KEKUATAN argumen yang bersandar pada rasionalitas merupakan roh bagi demokrasi, kata filosof kenamaan asal Jerman, Jürgen Habermas.
Prinsip dasarnya, kata Habermas, kekuasaan dalam sistem demokrasi mendapatkan legitimasi ketika semua keputusan yang diambil lolos uji dalam diskursus publik sehingga dapat diterima secara intersubjektif oleh semua warga negara.
Hal tersebut mengandaikan adanya warga negara yang rasional, cerdas, dan argumentatif dalam menguji dan memperbincangkan keputusan-keputusan pemerintah.
Jadi dalam praksis demokrasi, terjadinya diskursus (adu argumentasi yang sehat dan objektif) dan tersedianya warga negara yang rasional dalam melahirkan diskursus merupakan prasyarat bagi operasionalisasi tatanan demokrasi yang sehat.
Lalu, ruang publik adalah tempat semua kebijakan diuji oleh warga negara, dalam arti pasif. Dalam arti aktif, warga negara dengan kekuatan rasio/nalar dan argumentasi, juga bisa menyodorkan opini dan program kepada pemerintah melalui saluran demokrasi yang tersedia.
Nah, ketika rasionalitas lebih mengemuka di saat institusi-institusi bekerja dengan baik, maka pertentangan opini di tengah masyarakat semestinya berjalan dinamis, penuh warna dan menggairahkan.
Perdebatan yang sehat akan melahirkan gagasan brilian untuk kepentingan umum dan kesejahteraan rakyat.
Kebenaran ujaran agama bahwa perbedaan itu rahmat, akan kita temui dalam diskursus rasional semacam ini.
Dengan kata lain, rasionalitas sejatinya adalah anak kandung demokrasi. Demokrasi berjalan sehat ketika terjadi persaingan ide dan program, yang berbasis pada kekuatan argumentasi nan rasional-logis, tentu dalam upaya mewujudkan cita-cita demokrasi, yaitu demi kesejahteraaan rakyat seluas-luasnya.
Demokrasi bisa menjadi nihil jika tanpa rasionalitas. Rasionalitas pun sulit berkembang dalam dunia politik tanpa demokrasi. Demokrasi tanpa rasionalitas akan terjerumus kepada diktatoriat dan fasisme.
Dalam pemerintahan diktator yang berlaku adalah kekuasaan yang absolut, memaksa, dan menindas. Tak ada tempat bagi suara yang dimaksudkan untuk mengkritisi pemerintah.
Dalam fasisme yang dituntut adalah kepatuhan. Ide dan argumentasi tak dibutuhkan. Rakyat boleh berpendapat kalau diminta, tapi ide tersebut tidak boleh dilempar ke publik kecuali sudah disetujui oleh pihak yang berkuasa.
Lantas apa yang terjadi belakangan ini di sini? Mengapa begitu gaduh ruang publik kita tanpa ada satu pun penengah yang berdiri untuk mencerahkan? Mengapa yang berlangsung saat ini justru menyeruak emosi-emosi yang dibalut dengan rasionalitas?
Pertempuran hasrat primordial yang dibalut dengan argumentasi kebebasan berekspresi menyeruak. Identitas-identitas promordial dipertanyakan, sehingga memunculkan peluang bagi aksi-aksi pengedepanan identitas-identitas tersebut.
Di sisi lain, rasionalitas dalam kancah politik yang berkedok hasrat "haus kuasa" mendorong lahirnya sebuah istilah populer dalam perbendaharaan kamus politik, yaitu Post-Truth, kata yang beberapa tahun belakangan tenar di pelataran literasi media.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.