Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca Kasus Pilot Susi Air, TB Hasanuddin Sebut DPR Perlu Bicara dengan TNI soal Tindakan Terukur

Kompas.com - 15/02/2023, 22:37 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) TB Hasanuddin menyebutkan, komisinya perlu berbicara dengan TNI terkait tindakan terukur dalam proses operasi pencarian pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens (37).

"Dalam upaya pembebasan, mungkin nanti kami akan berbicara (dengan TNI)," kata TB Hasanuddin di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Soal Penyanderaan Pilot Susi Air oleh KKB, Mahfud: Tidak Ada Negosiasi, Kami Akan Pertahankan NKRI

TB Hasanuddin mengatakan, setelah Komisi I rapat dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, disimpulkan bahwa TNI perlu landasan hukum yang lebih kuat terkait hal itu.

"Perlu yang namanya landasan hukum lebih kuat lagi, untuk Tentara Nasional Indonesia melakukan tindakan yang secara terarah dan terukur, begitu," kata dia.

TB Hasanuddin menyebutkan, Komisi I dan TNI-Polri terus berkoordinasi dalam hal pencarian pilot Philips.

"Upaya negosiasi sedang dilaksanakan. Mudah-mudahan negosiasi bisa berjalan dengan baik," ucap mantan Staf Mabes TNI AD itu.

Baca juga: Pemerintah Akui Pilot Susi Air Disandera KKB Pimpinan Egianus Kagoya

Sebelumnya, TB Hasanuddin mengatakan bahwa hingga kini, tidak ada peraturan yang menjadi payung hukum TNI untuk bisa melakukan operasi di Papua.

Ia lantas mengusulkan dibuatkan peraturan presiden (perpres) agar TNI bisa segera bertindak di Papua.

"Dengan Perpresnya begini, nanti bisa dilihat, oh ya kita operasi teritorial. Dengan Perpres begini, oke kita hanya operasi intelijen, atau dengan Perpresnya seperti apa di dalamnya kita nanti akan melakukan operasi tempur misalnya," kata TB Hasanuddin saat dihubungi, Jumat (10/2/2023).

Namun demikian, selama belum ada Perpres, TB Hasanuddin mengingatkan agar TNI tidak sembarangan melakukan operasi.  Sebab, menurut dia, keterlibatan TNI tanpa adanya payung hukum berupa perpres malah memicu masalah baru.

"Harus ada, jangan sampai suatu saat seolah-olah prajurit TNI melakukan operasi tanpa perintah," ujar TB Hasanuddin.

"Begitu. Nanti lagi-lagi dikejar soal HAM, Hak Asasi Manusia," kata politisi PDI-P itu.

Adapun Philips yang merupakan warga negara Selandia Baru itu bersama lima penumpang lainnya hilang kontak sesaat setelah mereka mendarat di Bandara Udara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Pilot Masih Hilang di Nduga, Susi Air: Kami Tak Berhenti Terbang di Papua tapi Tolong Dilindungi

Pesawat dengan nomor registrasi PK-BVY itu diduga dibakar oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya sesaat setelah mendarat.

Pilot dan lima penumpang, kata Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, melarikan diri ke arah berbeda.

Lima penumpang merupakan orang asli Papua (OAP). Kelimanya telah dievakuasi dan kembali ke rumah masing-masing. Sementara itu, Philips belum ditemukan hingga saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com