Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Moch N Kurniawan
Dosen

Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University | Praktisi Kehumasan | Mantan Jurnalis Energi, Lingkungan, Olahraga

Pengaruh Kompetensi, Pemilik Media, hingga AI bagi Wartawan

Kompas.com - 10/02/2023, 05:54 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

HARI Pers 2023 bertema “Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat”, yang jatuh tanggal 9 Februari seolah mengisyaratkan bahwa tahun ini profesi wartawan di Indonesia dipengaruhi beberapa elemen kunci.

Mulai dari kompetensi beserta dampak turunannya seperti munculnya hoax, kooptasi arah pemberitaan oleh pemilik media, rentannya kekerasan dan kriminalisasi kepada wartawan, hingga tekanan teknologi digital termasuk Artificial Intelligence (AI) Chat-GPT yang terbaru.

Kompetensi wartawan

Dari waktu ke waktu, desakan untuk meningkatkan kompetensi wartawan semakin meluas. Dewan Pers (2015) menulis bahwa uji kompetensi wartawan merupakan jalan untuk meningkatkan mutu dan martabat pers.

Secara faktual tantangan di lapangan adalah bahwa setiap orang bisa mengaku sebagai wartawan kapan saja walaupun tidak atau belum memiliki kapasitas membuat dan mengedit berita.

Tidak pula paham etika jurnalistik seperti berita harus akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk.

Motif menjadi wartawan ditengarai karena ekonomi sehingga hasil “pemberitaannya” akhirnya sering menjadi hoax, berita sepihak, ataupun fitnah.

Namun tidak jarang juga ada wartawan yang keluar dari media belum terverifikasi di Dewan Pers, lalu mendirikan media online baru.

Meski media lamanya belum terverifikasi, wartawan tersebut tetap menerapkan prinsip-prinsip jurnalisme yang dia peroleh dari tempat kerja sebelumnya.

Dewan Pers menyebut bahwa jumlah media di Indonesia mencapai 47.000 dengan kontribusi terbesar datang dari media online sekitar 43.000. Dari jumlah itu, 1.711 media telah terverifikasi.

Hanya melalui media massa terverifikasilah, seorang wartawan bisa mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW).

Hingga saat ini, jumlah wartawan yang lulus uji kompetensi mencapai 21.478, atau rata-rata 1 media massa terverifikasi memiliki 10-11 wartawan lulus uji kompetensi. Namun diperkirakan masih ada puluhan hingga ratusan ribu wartawan yang belum mengikuti uji kompetensi.

Dari observasi di lapangan, media massa di daerah kesulitan memenuhi persyaratan untuk terverifikasi di Dewan Pers seperti wajib mempunyai dokumen: badan hukum perusahaan pers, akta perusahaan, pengesahan Kementerian Hukum & HAM, kode perilaku perusahaan pers, peraturan perusahaan, pemimpin redaksi yang lulus UKW wartawan utama, jumlah karyawan redaksi, jumlah karyawan non redaksi, prosedur perlindungan wartawan, gaji setara upah minimum provinsi (UMP), tunjangan hari raya, dan jaminan sosial.

Dengan adanya persyaratan yang cukup detail ini, butuh waktu bertahap bagi pemilik media massa di daerah untuk dapat memenuhinya. Bisa karena faktor keuangan, faktor jumlah maupun kapasitas sumber daya manusia daerah yang belum mumpuni, ataupun faktor teknis minimnya kemampuan membuat aturan-aturan internal yang disyaratkan.

Ini menyisakan persoalan untuk dibicarakan antarstakeholder daerah - pemerintah daerah, media massa daerah, Dewan Pers, organisasi pers, perwakilan institusi pemerintah pusat di daerah, sektor swasta yang peduli dengan peningkatan kapasitas wartawan - tentang bagaimana kolaborasi mengembangkan ekosistem media massa di daerah yang layak diverifikasi Dewan Pers agar kualitas pemberitaan maupun demokrasi juga meningkat.

Karena tanpa itu, perkembangan verifikasi media massa dan peningkatan jumlah wartawan tersertifikasi kompeten akan berjalan lamban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com