Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KJRI Minta Pemberi Kerja WNI di Kampung Ilegal Malaysia Turut Dihukum

Kompas.com - 15/02/2023, 11:53 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Johor Bahru meminta otoritas Malaysia turut memberikan hukuman terhadap WN Malaysia yang merekrut Warga Negara Indonesia (WNI) secara non prosedural, menyusul penertiban perkampungan ilegal berisi WNI di Nilai Spring, Negeri Sembilan, Malaysia.

Sebab diyakini, adanya perkampungan ilegal berisi WNI di wilayah tersebut bermula pada tahun 2016, saat dimulainya pembangunan apartemen Residence Lili di Nilai Spring.

Saat itu, banyak WNI yang tidak memiliki izin tinggal serta izin kerja yang bekerja di proyek, sehingga para WNI tinggal di area hutan sekitar proyek.

Setelah proyek selesai, para WNI bekerja sebagai cleaning service di apartemen tersebut. Ada juga yang bekerja pada lokasi penambangan pasir tidak jauh dari tempat tinggal mereka.

Baca juga: Awal Mula Malaysia Temukan Kampung Ilegal Warga Indonesia di Hutan: Lokasi Tertutup, Akses Jalan Kaki 1,2 Km

"Kami meminta kepada otoritas Malaysia agar majikannya juga dapat dihukum, karena majikannya yang mempekerjakan mereka," kata Sigit kepada Kompas.com, Rabu (15/2/2023).

Dia mengakui, para WNI itu memang menyalahi ketentuan Imigrasi Pemerintah Malaysia.

Namun, pemberi kerja mereka selama ini yang merupakan WN Malaysia juga melanggar hukum Imigrasi.

Ketentuan Imigrasi Malaysia sendiri melarang untuk mempekerjakan pencari kerja tanpa izin tinggal dan izin kerja yang jelas. Pemberi kerja yang semestinya mengurus izin-izin dimaksud.

Baca juga: 5 Fakta Kampung Ilegal Warga Indonesia di Hutan Malaysia, Ada Sekolah Darurat, Listrik Pakai Genset

"Mereka kemudian kerja di situ memang secara ilegal. Dan saya yakin majikan atau pemberi kerjanya pun tahu mereka ilegal dan tidak punya izin kerja, tapi memang dipekerjakan dan mereka bikin pemukiman di situ. Itu tahun-tahun 2016," tutur dia.

Adapun saat ini, ia tengah memproses pemulangan WNI yang tinggal di perkampungan ilegal.

KJRI Johor Bahru sudah membuat Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) agar mereka bisa kembali ke Indonesia. Ia pun sudah mengeluarkan surat keterangan pendidikan untuk anak-anak yang tinggal di sana, supaya bisa melanjutkan pendidikan di NTT.

Sebelum pemulangan, KJRI Johor Bahru dan KBRI Kuala Lumpur akan mengupayakan agar hak-hak mereka yang belum dibayar oleh pemberi kerja dapat diselesaikan.

Sigit bilang, hal ini tidak mudah. Kebanyakan mereka tidak tahu nama lengkap pemberi kerja dan nomor ponsel.

"Ada beberapa yang belum dibayar. Saat ini kita sedang berupaya proses pemulangan. Kita berharap dalam minggu ini memang kita coba pulangkan ke Indonesia ke NTT. Kita akan pulangkan mereka ke daerah asalnya," kata Sigit.

Sebelumnya diberitakan, Malaysia menemukan dan menggerebek perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai, Negeri Sembilan.

Baca juga: Soal Perkampungan WNI Ilegal di Malaysia, KJRI: Mereka Overstay, Tak Punya Izin Tinggal

Foto-foto perkampungan ilegal tersebut dirilis oleh Departemen Imigrasi Malaysia (Jabatan Imigresen Malaysia/JIM) pada Kamis (9/2/2023) di Facebook.

Operasi penertiban itu dilakukan pada tanggal 1 Februari 2023 oleh Ditjen Imigrasi Malaysia. Dalam operasi tersebut 67 WNI mereka tangkap, terdiri dari 11 laki laki, 20 perempuan, 20 anak lelaki dan 16 anak perempuan.

Usia mereka bervariasi dari mulai usia 2 bulan sampai dengan 72 tahun. Mereka kemudian dibawa ke Depot Tahanan Imigrasi Lenggeng untuk diproses oleh Imigrasi Malaysia.

Saat ini ke 67 WNI tersebut masih berada di dalam Depot Tahanan Imigrasi Lenggeng sampai proses di pihak Imigrasi Malaysia selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com