Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Haji Turun, Gerindra: Mudah-mudahan Bermanfaat Bagi Calon Jemaah Haji

Kompas.com - 17/02/2023, 23:18 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, turunnya biaya haji yang harus dibayarkan calon jemaah pada tahun ini dari usulan yang diusulkan pemerintah, tidak terlepas dari keputusan politik yang diambil DPR bersama pemerintah.

Diketahui, pemerintah sempat mengusulkan kenaikan ongkos haji yang ditanggung calon jemaah sebesar Rp 69,1 juta. Namun, dalam rapat antara Komisi VIII DPR dengan Kemenag beberapa waktu lalu, akhirnya disepakati bila ongkos haji yang dibayarkan sebesar Rp 49,8 juta.

“Partai Gerindra di Komisi VIII DPR oleh Pak Prabowo diperintahkan agar kita berunding lagi, berhitung lagi supaya ongkos naik haji reguler naik tidak terlalu tinggi,” ujar Muzani dalam keterangannya, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Kepala Kanwil Kemenag Jabar: Naiknya Biaya Haji untuk Keadilan Calon Jemaah

Muzani berpandangan bahwa partai politik mempunyai peranan penting untuk ikut menentukan suatu kebijakan. Dalam konteks penentuan ongkos naik haji (ONH), usulan kenaikan yang disampaikan pemerintah sempat membuat masyarakat yang hendak pergi ke Tanah Suci terkejut.

Pasalnya, tidak sedikit dari calon haji merupakan pensiunan, guru honorer, petani, nelayan, buruh, pedagang, dan masyarakat kecil lainnya yang mengumpulkan uang sedikit demi sedikit agar bisa pergi ke Tanah Suci di hari tua mereka.

Meskipun nilai yang disepakati masih belum ideal, ia berharap masyarakat tidak terlalu terbebani dengan biaya naik haji yang telah ditetapkan bersama-sama.

Baca juga: Biaya Haji Jadi Rp 49,8 Juta, Waketum MUI: Keputusan Bijaksana, tapi...

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi manfaat bagi calon jemaah kita," ucapnya.

Sebelumnya, Panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Panja pemerintah sepakat bahwa rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H atau 2023 sebesar Rp 90.050.637,26 dari semula Rp 98.893.909.

Adapun kesepakatan ini diambil dalam rapat Panja terakhir antara Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah dan stakeholder terkait, sebelum pengambilan keputusan bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Baca juga: Respons Pengusaha Travel soal Biaya Haji Rp 49 Juta, Berharap Tak Ada Lagi Polemik hingga Minta Fasilitas Tambahan

"Panja Komisi VIII DPR RI tentang BPIH 2023 dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata BPIH untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang sebagai pemimpin rapat Panja Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

BPIH itu terdiri dari rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH, lebih kecil dibanding usulan awal sebesar Rp 69 juta.

Sementara itu, nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp 30 juta atau 30 persen.

Baca juga: Biaya Penerbangan Haji Turun Rp 1,2 Juta, Stafsus Erick Thohir: Kami Negosiasi Lah

"Secara keseluruhan, nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp 8.090.360.327.213,67," tutur Marwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com