Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/02/2023, 17:14 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Peniliti Global Health Security, Dicky Budiman menilai kasus gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) yang kembali terjadi di Indonesia cukup memprihatinkan dan memalukan.

Sebab, kasus ini terjadi dua kali dalam rentang waktu singkat, setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan kasusnya sudah selesai di tahun 2022.

Menurut Dicky, adanya kasus baru gagal ginjal akut menandakan bahwa pemerintah tidak cepat untuk memperbaiki situasi dan pengawasan obat yang beredar di masyarakat.

Baca juga: Tim Advokasi Minta Kasus Gagal Ginjal Ditetapkan Jadi KLB: Ini Tragedi

"Apa terjadi di Indonesia yang kedua kali, (dalam waktu) yang relatif singkat ini cukup memalukan dan memprihatinkan, karena kita sebagai negara besar tidak bergerak cepat untuk memperbaiki situasi sesuai prosedur standar global," kata Dicky kepada Kompas.com, Kamis (9/2/2023).

Dicky menyebut, situasi ini makin memalukan ketika Indonesia menjadi perhatian khusus Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) saat kasus mencuat.

Dalam laman resminya, WHO merilis peringatan terhadap beberapa produk medis atau produk obat sirup asal Indonesia yang memiliki kandungan cemaran etilen glikol/dietilen glikol (EG/DEG).

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Muncul Lagi, Komisi IX Panggil BPOM Pekan Depan

"Kita adalah salah satu dari 3 negara di dunia yang mendapatkan atau menjadi perhatian khusus WHO dengan keluarnya medical product alert terkait sub standar atau kontaminasi dari obat sirup pada anak. Ini tentu sekali lagi sampaikan, memalukan dan prihatin," tutur Dicky.

Lebih lanjut Dicky menyebut, kasus gagal ginjal akut adalah kasus yang perlu ditangani secara serius dan tidak bisa dianggap enteng. Sebab, kasus ini sudah memakan ratusan korban.

Sejak awal, kata Dicky, ia sudah memperingatkan dan memberikan imbauan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar kasus ini ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Dengan tersematnya status tersebut, penanganan dan potensi pengulangan kasus akan lebih kecil terjadi.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Muncul Lagi, BPOM Nyatakan Obat Praxion Aman Digunakan

"Keberadaan status yang luar biasa itu lah yang akan memberikan konsekuensi hak dan kewajiban, keseriusan yang jauh lebih tinggi. Ketika ini tidak lakukan, saya sampaikan ini berpotensi akan berulang. Dan akhirnya terjadi," jelas Dicky.

Sebelumnya diberitakan, gagal ginjal akut kembali muncul sejak dilaporkannya dua kasus baru oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta, terdiri dari satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek.

Salah satu korban, yakni kasus konfirmasi, diketahui sempat meminum obat sirup dengan merek Praxion.

Teranyar, BPOM meneliti 7 sampel dan bahan baku obat, termasuk sampel obat sisa yang diminum oleh korban. Hasilnya, tujuh sampel yang diuji BPOM dan dinyatakan memenuhi ketentuan atau aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pakai.

Baca juga: 4 Cara Mengatasi Anemia pada Gagal Ginjal Kronis

Pengujian ketujuh sampel tersebut dilakukan di Laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional BPOM pada tanggal 2-3 Februari 2023.

Tak hanya pengujian, BPOM juga telah melakukan pemeriksaan pada tanggal 3 Februari 2022 ke sarana produksi sebagai bagian dari proses investigasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Pemeriksaan CPOB dilakukan meliputi aspek penting penjaminan mutu, antara lain pengujian mutu bahan baku dan sirup obat, proses produksi dan kualifikasi pemasok termasuk kepastian rantai pasok. Hasilnya pun sama, sarana produksi memenuhi ketentuan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Wamenkumham Klaim Punya Bukti Keponakan Catut Namanya untuk Minta Uang

Wamenkumham Klaim Punya Bukti Keponakan Catut Namanya untuk Minta Uang

Nasional
Menhub Sebut Tol Cisumdawu Akan Beroperasi Fungsional pada 15 April 2023

Menhub Sebut Tol Cisumdawu Akan Beroperasi Fungsional pada 15 April 2023

Nasional
H-7 Batas Akhir Pelaporan, LHKPN Ketua MK Anwar Usman Belum Lengkap

H-7 Batas Akhir Pelaporan, LHKPN Ketua MK Anwar Usman Belum Lengkap

Nasional
Panglima TNI Lepas 900 Personel Satgas Pamtas Indonesia-Papua Nugini, Berikut Tugasnya

Panglima TNI Lepas 900 Personel Satgas Pamtas Indonesia-Papua Nugini, Berikut Tugasnya

Nasional
Pesan KSAD Dudung ke Pangdam Jaya Baru: Jangan Ragu Tindak Pemecah Belah

Pesan KSAD Dudung ke Pangdam Jaya Baru: Jangan Ragu Tindak Pemecah Belah

Nasional
KPK Sebut Lukas Tak Perlu Berobat Ke Singapura, Tenaga Medis RSPAD Sangat Memadai

KPK Sebut Lukas Tak Perlu Berobat Ke Singapura, Tenaga Medis RSPAD Sangat Memadai

Nasional
Pemerintah akan Larang Truk Sumbu 3 Melintas Saat Musim Mudik di Periode Tertentu

Pemerintah akan Larang Truk Sumbu 3 Melintas Saat Musim Mudik di Periode Tertentu

Nasional
Menhub Peringatkan Maskapai Jangan Naikkan Harga Tiket Seenaknya Jelang Lebaran

Menhub Peringatkan Maskapai Jangan Naikkan Harga Tiket Seenaknya Jelang Lebaran

Nasional
Gesit Tangani Covid-19, RS PTFI Terima 2 Penghargaan PPKM Award 2023

Gesit Tangani Covid-19, RS PTFI Terima 2 Penghargaan PPKM Award 2023

Nasional
Deklarasi Besar Koalisi Perubahan Menunggu Disepakatinya Figur Cawapres

Deklarasi Besar Koalisi Perubahan Menunggu Disepakatinya Figur Cawapres

Nasional
Menhub: Pemudik Tahun ini Naik dari 85 Juta Jadi 123 Juta Orang

Menhub: Pemudik Tahun ini Naik dari 85 Juta Jadi 123 Juta Orang

Nasional
Jusuf Kalla Larang Masjid Jadi Panggung Politik

Jusuf Kalla Larang Masjid Jadi Panggung Politik

Nasional
Diberi Waktu 10 Hari, Prima Sanggupi Verifikasi Ulang Hanya 5 Hari

Diberi Waktu 10 Hari, Prima Sanggupi Verifikasi Ulang Hanya 5 Hari

Nasional
30 Tahun Sejahterakan Kaum Duafa, Dompet Raih 2 Penghargaan Baznas Award 2023

30 Tahun Sejahterakan Kaum Duafa, Dompet Raih 2 Penghargaan Baznas Award 2023

Nasional
Mendagri Minta Gubernur hingga Bupati Tiadakan Bukber Jajaran Pemda

Mendagri Minta Gubernur hingga Bupati Tiadakan Bukber Jajaran Pemda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke