JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang Kejaksaan Agung yang akhirnya mengakui Richard Eliezer sebagai justice collaborator menjadi pemberitaan yang paling banyak dibaca di Kompas.com pada Jumat (17/2/2023).
Selain itu, artikel mengenai Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang mengajukan banding juga menjadi terpopuler.
Kemudian, artikel tentang tanggapan LPSK soal kemungkinan Richard Eliezer aktif kembali sebagai anggota Polri juga menarik minat pembaca.
Berikut ulasan selengkapnya.
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer akhirnya bisa bernapas lega. Ini terjadi usai Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan tak mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim.
Vonis ini sangat jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut eks ajudan Ferdy Sambo itu 12 tahun penjara.
Di sisi lain, keputusan tak mengajukan banding seolah memperlihatkan sikap Kejagung yang mulai berubah dalam memandang Richard sebagai justice collaborator.
Pasalnya, Kejagung sempat menolak mentah-mentah status Richard sebagai justice collaborator.
Baca selengkapnya: Akhirnya Kejagung Akui Richard Eliezer Justice Collaborator, Awalnya Tolak Mentah-mentah
Empat terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Keempatnya adalah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Ricky Rizal dan Bripka RR (ajudan Ferdy Sambo) dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga sekaligus sopir Ferdy Sambo).
“Para terdakwa pembunuhan berencana almarhum Yosua yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan majelis hakim,” ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada Kompas.com, Kamis (16/2/2023).
“Pengajuan banding untuk terdakwa Kuat Ma’ruf pada tanggal 15 Februari 2023, sedangkan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal diajukan pada tanggal 16 Februari 2023,” jelasnya.
Baca selengkapnya: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Ajukan Banding
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan, LPSK membuka diri jika Richard Eliezer ingin bertugas sebagai anggota Polri di LPSK.
Dia mengatakan, LPSK bisa memberikan tempat kepada Richard melalui izin Kapolri untuk bekerja di lembaga perlindungan saksi itu.
"Kalau Richard bisa kembali menjadi anggota Polri aktif, LPSK membuka diri melalui izin Kapolri agar Richard dapat ditugaskan bekerja di LPSK," kata Edwin kepada Kompas.com, Jumat (17/2/2023).
Baca selengkapnya: Jika Richard Eliezer Kembali Jadi Anggota Aktif Polri, LPSK Terbuka untuk Dia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.