JAKARTA, KOMPAS.com- Presiden Joko Widodo menegaskan, proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak boleh merugikan masyarakat, termasuk soal pengadaan lahannya.
Hal ini ia sampaikan saat meninjau proyek jalan tol yang menghubungkan Balikpapan dan kawasan inti IKN di Kalimantan Timur, Rabu (22/2/2023).
"Saya sampaikan kemarin ke Kepala Otorita IKN Pak Bambang, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan oleh pembangunan Ibu Kota Nusantara ini," kata Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Saat meninjau proyek tol sepanjang 40 kilometer ini, Jokowi mengeklaim tak ada masalah soal pengadaan lahan untuk pembangunan tol.
Baca juga: Jokowi Cek Proyek Tol Balikpapan-IKN, Ditargetkan Rampung Akhir 2024
"Kemarin iya (ada masalah), tetapi hari ini sudah diinfo oleh Pak Menteri PU sudah tidak ada masalah," ujar Jokowi.
"Tingal bayar bulan Maret, minggu depan," imbuh mantan wali kota Solo itu.
Selain itu, Jokowi juga memperingatkan agar proyek pembangunan IKN tidak boleh merusak lingkungan.
Jokowi berjanji akan memberi teguran bila ada pekerjaan dalam proyek IKN yang tidak memperhatikan aspek lingkungan.
Baca juga: Jokowi Berharap IKN Jadi Ibu Kota yang Tak Dimiliki Negara Lain di Dunia
"Konsep kota yang ingin kita hadirkan di Ibu Kota Nusantara adalah konsep lingkungan. Sehingga sekecil apa pun yang berkaitan dengan lingkungan ini harus diperhatikan," ujar Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga yang lahannya masuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, mengaku kecewa karena harga ganti rugi lahan terlalu kecil.
Bagi mereka, nilai ganti rugi sejumlah itu tak cukup untuk membeli lahan baru yang harganya sudah meroket.
Dahlia, misalnya, mengaku mendapat informasi bahwa nilai ganti rugi lahan hanya berkisar Rp 115.000 sampai Rp 300.000 per meter.
Baca juga: Jokowi dan Menlu China Bahas Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung hingga IKN
Luas lahan milik Dahlia yang berukuran 15 meterx48 meter masuk kawasan KIPP di lokasi Desa Bumi Harapan.
“Nilai segitu (harga ganti rugi) enggak cukup kami beli lahan baru di Sepaku yang harga sudah melonjak per meternya sudah Rp 3,4 juta,” kata dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/2/2023).
Lahan milik Dahlia sudah diukur petugas sejak akhir tahun lalu. Namun, hingga kini dirinya belum mendapat kepastian nilai ganti ruginya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.