Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Lewat Aplikasi AYO SRC, BPJS Ketenagakerjaan dan SRCIS Lindungi Lebih dari 225.000 UMKM Toko Kelontong

Kompas.com - 10/02/2023, 09:54 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bekerja sama dengan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS) untuk memberikan layanan tambahan pada aplikasi AYO SRC.

Lewat aplikasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memperluas jangkauan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan masyarakat Indonesia.

Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan I Putu Wiradana dan Direktur SRCIS Rima Tanago meresmikan kerja sama tersebut di Kantor Pusat SRCIS di Jakarta, (9/2/2023).

Kolaborasi tersebut dituangkan dalam bentuk integrasi kanal daftar dan kanal bayar yang berguna menjangkau lebih banyak pekerja Indonesia, khususnya pemilik beserta karyawan toko kelontong.

Dengan begitu, para pekerja mendapatkan perlindungan atas risiko kerja, mulai dari kecelakaan saat bekerja ataupun saat dalam perjalanan menuju dan pulang dari tempat kerja.

Baca juga: HPN 2023, BPJS Ketenagakerjaan Angkat Martabat Pekerja Pers lewat Perlindungan Jaminan Sosial

Wiradana menuturkan, kolaborasi itu membuat pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan hadir lebih dekat dengan UMKM dan masyarakat Indonesia.

Dia mengungkapkan, pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan lebih dari 225.000 UMKM Toko SRC yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Dengan begitu, masyarakat kini dapat lebih mudah mendapatkan akses dan manfaat perlindungan atas risiko kerja,” ucapnya dalam siaran persnya, Kamis (9/2/2023).

Wira menambahkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki target melindungi 70 juta pekerja pada 2026.

Oleh sebab itu, pihaknya melakukan pendekatan khusus agar para pekerja dengan mudah memahami makna pentingnya jaminan sosial dan segera mendaftarkan diri sebagai peserta.

Pendekatan tersebut diberi nama kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas”.

Baca juga: Masyarakat Bisa Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan di Pegadaian, Begini Caranya

Sementara itu, Direktur SRCIS Rima Tanago mengatakan, pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen dalam mendukung UMKM Indonesia supaya lebih berkembang melalui pemerataan akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dia menyebutkan, kolaborasi antara SRCIS dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud nyata komitmen pihaknya dalam mendukung program pemerintah, utamanya terkait dengan pemerataan akses perlindungan Jamsostek.

“Kami berharap kerja sama ini ke depannya dapat berkontribusi meningkatkan kesejahteraan seluruh pelaku dan karyawan UMKM toko kelontong serta memberikan efek ganda terkait kenyamanan dalam bekerja dan peningkatan pelayanan toko SRC bagi lingkungan sekitarnya,”jelas Rima.

Untuk diketahui, program SRC sudah dimulai sejak 2008. Hingga November 2022, jaringan SRC mencapai lebih dari 225.000 toko yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

Baca juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi JMO dengan Mudah

Peluncuran kerja sama tersebut pun menjadi awal dibukanya Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi AYO SRC.

Sementara itu, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui aplikasi AYO SRC dalam waktu dekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com