Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/02/2023, 16:05 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Kamil,
Achmad Nasrudin Yahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membeberkan keterlibatan mantan ajudan Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini disampaikan Hakim Morgan Simanjuntak saat membacakan pertimbangan vonis dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023) sore.

Mulanya, Morgan mengungkapkan, setibanya pulang dari Magelang, Jawa Tengah, Putri dan Kuat Ma'ruf langsung naik ke lantai tiga di kediaman pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Tak berselang lama, eks Kepala Divisi Propam Polri itu memanggil Ricky melalui handy talky (HT) agar naik ke lantai tiga.

Saat di lantai tiga, Sambo langsung menanyakan perihal kejadian yang terjadi di Magelang kepada Ricky.

Namun, Ricky ternyata tidak mengetahui kejadian yang dimaksud Sambo.

"Terdakwa (Ricky) pada saat di lantai tiga, Ferdy Sambo bertanya kepada terdakwa, 'ada kejadian apa di Magelang?'. Terdakwa tidak tahu, 'Ibu sudah dilecehkan oleh Yosua', kata Ferdy Sambo," ujar Morgan.

Baca juga: Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Setelah mengeklaim istrinya dilecehkan, Sambo langsung mengeluarkan perintah agar Ricky menembak Yosua.

Akan tetapi, perintah tersebut ditolak Ricky dengan alasan tidak kuat mental untuk menembak Yosua.

Kendati menolak perintah menembak, Morgan menuturkan, Ricky ternyata tidak menolak ketika diminta untuk mem-backup Sambo sebagai langkah antisipasi apabila Yosua melakukan perlawanan ketika akan dihabisi.

"Perkataan tersebut (perintah backup) tidak dibantah oleh terdakwa (Ricky)," ujar Morgan.

Baca juga: Hal Memberatkan Vonis 13 Tahun Ricky Rizal: Berbelit-belit, Coreng Citra Polri

Lebih lanjut, Morgan mengungkapkan, Sambo selanjutnya meminta Ricky untuk memanggil Richard Eliezer.

Perintah tersebut langsung dijalankan. Ia pun langsung menemui Eliezer.

Dalam pertemuan ini, Ricky memberitahu Eliezer jika Sambo memanggilnya agar naik ke lantai tiga.

Eliezer pun bergegas naik dan Ricky sempat menyarankan agar dirinya naik ke lantai tiga menggunakan lift.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lewat Digital Government Cooperation Forum, Indonesia-Korsel Perkuat Kerja Sama di Bidang SPBE

Lewat Digital Government Cooperation Forum, Indonesia-Korsel Perkuat Kerja Sama di Bidang SPBE

Nasional
Hasto Sebut Ada Menteri Tak Jalankan Food Estate dengan Baik, Gerindra Yakin Itu Bukan Kemenhan

Hasto Sebut Ada Menteri Tak Jalankan Food Estate dengan Baik, Gerindra Yakin Itu Bukan Kemenhan

Nasional
Eks Kepala BAIS: Tak Usah Takut Jokowi Pegang Data Parpol, Intelijen Tetap Kerja

Eks Kepala BAIS: Tak Usah Takut Jokowi Pegang Data Parpol, Intelijen Tetap Kerja

Nasional
Kata Danpuspom soal Perwira TNI Temui Tahanan Korupsi di KPK

Kata Danpuspom soal Perwira TNI Temui Tahanan Korupsi di KPK

Nasional
Prajurit Kostrad yang Diduga Lecehkan Bawahan Serahkan Diri dan Ditahan

Prajurit Kostrad yang Diduga Lecehkan Bawahan Serahkan Diri dan Ditahan

Nasional
Anies-Imin Bentuk Tim Pemenangan, Ini Nama-nama Anggotanya

Anies-Imin Bentuk Tim Pemenangan, Ini Nama-nama Anggotanya

Nasional
KPK Panggil Artis Waode Kartika Jadi Saksi Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Panggil Artis Waode Kartika Jadi Saksi Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Imparsial: Inkonstitusional dan Tak Mendesak

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Imparsial: Inkonstitusional dan Tak Mendesak

Nasional
Eks Penyidik Nilai Putusan Dewas KPK Atas Perkara Johanis Tanak Lembek

Eks Penyidik Nilai Putusan Dewas KPK Atas Perkara Johanis Tanak Lembek

Nasional
Soal Wacana Duet Ganjar-Prabowo, Gerindra: Kita Belum Kepikiran Bagaimana Solusinya

Soal Wacana Duet Ganjar-Prabowo, Gerindra: Kita Belum Kepikiran Bagaimana Solusinya

Nasional
Cegah Polusi hingga Banjir, Dompet Dhuafa Tanam 1.000 Mangrove di Pandeglang

Cegah Polusi hingga Banjir, Dompet Dhuafa Tanam 1.000 Mangrove di Pandeglang

Nasional
Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke DPR, Desak Gunakan Hak Angket ke Jokowi soal Intelijen

Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke DPR, Desak Gunakan Hak Angket ke Jokowi soal Intelijen

Nasional
Terima Berkas Perkara Panji Gumilang, Kejagung Sebut Akan Kembali Diteliti

Terima Berkas Perkara Panji Gumilang, Kejagung Sebut Akan Kembali Diteliti

Nasional
Jokowi Tanam Beringin Kembar di Istana Presiden IKN, Punya Makna Keagungan

Jokowi Tanam Beringin Kembar di Istana Presiden IKN, Punya Makna Keagungan

Nasional
Kepentingan Koalisi Vs Gagasan Capres: Siapa Penentu Masa Depan Indonesia?

Kepentingan Koalisi Vs Gagasan Capres: Siapa Penentu Masa Depan Indonesia?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com