JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, turunnya biaya haji yang harus dibayarkan calon jemaah pada tahun ini dari usulan yang diusulkan pemerintah, tidak terlepas dari keputusan politik yang diambil DPR bersama pemerintah.
Diketahui, pemerintah sempat mengusulkan kenaikan ongkos haji yang ditanggung calon jemaah sebesar Rp 69,1 juta. Namun, dalam rapat antara Komisi VIII DPR dengan Kemenag beberapa waktu lalu, akhirnya disepakati bila ongkos haji yang dibayarkan sebesar Rp 49,8 juta.
“Partai Gerindra di Komisi VIII DPR oleh Pak Prabowo diperintahkan agar kita berunding lagi, berhitung lagi supaya ongkos naik haji reguler naik tidak terlalu tinggi,” ujar Muzani dalam keterangannya, Jumat (17/2/2023).
Baca juga: Kepala Kanwil Kemenag Jabar: Naiknya Biaya Haji untuk Keadilan Calon Jemaah
Muzani berpandangan bahwa partai politik mempunyai peranan penting untuk ikut menentukan suatu kebijakan. Dalam konteks penentuan ongkos naik haji (ONH), usulan kenaikan yang disampaikan pemerintah sempat membuat masyarakat yang hendak pergi ke Tanah Suci terkejut.
Pasalnya, tidak sedikit dari calon haji merupakan pensiunan, guru honorer, petani, nelayan, buruh, pedagang, dan masyarakat kecil lainnya yang mengumpulkan uang sedikit demi sedikit agar bisa pergi ke Tanah Suci di hari tua mereka.
Meskipun nilai yang disepakati masih belum ideal, ia berharap masyarakat tidak terlalu terbebani dengan biaya naik haji yang telah ditetapkan bersama-sama.
Baca juga: Biaya Haji Jadi Rp 49,8 Juta, Waketum MUI: Keputusan Bijaksana, tapi...
"Mudah-mudahan ini bisa menjadi manfaat bagi calon jemaah kita," ucapnya.
Sebelumnya, Panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Panja pemerintah sepakat bahwa rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H atau 2023 sebesar Rp 90.050.637,26 dari semula Rp 98.893.909.
Adapun kesepakatan ini diambil dalam rapat Panja terakhir antara Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah dan stakeholder terkait, sebelum pengambilan keputusan bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
"Panja Komisi VIII DPR RI tentang BPIH 2023 dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata BPIH untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang sebagai pemimpin rapat Panja Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
BPIH itu terdiri dari rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH, lebih kecil dibanding usulan awal sebesar Rp 69 juta.
Sementara itu, nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp 30 juta atau 30 persen.
Baca juga: Biaya Penerbangan Haji Turun Rp 1,2 Juta, Stafsus Erick Thohir: Kami Negosiasi Lah
"Secara keseluruhan, nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp 8.090.360.327.213,67," tutur Marwan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.