JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memusnahkan ratusan ribu kilogram (kg) berbagai jenis narkotika dari 8 pengungkapan kasus peredaran narkoba yang berbeda.
Narkotika yang akan dimusnahkan sebanyak 373,23 kilogram sabu, 17,8 kilogram ganja, dan 705 butir ekstasi.
Pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan alat insinerator milik Bareskrim Polri di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
"(Dari delapan kasus) pengungkapan-pengungkapan yang telah dilakukan ini kita mendapatkan barang bukti kurang lebih 373,23 kg jenis sabu. Kemudian, ganja sebesar 17,8 kg dan ekstasi sebanyak 705 butir," kata Pelaksana tugas harian (Plh) Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimurlan Chaniago di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Saat Eks Kapolres Bukittinggi Jadi Kurir Narkoba, Bawa Sabu Teddy Minahasa dari Padang ke Jakarta...
Dalam kesempatan itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Kombes Jayadi juga mengatakan bahwa ratusan ribu kilogram barang haram itu berasal dari delapan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di berbagai wilayah Indonesia.
Ia mengungkapkan, delapan kasus itu tidak berkaitan satu sama lain. Melainkan, kasus yang berdiri sendiri-sendiri.
"Jumlah barbuk ini berhasil kita ungkap dari 8 kasus, dengan total tersangka yaitu 18 orang laki-laki dan satu perempuan," ujar Jayadi.
Jayadi juga menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pertama dilakukan sekitar Desember 2022, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur. Dari situ disita narkoba jenis ganja 886 gram.
Baca juga: Kronologi 2 WN India Selundupkan Narkoba, Sabu Disembunyikan di Turban
Pengungkapan kedua, tanggal 19 Januari 2023, di kawasan Pademangan Barat, Jakarta Utara. Di situ berhasil disita narkotika jenis sabu sebanyak 40,71 gram.
"Kemudian, yang ketiga itu terjadi di 20 Januari 2023. Itu jumlahnya sebanyak 3,91 gram, yang TKP-nya berada di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat," kata Jayadi.
Pengungkapan keempat tanggal 25 Januari 2023 di sekitar Jangka Buya, Pidie, Aceh. Dari para tersangka kasus itu disita 149 kg narkotika jenis sabu.
Kelima, polisi menyita narkotika jenis sabu pada pengungkapan kasus di Terminal 3 Kedatantan Bandara Soekarno Hatta pada 5 Februari 2023.
Baca juga: DPR Perpanjang Pembahasan RUU Hukum Acara Perdata dan RUU Narkotika
Keenam, pengungkapan kasus tanggal 5 Februari 2023. Berhasil disita narkotika jenis ganja sebanyak 17 kg. TKP di Cilegon, Banten.
Selanjutnya, pada 7 Februari 2023, berhasil disita narkotika jenis sabu sebanyak 20.000 gram atau 20 kg dan 705 butir ekstasi dari pengungkapan kasus di Parepare, Sulawesi Selatan.
Terakhir, polisi menyita narkotika jenis sabu sebanyak 200 kg pada 22 Februari 2023, dari pengungkapan di kawasan Aceh Utara.
"Nah dari total barang bukti yang berhasil kita sita, total jiwa yang bisa kita selamatkan sebanyak 1.310.705 jiwa," ujar Jayadi.
Baca juga: Jejak Berdarah Kartel Narkotika di Meksiko
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.