Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Zackir L Makmur
Wartawan

Gemar menulis, beberapa bukunya telah terbit. Suka catur dan humor, tertawanya nyaring

Politik Uang dan Permasalahannya

Kompas.com - 12/02/2023, 12:09 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DALAM logika empiris, siapa saja butuh uang. Keniscayaan ini diungkapkan dalam bahasa pameo, “jangankan orang sehat, orang sakit saja butuh uang.”

Ketika politik juga membutuhkan uang, ini bisa dibilang keniscayaan. Bahkan bisa lebih dalam lagi esensinya sebagaimana dikatakan Voltaire (1694-1778). Penulis Perancis yang juga filsuf ini, bilang: “Apa bila kita bicara soal uang, maka semua orang sama agamanya."

Uang, nyaris begitu sempurna keberadaannya dibutuhkan. Dalam dunia politik, ia hadir sudah sedemikian lama berperan, sejak abad ke-5 sebelum Masehi (SM).

Era ini seiring warga Yunani kuno di Athena sudah mengenal pemilihan umum (pemilu) dengan sistem demokrasi. Untuk membiaya pesta demokrasi mereka memakai uang.

Dalam pesta demokrasi itu memilih staf militer, pejabat keuangan, pejabat publik, kehakiman, hingga anggota Dewan, lantas para warga Athena mengadakan pemilu.

Para kandidat dalam proses meraih suara terbanyak, mereka membutuhkan biaya –yang masa kini di Indonesia disebut poltik uang. Berbarengan pula pada era ini, tahun 560-546 sebelum Masehi, bangsa Yunani menciptakan uang logam pertama di dunia.

Uang telah mempunyai nilai kodratiknya sebagai suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, maka tidak bisa dinafikan begitu saja. Termasuk, ketika ia bernama politik uang.

Namun ada yang dilematis di sini, karena politik uang juga merupakan salah satu tindakan yang dapat menciptakan adanya korupsi politik.

Berpijak dari sini, bisa dimengerti ketika Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berpekik meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan praktik politik uang.

Kemudian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak semua pihak untuk ikut mengikis praktik politik uang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menghimbau para peserta pemilu tidak melakukan praktik politik uang.

Faktor kedekatan

Tidak ada yang salah dari himbauan Bawaslu, ajakan dari Kemendagri, maupun anjuran dari KPU agar masyarakat ataupun semua pihak memerangi atau mencegah politik uang.

Hanya satu hal yang terasa tidak bijaksana, yakni tidak meninjau sejauh mana kedekatan masyarakat terhadap partai politik ketimbang kedekatanya pada uang.

Mari lebih awal kita menelisik bahwa kedekatan masyarakat terhadap partai politik (parpol) masih rentan.

Menurut hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada November 2022, hanya 20 persen responden yang merasa dekat dengan parpol. Sedangkan, 73 persen lainnya mengaku sebaliknya.

Realitas itu menjadi semiotika betapa parpol sebagai peralatan demokrasi untuk memilih pemimpin, demikian berjarak cukup jauh dengan masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com