batangan Ilegal Rp 189 T Masih Penyelidikan

Nasional
2 Penyakit yang Sering Menyerang Jemaah Haji Lansia di Arab Saudi

2 Penyakit yang Sering Menyerang Jemaah Haji Lansia di Arab Saudi

Nasional
Papan Informasi Digital Hadir untuk Dukung Transparansi Kinerja DPD RI

Papan Informasi Digital Hadir untuk Dukung Transparansi Kinerja DPD RI

Nasional
PPIH Minta Saudia Airlines Tak Lagi Ubah Jadwal Terbang dan Kapasitas Pesawat Haji

PPIH Minta Saudia Airlines Tak Lagi Ubah Jadwal Terbang dan Kapasitas Pesawat Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com