JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang ke berbagai pihak dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang saat memeriksa empat orang saksi, Rabu (22/2/2023) kemarin.
Empat saksi yang diperiksa terdiri dari tiga orang eks anggota DPRD DKI Jakarta, Ruslan Amsyari, James Arifin Sianipar, dan Ichwan Jayadi, serta staf DPRD DKI Jakarta Safrudin.
"Didalami juga terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang ke berbagai pihak dalam pengadaan lahan di Pulogebang tersebut," Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Merespons Vonis Kasus Korupsi Helikopter AW-101, KPK: Langkah Progresif
Ali menuturkan, penyidik juga mendalami pengetahuan para saksi terkait usulan besaran anggaran oleh Perumda Sarana Jaya untuk dibahas di DPRD DKI.
Pada hari ini, KPK kembali memeriksa 3 orang saksi dalam kasus ini, yakni dua anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, Cinta Mega dan Santoso, serta seorang wiraswasta bernama Donald Saquarella.
Seperti diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, yang angka kerugian negaranya diperkirakan mencapai ratusan milir rupiah.
Baca juga: KPK Pastikan Lukas Enembe Minum Obat, Petugas Memantau 4 Kali Sehari
“Memang diduga (kerugian negara) bisa mencapai ratusan miliar terkait dengan perkara yang dilakukan proses sidik oleh KPK saat ini (pengadaan lahan di Pulogebang),” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1/2023).
Ali mengatakan, KPK telah mengantongi nama tersangka dalam kasus ini.
Ia juga mengakui dugaan korupsi dalam kasus ini dilakukan dengan modus yang hampir sama dengan kasus pengadaan lahan di Munjul yang sebelumnya telah ditangani KPK.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.