KOMPAS.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memuji langkah Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam menertibkan dan mengelola keuangan di Kementerian Sosial (Kemensos).
Dua tahun lalu, BPK menurunkan opini terhadap laporan keuangan Kemensos dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan, Kemensos akan kembali mendapatkan opini yang lebih baik dengan perbaikan yang saat ini sedang dilakukan.
“Dengan kondisi yang saat ini, ada perbaikan dari Bu Risma, belanja-belanja sudah semakin baik. Insya Allah Kemensos bisa kembali kepada opini yang baik dan benar,” ujarnya.
Dia mengatakan itu dalam saat memberikan keterangan di hadapan media terkait serangkaian pengujian dan audit yang dilakukan selama dua tahun terakhir di Kantor Kemensos di Jalan Salemba Nomor 28, Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Penyerapan Anggaran Kemensos Capai 98,58 Persen, Risma Paparkan 4 Pos Realisasinya
“Kami hadir ke Bu Risma untuk menyampaikan beberapa catatan terhadap hal-hal yang penting untuk dipertahankan dan juga yang harus dilakukan demi transparansi dan akuntabilitas,” katanya dalam siaran pers.
Achsanul mengatakan, pihaknya menguji laporan keuangan Kemensos terkait kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku.
“Kesimpulan kami menyampaikan bahwa terjadi perubahan yang luar biasa di Kemensos saat ini. Ini patut diapresiasi pemerintah dan masyarakat,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, BPK melakukan pemeriksaan terhadap belanja yang dilakukan Kemensos, termasuk penyaluran bantuan sosial.
Hasilnya, terdapat perbaikan yang signifikan dibandingkan dengan pengelolaan keuangan di tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Donasi Online Dikumpulkan Kemensos Capai Rp 7 Miliar, Diberikan ke Warga Tak Terjangkau Bantuan
“Menurut kami, belanja yang dilakukan Kemensos, penyaluran bansos yang diberikan kepada masyarakat, saat ini sudah tidak seperti dua tiga tahun yang lalu. Ada perbaikan yang luar biasa,” ucapnya.
Lebih lanjut, Penerima penghargaan The Inspiring Financial Governance Auditor 2019 dari Majalah Property and Bank pada 2019 itu menyebutkan, Kemensos berhasil menyelesaikan anggaran yang tidak tersalurkan menjadi tepat salur.
“Dulu sekitar 4 triliun yang tidak tersalurkan dan hampir membuat Kemensos turun opininya. Tapi saat ini, dari 98 triliun hanya 165 miliar yang tidak tersalurkan dan uangnya pun sudah kembali kepada negara. Ini yang kami apresiasi,” ujarnya.
Achsanul juga mengacungi jempol kesigapan Kemensos dalam menyediakan informasi dan data yang diminta auditor.
Menurutnya, hal tersebut sangat membantu proses pemeriksaan. Ia berharap Kemensos dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja dan perbaikan laporan keuangannya pada masa depan.
Baca juga: Kemensos Akan Meriset Penyebab Banyaknya Disabilitas di Sendang Tulungagung