JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, Anton Gobay, warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Filipina terkait kepemilikan senjata ilegal merupakan seorang pengangguran.
Hal ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Anton serta penelusuran pihak Kepolisian dan Intelijen Filipina.
"Data-data yang pasti yang bersangkutan ini adalah pengangguran," ujar Krishna di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Baca juga: Polri: Anton Gobay Tiga Kali Upayakan Penyelundupan Senpi Ilegal ke Indonesia
Adapun dari pemeriksaan awal, Anton Gobay diduga merupakan seorang pilot.
Dari hasil pendalaman lebih lanjut, ditemukan informasi bahwa Anton memang pernah sekolah pilot. Namun, setelahnya ia belum bekerja.
Ia juga mengatakan, meski tidak punya pekerjaan, Anton Gobay memiliki uang yang besar untuk membeli senjata api.
"Jadi setelah sekolah pilot, belum bekerja tapi mempunyai uang yang cukup lumayan untuk orang yang tidak bekerja untuk membeli senjata dengan angka yang fantastis," ujar dia.
Krishna mengatakan, pendalaman terkait hal itu merupakan informasi yang didalami penyidik serta masih belum bisa dipublikasikan.
Begitu juga soal aliran dana dalam kasus Anton Gobay. Menurut dia, hal itu masuk dalam ranah intelijen yang belum bisa dipublikasi.
Baca juga: Soal Keterkaitan Anton Gobay dan Lukas Enembe, Polri: Tak Bisa Dibuka ke Publik
Namun, Krishna menekankan bahwa Polri terus upaya mencegah penyelundupan senjata dari luar ke Indonesia.
"Dan itu sudah saya lakukan upaya pemeriksaan, interview, dan datanya untuk kepentingan kami. Saat ini tidak bisa dipublik," kata Krishna.
Anton Gobay bersama dua rekannya yang merupakan warga negara Filiipina pada Sabtu (7/1/2023) karena kepemilikan senjata ilegal.
Dari hasil pendalaman Tim Mabes Polri yang dikirim ke Filipina, Anton membeli senjata api di Filipina dengan nama alias atau samaran.
Adapun senjata api itu dibeli di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina. Totalnya, ada 12 senjata api yang dibeli.
Berdasarkan keterangan dari Anton ke polisi, senjata api itu akan disalurkan untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Menurut hasil pendalaman polisi, Anton juga pernah mengaku hanya seorang simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.