Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Vonis yang Patut Buat Kuat Ma'ruf adalah Putusan Bebas

Kompas.com - 12/02/2023, 11:55 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim penasihat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf (KM), Irwan Irawan berharap kliennya itu divonis bebas dari segala pidana atas perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan Irwan menjelang sidang putusan yang akan dijalani Kuat pada Selasa 14 Februari 2023.

"Vonis yang patut buat KM adalah putusan bebas," kata Irwan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/2/2023).

Diketahui, saat ini Kuat Ma'ruf sudah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus tersebut oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Harapan Keluarga Brigadir Yosua: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun, Ferdy Sambo Tetap Seumur Hidup

Irwan berharap, majelis hakim memutuskan secara objektif sesuai fakta persidangan terhadap Kuat.

Menurutnya, dengan cara itu, hakim akan dinilai memberikan rasa keadilan untuk Kuat.

"Sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi semua, utamanya terdakwa KM yang sama sekali tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatannya (Pasal 340 KUHP) perencanaan pembunuhan dalam peristiwa di Duren Tiga," jelasnya.

Ditanya soal persiapan, Irwan mengungkap kondisi Kuat Ma'ruf menjelang sidang putusan.

Katanya, kondisi Kuat siap dan sehat secara fisik untuk mengikuti sidang putusan.

"Upaya hukum selanjutnya, kami tunggu putusan majelis hakim," tutur Irwan.

Baca juga: Besok, Orangtua Brigadir Yosua Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Sebelumnya diberitakan, JPU menuntut 8 tahun penjara untuk Kuat Ma'ruf karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kuat Maruf dituntut delapan tahun penjara bersama dengan dua terdakwa lainnya, yaitu Putri Candrawathi dan Ricky Rizal Wibowo.

Sedangkan terdakwa lainnya yaitu Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup dan Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com