Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pensiun Panglima Yudo dan KSAD Dudung Dinilai Mepet Pemilu, Pengamat: Presiden Bisa Saja Ganti Pertengahan 2023

Kompas.com - 24/02/2023, 07:55 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menyebutkan, Presiden Joko Widodo bisa saja mempercepat waktu pergantian jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Opsi itu mungkin dilakukan jika pergantian jabatan keduanya dinilai terlalu mepet dengan waktu pelaksanaan kampanye Pemilu 2024.

“Presiden Joko Widodo bisa saja mulai melakukan proses pergantian pada pertengahan tahun 2023 dan langkah percepatan ini tidak melanggar ketentuan usia pensiun yang diatur dalam UU TNI,” kata Anton saat dihubungi, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Gubernur Lemhannas: Pensiunnya Panglima Yudo dan KSAD Dudung Tak Ideal, Mepet Kampanye Pemilu 2024

Anton mengatakan, pergantian elite TNI sebenarnya merupakan hal biasa dalam institusi militer. TNI sudah punya standar baku dalam transisi atau pergantian kepemimpinan.

Di sisi lain, kata Anton, pengamanan pemilu bukan menjadi tugas utama prajurit TNI, melainkan Polri.

“Apalagi tugas pengamanan pemilu merupakan pelaksanaan dari tugas perbantuan kepada Polri,” terang dia.

Hal yang sama juga diungkapkan pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi. Menurut Fahmi, pengamanan pemilu merupakan tugas utama Polri, sedangkan TNI hanya membantu.

“TNI bukannya tidak berperan sama sekali. Namun peran TNI itu lebih merupakan bentuk tugas perbantuan TNI pada gelar pengamanan pemilu yang tanggung jawab utamanya berada di tangan Polri,” kata Fahmi.

“TNI sendiri saya kira sudah memiliki pedoman dan prosedur baku dalam hal (transisi) ini. Artinya, sistem sudah berjalan tanpa harus bergantung pada siapa yang menjabat,” ujarnya.

Fahmi melanjutkan, pengaitan TNI dengan tahapan pemilu justru mengundang persepsi dan bertendensi pada upaya menarik TNI untuk ‘cawe-cawe’ dalam agenda politik praktis, bukan politik negara.

"Padahal saat ini kita berada pada masa reformasi, bukan masa Orde Baru lagi,” tutur Fahmi.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto menyebut bahwa pensiunnya Yudo Margono dan Dudung Abdurachman tidak ideal karena mepet dengan kampanye Pemilu 2024.

Idealnya, menurut Andi, pergantian kedua pejabat itu dilakukan tiga bulan sebelum kampanye pemilu lantaran hal itu berkaitan dengan tugas pengamanan pesta demokrasi tersebut.

Baca juga: Gubernur Lemhannas: Pergantian Panglima-KSAD Idealnya 3 Bulan Sebelum Kampanye Pemilu

“Tidak ideal karena kedua pejabat bintang empat itu pensiun pada saat kampanye pemilu sudah terjadi, sudah dilakukan. Ya idealnya pergantiannya tiga bulan sebelum kampanye pemilu mulai karena kemudian harus terlibat dalam operasi pengamanan,” ujar Andi dalam acara forum komunikasi di Kantor Lemhannas, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Oleh karenanya, Andi menyarankan agar Mabes TNI dan Mabes AD segera menyiapkan transisi kepemimpinan dari sekarang.

Sedianya, Yudo Margono baru memasuki pensiun pada Desember 2023. Sementara, Dudung bakal purnatugas pada November tahun ini.

Adapun tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada akhir November 2023 dan akan berlangsung hingga 10 Februari 2024.

(Penulis: Nirmala Maulana Achmad | Editor: Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com