Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/02/2023, 10:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berharap bisa tetap menjadi anggota Brimob meski telah divonis 1,5 tahun penjara.

Pengacara Richard, Ronny Talapessy menyebut, bagi kliennya, menjadi anggota korps Brimob merupakan suatu kebanggaan.

"Adalah harapan dari Richard Eliezer untuk kembali berdinas menjadi anggota Brimob. Itu adalah kebanggaan dari Richard Eliezer," kata Ronny, dikutip dari wawancara Kompas TV di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: LPSK: Perlindungan Terhadap Richard Eliezer Relevan dengan Situasi Sidang

Ibunda Richard, Rynecke Alma Pudihang atau Ine juga berharap anaknya tidak dipecat. Ia menyebut, menjadi polisi merupakan cita-cita anaknya sejak kecil.

Richard, kata Ine, sangat berharap bisa kembali bertugas di Korps Brimob.

“Dia (Richard) memang ingin sekali, karena itu kecintaannya, itu cita-citanya dari kecil dia ingin menjadi seorang anggota polisi dan sekarang menjadi anggota Brimob,” tuturnya.

Keinginan Richard ini didukung oleh pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simandjuntak.

Ia mengaku tidak masalah jika Richard akhirnya kembali berdinas di Korps Bhayangkara.

Kamaruddin mengaku, selama ini pihaknya juga memperjuangkan Richard menjadi justice collaborator.

"Tidak keberatan karena saya sendiri juga yang berjuang supaya dia jadi JC," kata Kamaruddin.


Sementara itu, ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat tak mau banyak berkomentar terkait keinginan tersebut.

Menurut dia, keluarga Yosua akan mengikuti keputusan Polri.

"Itu adalah suatu aturan dari instansi pemerintahan atau kepolisian. Kita ikuti saja proses yang ada di Kepolisian," kata Samuel di Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Tertutup Peluang Richard Eliezer Jadi Polisi, Pengamat: Kita Ingin Polri yang Profesional Tidak?

Lantas, apakah ada peluang bagi Richard untuk tetap menjadi polisi sementara dia merupakan terpidana pembunuhan berencana?

Karier Richard di Polri disebut masih bisa selamat jika ia tidak dijatuhi hukuman penjara lebih dari 2 tahun.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam putusannya kemudian menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara.

Ia dinyatakan bersalah melakukan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Karier Richard setelah terseret dalam dugaan pembunuhan berencana kini berada di tangan Polri.

Nasib Richard, apakah akan terus bertugas di Polri atau harus hengkang dari lembaga tersebut bergantung pada keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Baca juga: LPSK Sebut Richard Eliezer Berpotensi Dapat Ancaman karena Pelaku Lain Punya Kekuatan Luar Biasa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya mempertimbangkan harapan masyarakat, termasuk orangtua  Richard.

"Kita juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua, itu semua menjadi pertimbangan kami untuk dalam waktu dekat apabila memang yang bersangkutan sudah menyatakan menerima," ujar Sigit saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Sigit menyebut, harapan itu bakal dipertimbangkan Polri dalam sidang KKEP menentukan nasib Bharad E.

Menurut dia, harapan tersebut patut dipertimbangkan demi rasa keadilan bagi semua pihak.

"Itu semua menjadi bagian yang tentunya nanti akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik bagi institusi untuk bisa memutuskan satu keputusan yang adil bagi semua pihak," tutur dia.

Selain itu, Sigit akan memperitmbangkan catatan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam memutus perkara Richard.

Sigit kemudian memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri agar segera menyidangkan dugaan pelanggaran etik Richard.

"Kita minta tim dari Propam untuk mempersiapkan segala sesuatunya, kalau memang sudah bisa dilaksanakan," ujar Sigit.

Baca juga: LPSK Lanjutkan Perlindungan Richard Eliezer Pasca-vonis Penjara

Richard Disarankan Tak Lagi Jadi Polisi

Berseberangan dengan keinginan Richard, pengamat intelijen Soleman B Ponto meminta Polri kembali memikirkan niatnya mempertahankan Richard sebagai anggota Polri.

Soleman juga menyarankan Richard lebih baik merelakan kariernya di kepolisian. Sebab, ia dinyatakan terbukti bersalah dalam kejahatan Ferdy Sambo.

"Menurut saya sebaiknya Polri tidak mempertahankan Eliezer. Tapi lebih baik lagi kalau Eliezer memilih untuk merelakan kariernya sebagai polisi," kata pengamat intelijen Soleman B Ponto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/2/2023).

Soleman mengatakan, Richard bisa melanjutkan pendidikannya atau fokus berkarier di luar kepolisian setelah menjalani masa hukuman.

Menurut dia, itu pilihan yang lebih baik bagi Richard.

Ia memandang, pembunuhan Brigadir Yosua ini menjadi teguran bagi Richard untuk tidak lagi menjadi bagian Polri.

Baca juga: Respons Orangtua Brigadir J soal Keinginan Kubu Richard Eliezer Kembali Tugas di Polri

Ia juga khawatir, jika Polri mempertahankan Richard, akan muncul persoalan baru mengingat statusnya sebagai terpidana.

"Jangan lagi benturkan rakyat dengan polisi. Sudah cukup apa yang kita saksikan saat ini," ujar mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI itu.

Selain itu, Soleman mempertimbangkan keamanan Richard jika ia tetap menjadi bagian di Korps Bhayangkara. Menurut dia, bahaya akan mengintai langkah Richard.

“Ingat, adiknya Yosua masih ada. Teman-temannya Yosua juga masih ada. Siapa yang bisa jamin di antara mereka tidak ada yang sakit hati?" kata Soleman.

Soleman juga menyoroti keberadaan pihak-pihak yang tidak puas dengan hukuman terhadap Richard.


Mereka bisa saja merupakan anggota keluarga, rekan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati.

Hal ini semakin dikuatkan dengan perbedaan vonis mereka. Sambo dihukum mati, Putri 20 tahun, dan Richard 1,5 tahun.

"Bisa-bisa dikerjai dia (Richard) nanti. Itu kan bahaya juga buat dia," ujar Soleman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Anies Ternyata Pernah Satu Panggung Debat Capres dengan Prabowo pada 2009, Saat itu Jadi Moderator

Anies Ternyata Pernah Satu Panggung Debat Capres dengan Prabowo pada 2009, Saat itu Jadi Moderator

Nasional
Kampanye di Jakarta, Cak Imin Blusukan ke Pasar Kramat Jati dan Glodok

Kampanye di Jakarta, Cak Imin Blusukan ke Pasar Kramat Jati dan Glodok

Nasional
Hari Ketiga Kampanye, Anies Isi Seminar Kebangsaan di Mubes Gereja Pantekosta

Hari Ketiga Kampanye, Anies Isi Seminar Kebangsaan di Mubes Gereja Pantekosta

Nasional
Menaker Klaim Angka Pengangguran Turun 5,32 Persen

Menaker Klaim Angka Pengangguran Turun 5,32 Persen

Nasional
Jokowi: 22 Negara Batasi Ekspor Pangan Akibat Dampak Perubahan Iklim

Jokowi: 22 Negara Batasi Ekspor Pangan Akibat Dampak Perubahan Iklim

Nasional
Ganjar Kampanye di Jakarta Hari Ini, Hadiri Acara Gereja Pantekosta hingga Dialog di Dewan Pers

Ganjar Kampanye di Jakarta Hari Ini, Hadiri Acara Gereja Pantekosta hingga Dialog di Dewan Pers

Nasional
Data Pemilih di KPU Diduga Bocor, Legitimasi Pemilu 2024 Bisa Menurun

Data Pemilih di KPU Diduga Bocor, Legitimasi Pemilu 2024 Bisa Menurun

Nasional
KPU Ralat Jadwal Debat Keempat Capres-cawapres

KPU Ralat Jadwal Debat Keempat Capres-cawapres

Nasional
Kampanye Hari Ketiga, Mahfud Akan Terima Dukungan Kelompok Nahdliyin hingga Bertemu Pengasuh Ponpes

Kampanye Hari Ketiga, Mahfud Akan Terima Dukungan Kelompok Nahdliyin hingga Bertemu Pengasuh Ponpes

Nasional
KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024

KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024

Nasional
Tatkala Megawati Sudah Berpekik

Tatkala Megawati Sudah Berpekik

Nasional
Dugaan Kebocoran Data Pemilih Disebut Gerus Kepercayaan Publik ke KPU

Dugaan Kebocoran Data Pemilih Disebut Gerus Kepercayaan Publik ke KPU

Nasional
Menkop UKM Duga Alat Peraga Kampanye Dibeli Impor, UMKM Tak Kebagian Untung

Menkop UKM Duga Alat Peraga Kampanye Dibeli Impor, UMKM Tak Kebagian Untung

Nasional
Cak Imin Bersyukur Anies Pernah Dipecat Jokowi

Cak Imin Bersyukur Anies Pernah Dipecat Jokowi

Nasional
Cak Imin ke Kader PKB: Kalau Amin Tidak Menang, Indonesia Dalam Bahaya

Cak Imin ke Kader PKB: Kalau Amin Tidak Menang, Indonesia Dalam Bahaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com