Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKB Papua Dianggap sebagai Teroris, BNPT Perkuat Koordinasi dengan Penegak Hukum

Kompas.com - 13/02/2023, 20:50 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai kelompok teroris.

Oleh karena itu, BNPB meminta aparat penegak hukum menggunakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme dalam penanganannya.

“Memiliki motif ideologi, dan politik karena di sana dia (KKB Papua) secara faktual kalau kita lihat memang menamakan dirinya Organisasi Papua Merdeka,” ujar Boy usai rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Panglima TNI Belum Bisa Pastikan Nasib Pilot Susi Air Disandera KKB

Selain itu, lanjut dia, KKB Papua telah banyak merugikan masyarakat dengan berbagai tindakannya, seperti melakukan pembunuhan, dan merusak fasilitas publik.

“Jadi itu adalah sebuah tindakan aksi kekerasan, yang sudah sangat masuk delik tindak pidana terorisme,” ungkap dia.

Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Boy menyatakan, pihaknya bakal memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait hal ini. Sebab, penuntasan KKB Papua tak bisa dilakukan asal-asalan, dan mesti memperhatikan banyak aspek.

“Juga penuh kewaspadaan karena kondisi geografis dan mereka seolah-olah berbaur dengan masyarakat,” ucapnya.

Baca juga: KKB Egianus Kogoya Disebut Lakukan 65 Kejahatan dan Tewaskan 46 Orang sejak 2017, Ini Daftar Aksinya

Terakhir, Boy menjelaskan bahwa BNPT hanya bisa memperkuat koordinasi karena tak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan. Maka dari itu, ia mendorong agar kementerian/lembaga terkait saling bersinergi untuk menyelesaikan persoalan itu.

“Ini adalah perang totalitas menghadapi ideologi terorisme, yang tidak dapat diatasi oleh kelompok tertentu atau instansi tertentu, tetapi seluruh masyarakat kami libatkan,” imbuhnya.

Diketahui KKB Papua mengeklaim melakukan penyanderaan pilot maskapai Susi Air, Philips Max Marthens. Penyanderaan dilakukan setelah KKB Papua membakar pesawat Susi Air di Bandara Paro, Nduga, Papua, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Pesawat Susi Air Dibakar KKB, Wapres Minta Aparat Jaga Tempat Strategis di Papua

Akan tetapi, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut Philips melarikan diri saat terjadi insiden pembakaran pesawat itu.

Sedangkan lima penumpang pesawat Susi Air dengan nomor registrasi PK-BVY itu berhasil diselamatkan.

Para penumpang pesawat itu yakni Demanus Gwijangge, Minda Gwijangge, Pelenus Gwijangge, Meita Gwijangge, dan Wetina W.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com