Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simulasi "Head to Head" Survei Litbang "Kompas": Ganjar 60,2 Persen, Anies 39,8 Persen

Kompas.com - 23/02/2023, 09:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMAPAS.com - Hasil jajak pendapat yang diselenggarakan Litbang Kompas pada Januari 2023 menunjukkan, Ganjar Pranowo akan mengungguli Anies Baswedan bila pemilihan presiden hanya diikuti dua calon atau head to head.

Berdasarkan simulasi tersebut, Ganjar memiliki elektabilitas sebesar 60,2 persen, sedangkan Anies memiliki tingkat keterpilihan di angka 39,8 persen.

"Kalau Ganjar berhadapan dengan Anies, Ganjar akan mendapat 60,2 persen, unggul dari Anies yang memperoleh 39,8 persen. Jarak keterpilihan keduanya menjadi 20,4 persen, makin lebar dari survei sebelumnya yang selisihnya 5,6 persen," tulis Litbang Kompas, dikutip dari Kompas.id, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Ganjar dan Sandiaga Seimbang di Bursa Cawapres Prabowo

Dalam survei sebelumnya, pada Oktober 2022, jarak keterpilihan antara Ganjar dan Anies masih terlalu dekat, yakni 52,8 persen untuk Ganjar dan 47,2 untuk Anies.

Kemudian, berdasarkan survei pada Januari 2023, bila pilpres hanya diikuti Ganjar dan Anies, suara dari orang-orang yang sebelumnya memilih calon lain, akan terdistribusi keduanya. Adapun suara pemilih Prabowo akan lebih banyak diraup oleh Ganjar ketimbang Anies.

"Ganjar akan mendapatkan 47,2 persen dan Anies memperoleh 40,4 persen dari suara pemilih Prabowo," tulis Litbang Kompas.

Gubernur Jawa Tengah itu juga mendapat suara yang cukup besar dari pemilih Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (45,5 persen) dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa (68,4 persen).

Sementara itu, Anies juga mendapatkan tambahan dari pemilih Ridwan Kamil (42,6 persen), serta tokoh lain seperti Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY (62,5 persen) serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (60 persen).

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Secara Head to Head, Ganjar Unggul atas Prabowo dan Anies

Suara pemilih partai juga akan terdistribusi kepada kedua calon, di mana Ganjar akan mendapat suara terbesar dari pemilih PDI-P, partainya sendiri, sebanyak 78,6 persen.

Dukungan untuk Ganjar juga mengalir dari Pemilih Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Perindo. Persentase dukungan pemilih partai-partai tersebut lebih besar ke Ganjar daripada ke Anies.

Sementara itu, Anies mendapatkan dukungan terbanyak dari pemilih Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional.

Survei mencatat, pemilih Partai Nasdem yang memberikan suaranya kepada Anies sebesar 65,2 persen, pemilih PKS memberikan 75,9 persen, dan Demokrat 49 persen.

"Dengan melihat proporsi dukungan ini, pemilih partai dalam Koalisi Perubahan yang terdiri dari Nasdem, Demokrat, dan PKS tampaknya cukup solid mendukung Anies," tulis Litbang Kompas.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Ganjar 25,3 Persen, Naik 2,1 Persen Dibanding Survei Sebelumnya

Survei juga menunjukkan, mayoritas pemilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin (63,5 persen) akan menjatuhkan pilihan kepada Ganjar, sedangkan 57,8 persen pemilih Prabowo-Sandiaga memberikan suara kepada Anies.

Adapun Survei ini berlangsung pada 25 Januari hingga 4 Februari 2023, serta melibatkan 1.202 responden dari 38 provinsi di Tanah Air.

Jajak pendapat dilakukan melalui wawancara tatap muka, dan sampel ditentukan secara acak melalui metode pencuplikan sistematis bertingkat.

Survei Litbang Kompas memiliki tingkat kepercayaan mencapai 95 persen, dan margin of error kurang lebih 2,83 persen.

Hasil survei lengkap juga bisa dibaca di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com