Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
KILAS

Lewat Aplikasi AYO SRC, BPJS Ketenagakerjaan dan SRCIS Lindungi Lebih dari 225.000 UMKM Toko Kelontong

Kompas.com - 10/02/2023, 09:54 WIB

KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bekerja sama dengan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS) untuk memberikan layanan tambahan pada aplikasi AYO SRC.

Lewat aplikasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memperluas jangkauan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan masyarakat Indonesia.

Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan I Putu Wiradana dan Direktur SRCIS Rima Tanago meresmikan kerja sama tersebut di Kantor Pusat SRCIS di Jakarta, (9/2/2023).

Kolaborasi tersebut dituangkan dalam bentuk integrasi kanal daftar dan kanal bayar yang berguna menjangkau lebih banyak pekerja Indonesia, khususnya pemilik beserta karyawan toko kelontong.

Dengan begitu, para pekerja mendapatkan perlindungan atas risiko kerja, mulai dari kecelakaan saat bekerja ataupun saat dalam perjalanan menuju dan pulang dari tempat kerja.

Baca juga: HPN 2023, BPJS Ketenagakerjaan Angkat Martabat Pekerja Pers lewat Perlindungan Jaminan Sosial

Wiradana menuturkan, kolaborasi itu membuat pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan hadir lebih dekat dengan UMKM dan masyarakat Indonesia.

Dia mengungkapkan, pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan lebih dari 225.000 UMKM Toko SRC yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Dengan begitu, masyarakat kini dapat lebih mudah mendapatkan akses dan manfaat perlindungan atas risiko kerja,” ucapnya dalam siaran persnya, Kamis (9/2/2023).

Wira menambahkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki target melindungi 70 juta pekerja pada 2026.

Oleh sebab itu, pihaknya melakukan pendekatan khusus agar para pekerja dengan mudah memahami makna pentingnya jaminan sosial dan segera mendaftarkan diri sebagai peserta.

Pendekatan tersebut diberi nama kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas”.

Baca juga: Masyarakat Bisa Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan di Pegadaian, Begini Caranya

Sementara itu, Direktur SRCIS Rima Tanago mengatakan, pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen dalam mendukung UMKM Indonesia supaya lebih berkembang melalui pemerataan akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dia menyebutkan, kolaborasi antara SRCIS dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud nyata komitmen pihaknya dalam mendukung program pemerintah, utamanya terkait dengan pemerataan akses perlindungan Jamsostek.

“Kami berharap kerja sama ini ke depannya dapat berkontribusi meningkatkan kesejahteraan seluruh pelaku dan karyawan UMKM toko kelontong serta memberikan efek ganda terkait kenyamanan dalam bekerja dan peningkatan pelayanan toko SRC bagi lingkungan sekitarnya,”jelas Rima.

Untuk diketahui, program SRC sudah dimulai sejak 2008. Hingga November 2022, jaringan SRC mencapai lebih dari 225.000 toko yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

Baca juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi JMO dengan Mudah

Peluncuran kerja sama tersebut pun menjadi awal dibukanya Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi AYO SRC.

Sementara itu, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui aplikasi AYO SRC dalam waktu dekat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Air Mata Abraham Samad untuk Sang Ibu

GASPOL! Hari Ini: Air Mata Abraham Samad untuk Sang Ibu

Nasional
PKB Klaim Prabowo dan Cak Imin Kini Sejajar, Makin Ngotot Usung Muhaimin Capres

PKB Klaim Prabowo dan Cak Imin Kini Sejajar, Makin Ngotot Usung Muhaimin Capres

Nasional
Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi hingga Puluhan Miliar Rupiah

Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi hingga Puluhan Miliar Rupiah

Nasional
Pernyataan Lengkap Jokowi Setelah Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Pernyataan Lengkap Jokowi Setelah Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Nasional
Gerindra Sayangkan Indonesia Gagal Pertahankan Status Tuan Rumah Piala Dunia U20 2023

Gerindra Sayangkan Indonesia Gagal Pertahankan Status Tuan Rumah Piala Dunia U20 2023

Nasional
FIFA Copot Indonesia dari Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi: Kita Harus Hormati

FIFA Copot Indonesia dari Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi: Kita Harus Hormati

Nasional
Wapres Imbau Masyarakat Tidak Mudik Naik Motor: Banyak Mudik Gratis

Wapres Imbau Masyarakat Tidak Mudik Naik Motor: Banyak Mudik Gratis

Nasional
Indonesia Batal Gelar Piala Dunia U-20, Jokowi: Jangan Habiskan Energi untuk Saling Menyalahkan

Indonesia Batal Gelar Piala Dunia U-20, Jokowi: Jangan Habiskan Energi untuk Saling Menyalahkan

Nasional
Hasto Tegaskan Sikap PDI-P Menolak Kehadiran Timnas Israel Tak Ada Kaitannya dengan Elektoral

Hasto Tegaskan Sikap PDI-P Menolak Kehadiran Timnas Israel Tak Ada Kaitannya dengan Elektoral

Nasional
Kasus Transaksi Janggal di Kemenkeu, Eks Komisioner KPK: Sekarang Kumatnya Lebih Dahsyat

Kasus Transaksi Janggal di Kemenkeu, Eks Komisioner KPK: Sekarang Kumatnya Lebih Dahsyat

Nasional
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi: Saya Juga Merasa Kecewa dan Sedih

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi: Saya Juga Merasa Kecewa dan Sedih

Nasional
Jokowi Minta Erick Thohir Berusaha Maksimal agar Indonesia Tak Disanksi

Jokowi Minta Erick Thohir Berusaha Maksimal agar Indonesia Tak Disanksi

Nasional
Pakar Usul Negara Tambah Subsidi Cegah Parpol Cari Dana Ilegal

Pakar Usul Negara Tambah Subsidi Cegah Parpol Cari Dana Ilegal

Nasional
Update 30 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 556 dalam Sehari, Total Capai 6.746.009

Update 30 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 556 dalam Sehari, Total Capai 6.746.009

Nasional
Mimpi Abraham Samad, Suatu Saat Muncul Generasi yang Bertanya 'Apa Itu Korupsi?'

Mimpi Abraham Samad, Suatu Saat Muncul Generasi yang Bertanya "Apa Itu Korupsi?"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke