Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim: Pengamanan Senjata Brigadir J Dikehendaki Putri Candrawathi

Kompas.com - 14/02/2023, 11:39 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mejalis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai pengamanan senjata HS milik korban Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR dilakukan atas kehendak Putri Candrawathi.

Hal itu disampaikan anggota majelis hakim Morgan Simanjuntak saat membacakan pertimbangan putusan terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Morgan mengatakan bahwa senjata HS milik Brigadir J telah diambil oleh Ricky Rizal untuk diamankan ke dalam dasboard mobil B 1 MAH yang diketahui Richard Eliezer.

Sedangkan Richard Eliezer, kata Morgan, membantu membawakan senjata Styer untuk diletakkan di bawah jok kursi depan mobil B 1 MAH.

Baca juga: Hakim Yakin Putri Candrawathi sejak Awal Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J

Hal itu, menurut hakim, berkesesuaian dengan fakta persidangan yang terungkap bahwa Putri Candrawathi memerintahkan Richard Eliezer membawakan senjata Styer Nomor pabrik 14USA247 ke lantai 3 rumah Saguling.

“Saksi Putri Candrawathi meminta agar letakkan di lemari penyimpanan senjata yang terletak di kamar pribadi saksi Putri Candrawathi serta suaminya saksi Ferdy Sambo,” ujar Hakim Morgan dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/22/2024).

Kehendak Putri Candrawathi ini, menurut majelis hakim, juga berkesesuaian dengan fakta persidangan bahwa Ferdy Sambo menanyakan senjata HS milik Yosua ke Richard Eliezer di lantai 3 rumah Saguling.

“Dapat diketahui saksi Ricky Rizal telah menyampaikan kepada saksi Putri Candrawathi bahwa saksi Ricky Rizal telah mengamankan senjata HS milik korban Yosua Hutabarat,” kata hakim Morgan.

Baca juga: Orangtua Brigadir J Hadiri Sidang Putusan Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Berharap Keduanya Dihukum Maksimal

Oleh karenanya, hakim perpandangan, Putri Candrawathi telah meneruskan informasi pengamanan senjata milik Brigadir J kepada suaminya, Ferdy Sambo.

“Mengingat tidaklah mungkin saksi Ferdy Sambo menanyakan senjata korban Yosua kepada saksi Richard Eliezer apabila Ferdy Sambo tidak mengetahui senjata tersebut sudah tidak berada dalam kekuasaan korban Yosua Hutabarat,” kata hakim Morgan.

“Sehingga keberadaan senjata dalam mobil, termasuk pengamanan senjata HS korban Yosua Hutabarat memang sudah diketahui dan dikehendaki oleh Putri Candrawathi,” ujarnya melanjutkan.

Baca juga: Hakim Kesampingkan Motif Kekerasan Seksual Putri Candrawathi, Tak Dapat Dibuktikan

Dalam kasus ini, Kuat Ma’ruf dituntut delapan tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) setelah dinilai terbukti turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo yang kala itu masih polisi dengan pangkat jenderal bintang dua marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.

Brigadir J tewas diekskusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan Pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Bukan Pelecehan Seksual, Hakim Nilai Putri Candrawathi Sakit Hati Mendalam ke Brigadir J

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com