JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) TB Hasanuddin menyebutkan, komisinya perlu berbicara dengan TNI terkait tindakan terukur dalam proses operasi pencarian pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens (37).
"Dalam upaya pembebasan, mungkin nanti kami akan berbicara (dengan TNI)," kata TB Hasanuddin di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Soal Penyanderaan Pilot Susi Air oleh KKB, Mahfud: Tidak Ada Negosiasi, Kami Akan Pertahankan NKRI
TB Hasanuddin mengatakan, setelah Komisi I rapat dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, disimpulkan bahwa TNI perlu landasan hukum yang lebih kuat terkait hal itu.
"Perlu yang namanya landasan hukum lebih kuat lagi, untuk Tentara Nasional Indonesia melakukan tindakan yang secara terarah dan terukur, begitu," kata dia.
TB Hasanuddin menyebutkan, Komisi I dan TNI-Polri terus berkoordinasi dalam hal pencarian pilot Philips.
"Upaya negosiasi sedang dilaksanakan. Mudah-mudahan negosiasi bisa berjalan dengan baik," ucap mantan Staf Mabes TNI AD itu.
Baca juga: Pemerintah Akui Pilot Susi Air Disandera KKB Pimpinan Egianus Kagoya
Sebelumnya, TB Hasanuddin mengatakan bahwa hingga kini, tidak ada peraturan yang menjadi payung hukum TNI untuk bisa melakukan operasi di Papua.
Ia lantas mengusulkan dibuatkan peraturan presiden (perpres) agar TNI bisa segera bertindak di Papua.
"Dengan Perpresnya begini, nanti bisa dilihat, oh ya kita operasi teritorial. Dengan Perpres begini, oke kita hanya operasi intelijen, atau dengan Perpresnya seperti apa di dalamnya kita nanti akan melakukan operasi tempur misalnya," kata TB Hasanuddin saat dihubungi, Jumat (10/2/2023).
Namun demikian, selama belum ada Perpres, TB Hasanuddin mengingatkan agar TNI tidak sembarangan melakukan operasi. Sebab, menurut dia, keterlibatan TNI tanpa adanya payung hukum berupa perpres malah memicu masalah baru.
"Harus ada, jangan sampai suatu saat seolah-olah prajurit TNI melakukan operasi tanpa perintah," ujar TB Hasanuddin.
"Begitu. Nanti lagi-lagi dikejar soal HAM, Hak Asasi Manusia," kata politisi PDI-P itu.
Adapun Philips yang merupakan warga negara Selandia Baru itu bersama lima penumpang lainnya hilang kontak sesaat setelah mereka mendarat di Bandara Udara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Pilot Masih Hilang di Nduga, Susi Air: Kami Tak Berhenti Terbang di Papua tapi Tolong Dilindungi
Pesawat dengan nomor registrasi PK-BVY itu diduga dibakar oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya sesaat setelah mendarat.
Pilot dan lima penumpang, kata Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, melarikan diri ke arah berbeda.
Lima penumpang merupakan orang asli Papua (OAP). Kelimanya telah dievakuasi dan kembali ke rumah masing-masing. Sementara itu, Philips belum ditemukan hingga saat ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.