Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Ginjal Muncul Lagi, Tim Advokasi Minta Kemenkes-BPOM Tanggung Jawab

Kompas.com - 09/02/2023, 19:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi untuk Kemanusiaan menilai, Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mesti bertanggung jawab secara pidana maupun perdata atas kasus gagal ginjal akut pada anak.

Julius Ibrani selaku anggota tim menilai, kedua institusi tersebut telah lalai dalam memberikan izin beredarnya obat-obatan yang meyebabkan gagal ginjal akut pada anak.

"Perintahkan dia untuk mempertanggungjawabkan, kamu sudah dari tahun lalu dikasih tahu, lalai, korban jatuh terus, ini pidana. Ada kelalaian yang disengaja," kata Julius dalam sebuah diskusi, Kamis (9/2/2023).

Julius mengakui, pihak swasta memang mesti dimintai pertanggungjawaban karena mereka merupakan produsen obat-obatan yang juga meraup untuk dari itu.

Baca juga: Hasil Uji Praxion Beda dengan Labkesda DKI, Ini Jawaban BPOM

Namun, ia mengingatkan bahwa ada andil Kemenkes maupun BPOM dengan mengeluarkan izin yang menjadi belak produsen untuk mengedarkan obat-obatan.

"Bukan berarti kemudian dia (Kemenkes dan BPOM) juga cuci dosa dengan menunjukkan wajah garangnya kepada swasta. Dia bertanggung jawab, SK dia yang dipegang swasta," ujar Julius.

Selain itu, ia juga meminta proses penerbitan izin edar obat turut diusut dan diawasi karena ia khawatir ada pelanggaran di dalam prosesnya.

"Apakah ada indikasi-indikasi kelalaian yang disengaja yang berpotensi pada, misalnya, jangan-jangan ada pungli di situ, ada katabelece di situ, jadi obat yang sebenernya racun ini diberikan SK, diberikan izin edar segala macam," kata Julius.

 

Seperti diketahui, kasus gagal ginjal akut pada anak kembali muncul setelah Kementerian Kesehatan telah menyatakan kasus ini selesai pada akhir 2022.

Adanya kasus baru gagal ginjal akut yang dialami balita dan anak-anak pertama kali disampaikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. Kasus ini pun akhirnya dikonfirmasi oleh Kemenkes pada Senin (6/2/2023).

Berdasarkan pernyataan Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, kasus tersebut terdiri dari satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com