Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/02/2023, 20:24 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, pihaknya ingin segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Namun, ia mengatakan, pemerintah juga belum satu suara soal beberapa aturan dalam RUU tersebut.

“Ada beberapa hal di pemerintah sebetulnya juga belum solid, salah satunya adalah pasal di mana barang rampasan itu yang mengelola siapa?” ujar Pacul ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Jokowi Utamakan Pencegahan Korupsi, ICW Soroti Saber Pungli dan RUU Perampasan Aset

Menurut dia, pemerintah belum memiliki kesepakatan soal pihak yang ditunjuk untuk mengelola aset rampasan itu.

Saat ini, menurut Pacul, tugas pengelolaan aset rampasan menjadi tanggung jawab Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Namun, ada wacana lebih baik aset rampasan dikelola oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena jaksa yang mengurus penanganan perkara dari awal hingga akhir.

“Kemudian karena kebendaharaan negara, itu Menteri Keuangan (Menkeu), dia minta itu masuk Kementerian Keuangan. Jadi di sana pun (pembahasan) juga belum selesai,” ucap dia.

Ia menyatakan, Komisi III DPR tengah melakukan berbagai kajian tentang substansi RUU tersebut. Namun, sampai kini pihaknya belum mendapatkan surat presiden (Surpres) soal RUU itu.

“Kalau perampasan aset sudah pasti (inisiatifnya) tidak dari DPR. Tunggu dari presiden,” kata dia.

Baca juga: Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Presiden Joko Widodo telah meminta agar DPR segera membahas RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera disahkan.

Ia mengatakan, pemerintah tak pandang bulu atas tindakan korupsi.

Mantan Wali Kota Solo itu juga meminta aparat penegak hukum tak tebang pilih menuntaskan persoalan rasuah di dalam negeri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ganjar Blunder soal Timnas Israel di Piala Dunia U20, Dukungan Jokowi Beralih?

Ganjar Blunder soal Timnas Israel di Piala Dunia U20, Dukungan Jokowi Beralih?

Nasional
Sekretaris MA Hasbi Hasan Akan Jadi Saksi Sidang Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Sekretaris MA Hasbi Hasan Akan Jadi Saksi Sidang Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Nasional
Kapolri Lantik 4 Jenderal Polri yang Ditugaskan di Luar Intansi, Termasuk Calon Kepala BNPT

Kapolri Lantik 4 Jenderal Polri yang Ditugaskan di Luar Intansi, Termasuk Calon Kepala BNPT

Nasional
Eks Komisioner KPK: Sidak 3 Jam di Bea Cukai Temukan Rp 500 Juta

Eks Komisioner KPK: Sidak 3 Jam di Bea Cukai Temukan Rp 500 Juta

Nasional
Sidang Putusan Etik Ketua KPU Terkait 'Wanita Emas' Digelar 3 April

Sidang Putusan Etik Ketua KPU Terkait "Wanita Emas" Digelar 3 April

Nasional
Jokowi Akan Bahas Antisipasi Sanksi FIFA dengan Erick Thohir

Jokowi Akan Bahas Antisipasi Sanksi FIFA dengan Erick Thohir

Nasional
Kemenkes Targetkan Deteksi TBC Capai 90 Persen pada 2024

Kemenkes Targetkan Deteksi TBC Capai 90 Persen pada 2024

Nasional
DPR 'Gerah' gara-gara Transaksi Rp 349 T Dibongkar Mahfud, Trimedya Panjaitan: Saya Belum Lihat Begitu

DPR "Gerah" gara-gara Transaksi Rp 349 T Dibongkar Mahfud, Trimedya Panjaitan: Saya Belum Lihat Begitu

Nasional
Kapolri Resmi Lantik 7 Kapolda, di Antaranya Karyoto dan Akhmad Wiyagus

Kapolri Resmi Lantik 7 Kapolda, di Antaranya Karyoto dan Akhmad Wiyagus

Nasional
Komjen Rycko Amelza Siap Jabat Posisi Kepala BNPT

Komjen Rycko Amelza Siap Jabat Posisi Kepala BNPT

Nasional
KPK: 15 Senjata Api di Rumah Dito Mahendra Tak Terkait TPPU Eks Sekretaris MA

KPK: 15 Senjata Api di Rumah Dito Mahendra Tak Terkait TPPU Eks Sekretaris MA

Nasional
Kapolri Lantik Komjen Wahyu Widada Jadi Kabaintelkam, Irjen Fadil Imran Jadi Kabaharkam

Kapolri Lantik Komjen Wahyu Widada Jadi Kabaintelkam, Irjen Fadil Imran Jadi Kabaharkam

Nasional
Mahasiswa dari Puluhan Kampus Akan Demo Tolak Perppu Ciptaker 6 April

Mahasiswa dari Puluhan Kampus Akan Demo Tolak Perppu Ciptaker 6 April

Nasional
Soal Perbedaan Data Transaksi Janggal, Jokowi: Ditanyakan ke Menkeu dan Mahfud

Soal Perbedaan Data Transaksi Janggal, Jokowi: Ditanyakan ke Menkeu dan Mahfud

Nasional
KPK: 15 Senjata di Rumah Dito Mahendra Bukan untuk Olahraga, melainkan Bertempur

KPK: 15 Senjata di Rumah Dito Mahendra Bukan untuk Olahraga, melainkan Bertempur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke