JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat, sebanyak 60.642 warga sipil mengungsi, dan 732 di antaranya meninggal dunia, akibat konflik bersenjata antara TNI dan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Adapun data tersebut dihimpun per Desember 2022.
"Selain harus meninggalkan tempat tinggal mereka, warga juga dihadapkan dengan gizi buruk yang menimpa anak-anak pengungsi disebabkan oleh kurangnya asupan makanan yang cukup selama warga berada di pengungsia," ujar Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Kontras Desak TNI-Polri dan OPM Hentikan Konflik Senjata di Papua
Sebab itu, dia mendesak pemerintah Indonesia untuk memenuhi hak para pengungsi akibat konflik bersenjata tersebut.
"Pemerintah Indonesia untuk segera menangani dan memberikan hak dasar pengungsi dari enam wilayah Papua sesuai dengan standar-standar hak asasi manusia," kata dia.
Di sisi lain, agar jumlah pengungsi tak semakin bertambah, Kontras mendesak agar TNI dan OPM segera menghentikan konflik bersenjata di Papua. Kedua pihak yang bertikai ini juga diminta bisa menjamin keselamatan warga sipil.
Baca juga: Kontras Sebut Perjanjian Jeda Kemanusiaan Komnas HAM Gagal Berikan Solusi untuk Konflik Papua
Pemerintah Indonesia juga didesak segera memperjelas situasi penanganan konflik yang terjadi di Bumi Cendrawasih itu.
"Situasi yang ada juga harus dijelaskan secara transparan dan berbasis akuntabilitas kepada publik serta masyarakat internasional," tutur Fatia.
Desakan terakhir ditunjukan Kontras kepada Komnas HAM dan pemerintah Indonesia untuk segera melakukan dialog damai dan mediasi kepada kelompok bersenjata di Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.