JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Polri berkeliling Asean membangun kerja sama police to police untuk memburu buron kasus korupsi.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, langkah yang diambil Polri tersebut merupakan bentuk dukungan KPK yang masih memburu 4 tersangka korupsi.
“Saya kira itu bagus sebagai dukungan melakukan pencarian DPO (daftar pencarian orang) KPK,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023).
Baca juga: Anggota DPR Minta KPK Bentuk Deputi Monitoring Sendiri, Lepas dari Deputi Penindakan
Ali mengatakan, dalam memburu DPO memang dibutuhkan kerja sama di luar negeri. Sebab, terdapat indikasi hampir semua buron KPK tidak berada di Indonesia.
Ali mengatakan, KPK juga telah meminta bantuan Interpol untuk mengejar DPO.
Ia mencontohkan, dalam beberapa waktu terakhir KPK meminta bantuan Interpol untuk menangkap buron kasus e KTP, Paulus Tannos.
Ia disebut sempat terdeteksi di Thailand. Namun, red notice untuk Paulus Tannos terlambat terbit karena ia sudah berganti identitas.
“Yang sudah pernah disampaikan contohnya tersangka PT (Paulus Tannos) ada di luar negeri dan bahkan sudah berganti identitas,” ujar Ali.
Jaksa tersebut mengatakan, Paulus Tannos bahkan telah mengantongi paspor dari negara lain.
Baca juga: Masuk DPO, 6 Begal Pembunuh Penjual HP di Cempaka Putih Diultimatum untuk Serahkan Diri
Meski demikian, ia enggan membeberkan negara yang menerbitkan paspor untuk Paulus Tannos.
“Kami tidak bisa sebutkan saat ini negara mana yang menerbitkan paspor dari tersangka KPK yang saat ini jadi DPO,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sedang membangun kerja sama dengan kepolisian di negara-negara Asean untuk memburu DPO KPK.
Saat ini, anggota Korps Bhayangkara itu sedang berkeliling di negara-negara Asia Tenggara.
"Polri saat ini juga membuat kerja sama dengan beberapa negara di ASEAN untuk mempermudah pencarian para pelaku (korupsi) dengan skema police to police," ujar Listyo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Kapolri: Kami Keliling Negara ASEAN untuk Tangkap Buron KPK
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengungkapkan, pihaknya bisa menangkap Paulus Tannos di Thailand jika saja red notice dari Interpol tidak terlambat terbit.
Pada Jumat (27/1/2023), Ali mengatakan bahwa red notice itu terlambat karena Paulus Tannos berganti nama.
Hal ini membuat KPK harus mencari tersangka korupsi itu dengan identitas barunya. Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.
Perusahaan itu terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.
Adapun tiga buron KPK lainnya adalah mantan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku yang menjadi tersangka suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Polri Kirim Tim untuk Bantu Cari Korban Bencana di Turkiye dan Suriah
Kemudian, Kirana Kotama yang terjerat kasus korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.
Terakhir, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur.
Ia diduga melarikan ke Papua Nugini melalui jalur ilegal dengan dibantu sejumlah anggota polisi dan TNI Angkatan Darat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.