Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/02/2023, 13:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendiskusikan hasil pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Firli Bahuri, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023).

Rapat juga dihadiri Menteri bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan. Mereka membahas anjloknya skor indeks persepsi korupsi (IPK) menjadi 34.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hasil rapat tersebut dianalisis dan didiskusikan oleh pimpinan dan pejabat struktural di KPK.

Menurutnya, internal KPK membahas langkah-langkah evaluasi yang mesti dilakukan ke depan.

“Apa langkah-langkah KPK yang harus dikerjakan sebagai bagian dari evaluasi dari penurunan indeks persepsi korupsi,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Janji-janji Jokowi Setelah Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Melorot

Ali mengatakan, menjaga skor IPK merupakan tugas bersama. Selain itu, terdapat banyak variabel yang mempengaruhi naik turunnya IPK.

Oleh karena itu, kata Ali, merosotnya skor IPK tidak bisa dianggap sebagai kesalahan KPK semata.

“Tidak kemudian hanya KPK semata. Apalagi, jika dikaitkan dengan beberapa hal yang sesungguhnya tidak ada kaitannya dengan pengukuran IPK,” ujarnya.

Menurutnya, publik perlu memahami IPK berikut cara pengukuran indeks tersebut.

“Lebih baik kita cari solusinya seperti apa,” katanya.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Turun, Jokowi: Jadi Masukan Pemerintah untuk Perbaiki Diri

Sebelumnya, dalam rapat di Istana Merdeka, Jokowi menyebut hasil skor IPK Indonesia yang melorot menjadi masukan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi.

Jokowi juga meminta aparat penegak hukum tidak pandang bulu menindak pelanggaran hukum.

Ia juga mengingatkan agar pelayanan publik harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

"Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," ujar Jokowi, Selasa (6/2/2023).

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menko Polhukam Mahfud MD (kedua kiri), Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kanan), Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023). Presiden Joko Widodo menyampaikan penurunan skor IPK Indonesia menjadi masukan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk terus memperbaiki diri serta pemerintah terus berkomitmen dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia.Antara Foto/Hafidz Mubarak A Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menko Polhukam Mahfud MD (kedua kiri), Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kanan), Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023). Presiden Joko Widodo menyampaikan penurunan skor IPK Indonesia menjadi masukan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk terus memperbaiki diri serta pemerintah terus berkomitmen dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia.

Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) merilis corruption perception index (CPI) atau IPK Indonesia merosot 4 poin menjadi 34 pada tahun 2022.

Selain itu, Indonesia juga berada di posisi ke 110, turun 14 peringkat dari tahun sebelumnya di tingkat 96.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Turun, Jokowi Rapat dengan Kapolri hingga Jaksa Agung

Deputi Sekretaris Jenderal TII, Wawan Suyatmiko mengatakan, dalam pengukuran CPI, pihaknya menggunakan 9 indikator.

Salah satu indikator yang menjadi sorotan adalah Political Risk Service (PRS) atau risiko politik.

Indikator ini turun 13 poin dari 48 pada 2021 menjadi 35 pada 2022. Sementara itu, penurunan dalam jumlah lebih dari 4 poin menunjukkan adanya perubahan signifikan.

“Itu turut menyumbang penurunan CPI kita dari 38 ke 34 tahun ini,” ujar Wawan.

Sejumlah pihak kemudian menilai anjloknya skor IPK ini tidak terlepas dari pelemahan KPK melalui Revisi Undang-Undang KPK Tahun 2019. Salah satunya adalah Indonesia Corruption Watch (ICW).

Sebab, salah satu indikator dalam penilaian IPK itu adalah korupsi politik. Sementara KPK dinilai sebagai salah satu lembaga yang gencar memberantas korupsi pada sektor tersebut.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Mahfud: Itu Bukan Fakta, melainkan Persepsi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jaksa KPK Panggil 2 Hakim Agung Jadi Saksi Sidang Suap Pengurusan Perkara di MA

Jaksa KPK Panggil 2 Hakim Agung Jadi Saksi Sidang Suap Pengurusan Perkara di MA

Nasional
Feminiside: Narasi Keadilan yang Hilang (Bagian II - Habis)

Feminiside: Narasi Keadilan yang Hilang (Bagian II - Habis)

Nasional
Desak KPK Tahan Rafael Alun, Boyamin MAKI: Jangan Lama, Nanti Keburu Kabur

Desak KPK Tahan Rafael Alun, Boyamin MAKI: Jangan Lama, Nanti Keburu Kabur

Nasional
Kasus Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol oleh KPU Diputuskan 3 April

Kasus Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol oleh KPU Diputuskan 3 April

Nasional
Dugaan Pencucian Uang Rp 189 Triliun di Bea Cukai, Eks Komisioner KPK: 15 Tahun Tak Ada Pembenahan

Dugaan Pencucian Uang Rp 189 Triliun di Bea Cukai, Eks Komisioner KPK: 15 Tahun Tak Ada Pembenahan

Nasional
Ganjar Blunder soal Timnas Israel di Piala Dunia U20, Dukungan Jokowi Beralih?

Ganjar Blunder soal Timnas Israel di Piala Dunia U20, Dukungan Jokowi Beralih?

Nasional
Sekretaris MA Hasbi Hasan Akan Jadi Saksi Sidang Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Sekretaris MA Hasbi Hasan Akan Jadi Saksi Sidang Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Nasional
Kapolri Lantik 4 Jenderal Polri yang Ditugaskan di Luar Instansi, Termasuk Calon Kepala BNPT

Kapolri Lantik 4 Jenderal Polri yang Ditugaskan di Luar Instansi, Termasuk Calon Kepala BNPT

Nasional
Eks Komisioner KPK: Sidak 3 Jam di Bea Cukai Temukan Rp 500 Juta

Eks Komisioner KPK: Sidak 3 Jam di Bea Cukai Temukan Rp 500 Juta

Nasional
Sidang Putusan Etik Ketua KPU Terkait 'Wanita Emas' Digelar 3 April

Sidang Putusan Etik Ketua KPU Terkait "Wanita Emas" Digelar 3 April

Nasional
Jokowi Akan Bahas Antisipasi Sanksi FIFA dengan Erick Thohir

Jokowi Akan Bahas Antisipasi Sanksi FIFA dengan Erick Thohir

Nasional
Kemenkes Targetkan Deteksi TBC Capai 90 Persen pada 2024

Kemenkes Targetkan Deteksi TBC Capai 90 Persen pada 2024

Nasional
DPR 'Gerah' gara-gara Transaksi Rp 349 T Dibongkar Mahfud, Trimedya Panjaitan: Saya Belum Lihat Begitu

DPR "Gerah" gara-gara Transaksi Rp 349 T Dibongkar Mahfud, Trimedya Panjaitan: Saya Belum Lihat Begitu

Nasional
Kapolri Resmi Lantik 7 Kapolda, di Antaranya Karyoto dan Akhmad Wiyagus

Kapolri Resmi Lantik 7 Kapolda, di Antaranya Karyoto dan Akhmad Wiyagus

Nasional
Komjen Rycko Amelza Siap Jabat Posisi Kepala BNPT

Komjen Rycko Amelza Siap Jabat Posisi Kepala BNPT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke