JAKARTA, KOMPAS.com - Isi surat utang piutang antara Sandiaga Uno dan Anies Baswedan menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 beredar.
Di dalam surat itu disebutkan Anies menyatakan berutan kepada Sandiaga buat memenuhi kebutuhan pemenangan putaran kedua Pilgub DKI Jakarta 2017.
Sementara itu, TNI diminta berhati-hati dalam mengupayakan penyelamatan terhadap pilot maskapai Susi Air berkebangsaan Selandia Baru, Philips Mark Marthens, di Nduga, Papua.
Pesawata yang diterbangkan oleh Philips dilaporkan dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua, pada Selasa (7/2/2023) lalu. Keberadaan sang pilot pun belum diketahui.
Baca juga: Soal Formula E, Hensat Bilang Anies Yakin Tak Ada Urusan Politik yang Diselesaikan Lewat Hukum
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut memiliki utang kepada Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno.
Belakangan, foto pengakuan hutang yang ditandatangani Anies beredar luas.
Berdasarkan isi surat tersebut, Anies menyatakan pengakuan utang kepada Sandi untuk memenuhi kebutuhan pemenangan putaran kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.
“Iya, jumlahnya memang Rp 92 miliar. Rp 20 miliar, Rp 30 miliar, tambah Rp 42 miliar kan,” ujar Analis Komunikasi Politik Anies, Hendri Satrio atau Hensat, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (11/2/2023).
Baca juga: Nasdem Tuding Airlangga Hartarto Golkar Menahan Diri Dukung Anies Capres
Dalam foto tersebut, terdapat tanda tangan Anies di atas meterai.
Perjanjian itu ditandatangani di Jakarta, 9 Maret 2017. Namun, Hensat tak bisa memastikan keaslian dokumen dalam foto yang tersebar tersebut.
Menurut dia, isi perjanjian itu mirip dengan dokumen yang asli.
“Mirip, tapi kalau keasliannya mesti tanya yang upload,” hata Hensat.
Baca juga: Pengamat: Sandiaga dan Gerindra Putus Asa Lihat Anies Melejit Sendiri
Adapun terdapat tujuh poin dalam perjanjian tersebut, yaitu:
"Demikian surat pernyataan ini Saya buat dengan sebenarnya, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa ada unsur paksaan dari pihak mana pun," bunyi surat perjanjian yang diteken Anies.
Anggota Komisi I DPR Mayjen (Purn) TNI TB Hasanuddin meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak bertindak gegabah dalam upaya penyelamatan Pilot Susi Air Philips Mark Marthens yang hingga kini keberadaannya belum diketahui.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Philips merupakan pilot pesawat Susi Air yang dibakar setibanya di Bandara Paro, Nduga, Papua, Selasa (7/2/2023).
Philips hingga saat ini belum ditemukan. TB Hasanuddin mengingatkan, saat ini yang sepenuhnya berwenang untuk mencari pilot tersebut adalah kepolisian. TNI, katanya, hanya bisa menunggu perintah dari Polri jika dibutuhkan untuk membantu mereka.
"Sekarang kalau soal ini, ya tanyakan ke Kapolri lah itu gimana itu pilot itu. Kan tanggung jawabnya dia," kata Hasanuddin saat dihubungi, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Cari Pilot Pesawat Susi Air yang Masih Hilang, Tim Gabungan TNI-Polri Libatkan Tokoh Agama dan Adat
Menurut TB Hasanuddin, aturan menjamin keamanan di Papua berada di tangan kepolisian. Namun, menurutnya, butuh penguatan dari personel TNI.
Hanya saja, ia melanjutkan, hingga kini tidak ada peraturan yang menjadi payung hukum TNI untuk bisa melakukan operasi di Papua.
Ia lantas mengusulkan dibuatkan peraturan presiden (perpres) agar TNI bisa segera bertindak di Papua.
"Dengan Perpresnya begini, nanti bisa dilihat, oh ya kita operasi teritorial. Dengan Perpres begini, oke kita hanya operasi intelijen, atau dengan Perpresnya seperti apa di dalamnya kita nanti akan melakukan operasi tempur misalnya," jelas dia.
Baca juga: TNI-Polri Disarankan Gandeng Tokoh Adat dan Agama Cari Pilot Susi Air
Selama belum ada Perpres, Hasanuddin mengingatkan agar TNI tidak sembarangan melakukan operasi.
Sebab, menurutnya, keterlibatan TNI tanpa adanya payung hukum berupa Perpres malah memicu masalah baru.
"Harus ada, jangan sampai suatu saat seolah-olah prajurit TNI melakukan operasi tanpa perintah," ujarnya.
"Begitu. Nanti lagi-lagi dikejar soal HAM, Hak Asasi Manusia," tambah politisi PDI-P itu.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Minta Pelaku Pembakaran Pesawat Susi Air di Papua Ditangkap
Adapun situasi di Nduga, Papua sempat tidak kondusif pada Sabtu kemarin.
Sebanyak 15 pekerja bangunan sempat diancam KKB dievakuasi Satgas Operasi Damai Cartenz ke Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (8/2/2023) sore, pukul 15.25 WIT.
Selain para pekerja bangunan, terdapat tiga orang masyarakat yang juga ikut dibawa ke Mimika.
Hal ini terjadi setelah KKB pimpinan Egianus Kogoya mengancam pekerja bangunan yang sedang membangun Puskesmas Paro.
Baca juga: TNI AD Tambah Pasukan untuk Operasi Pencarian Pilot Susi Air
Tak lama berselang, KKB melanjutkan aksinya. Tepat pada Selasa (7/2/2023), pesawat pilatus milik Susi Air dibakar di Lapangan Terbang Paro.
Usai dibakar, muncul simpang siur bahwa sang pilot disandera KKB. Namun, hal ini dibantah oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Yudo menyebut bahwa sang pilot menyelamatkan diri usai pesawat yang dibawanya dibakar KKB.
"Enggak ada penyanderaan, dia (mereka) kan ini menyelamatkan diri," ujar Yudo Margono di sela-sela Rapim TNI-Polri di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu.
Akan tetapi, keberadaan pilot Philips Mark Merthens pun hingga kini belum diketahui.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.