Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gagal Ginjal Terjadi Lagi, Pakar: Memalukan dan Memprihatinkan

Kompas.com - 09/02/2023, 17:14 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peniliti Global Health Security, Dicky Budiman menilai kasus gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) yang kembali terjadi di Indonesia cukup memprihatinkan dan memalukan.

Sebab, kasus ini terjadi dua kali dalam rentang waktu singkat, setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan kasusnya sudah selesai di tahun 2022.

Menurut Dicky, adanya kasus baru gagal ginjal akut menandakan bahwa pemerintah tidak cepat untuk memperbaiki situasi dan pengawasan obat yang beredar di masyarakat.

Baca juga: Tim Advokasi Minta Kasus Gagal Ginjal Ditetapkan Jadi KLB: Ini Tragedi

"Apa terjadi di Indonesia yang kedua kali, (dalam waktu) yang relatif singkat ini cukup memalukan dan memprihatinkan, karena kita sebagai negara besar tidak bergerak cepat untuk memperbaiki situasi sesuai prosedur standar global," kata Dicky kepada Kompas.com, Kamis (9/2/2023).

Dicky menyebut, situasi ini makin memalukan ketika Indonesia menjadi perhatian khusus Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) saat kasus mencuat.

Dalam laman resminya, WHO merilis peringatan terhadap beberapa produk medis atau produk obat sirup asal Indonesia yang memiliki kandungan cemaran etilen glikol/dietilen glikol (EG/DEG).

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Muncul Lagi, Komisi IX Panggil BPOM Pekan Depan

"Kita adalah salah satu dari 3 negara di dunia yang mendapatkan atau menjadi perhatian khusus WHO dengan keluarnya medical product alert terkait sub standar atau kontaminasi dari obat sirup pada anak. Ini tentu sekali lagi sampaikan, memalukan dan prihatin," tutur Dicky.

Lebih lanjut Dicky menyebut, kasus gagal ginjal akut adalah kasus yang perlu ditangani secara serius dan tidak bisa dianggap enteng. Sebab, kasus ini sudah memakan ratusan korban.

Sejak awal, kata Dicky, ia sudah memperingatkan dan memberikan imbauan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar kasus ini ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Dengan tersematnya status tersebut, penanganan dan potensi pengulangan kasus akan lebih kecil terjadi.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Muncul Lagi, BPOM Nyatakan Obat Praxion Aman Digunakan

"Keberadaan status yang luar biasa itu lah yang akan memberikan konsekuensi hak dan kewajiban, keseriusan yang jauh lebih tinggi. Ketika ini tidak lakukan, saya sampaikan ini berpotensi akan berulang. Dan akhirnya terjadi," jelas Dicky.

Sebelumnya diberitakan, gagal ginjal akut kembali muncul sejak dilaporkannya dua kasus baru oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta, terdiri dari satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek.

Salah satu korban, yakni kasus konfirmasi, diketahui sempat meminum obat sirup dengan merek Praxion.

Teranyar, BPOM meneliti 7 sampel dan bahan baku obat, termasuk sampel obat sisa yang diminum oleh korban. Hasilnya, tujuh sampel yang diuji BPOM dan dinyatakan memenuhi ketentuan atau aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pakai.

Baca juga: 4 Cara Mengatasi Anemia pada Gagal Ginjal Kronis

Pengujian ketujuh sampel tersebut dilakukan di Laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional BPOM pada tanggal 2-3 Februari 2023.

Tak hanya pengujian, BPOM juga telah melakukan pemeriksaan pada tanggal 3 Februari 2022 ke sarana produksi sebagai bagian dari proses investigasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Pemeriksaan CPOB dilakukan meliputi aspek penting penjaminan mutu, antara lain pengujian mutu bahan baku dan sirup obat, proses produksi dan kualifikasi pemasok termasuk kepastian rantai pasok. Hasilnya pun sama, sarana produksi memenuhi ketentuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com