Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/02/2023, 10:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi melihat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E semestinya mendapatkan tuntutan paling ringan di antara terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J lainnya.

Sebab, Bharada E dianggap telah menjalankan tugasnya sebagai justice collaborator (JC) untuk membuat kasus perkara pembunuhan tersebut menjadi terang benderang.

"Kalau tidak ada keterangan Richard yang hari ini terdengar, maka sidang yang saat ini kita saksikan adalah sidang dalam skenario FS (Ferdy Sambo)," kata Edwin dalam acara Gaspol! Kompas.com, yang tayang pada Rabu (8/2/2023) malam.

Akan tetapi, lanjut Edwin, jaksa yang membacakan tuntutan terhadap Bharada E tidak melihat sepenuhnya makna justice collaborator itu.

Baca juga: Pengacara: Bharada E yang Malah Semangati Kita, Dia Yakin Ada Keadilan Untuknya

Sebab, Bharada E masih dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara.

"Jaksa masih tidak bisa, belum memiliki pembacaan yang cukup tentang JC tuh apa keperluannya," katanya.

"Sebenarnya, JC tuh keperluannya kan untuk kasus-kasus yang pembuktiannya sulit," ujar Edwin lagi.

Edwin menjelaskan, apabila sidang kemarin mengikuti skenario pelaku utama Ferdy Sambo, maka kasus tidak menjadi terang benderang.

Bahkan, bisa saja Ferdy Sambo tidak jadi pelaku utama dalam kasus ini.

"Bisa saja FS tetap jadi tersangka tapi tersangka 55, penyertaan," katanya.

Baca juga: LPSK: Kalau Tak Ada Richard, Sidang yang Kita Saksikan Semua Skenario Sambo

Lebih lanjut, Edwin juga mengingatkan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa sejak Bharada E menyandang status justice collaborator, para penegak hukum pengadilan semestinya melihat hal itu.

Oleh karena itu, Kapolri meminta perkara kasus diubah dari skenario tembak menembak yang merupakan skenario Ferdy Sambo, menjadi penembakan terhadap Brigadir J.

"Kapolri juga bilang mulai saat ini jangan lagi ada bilang tembak menembak, tapi skenarionya bahwa Yosua ditembak oleh atas perintah FS dan saat ini RE sedang mengajukan diri sebagai justice colaborator dan akan makin membuat terang perkara," ujar Edwin mengingatkan perkataan Kapolri.

"Kapolri yang bilang, ya artinya jangan hanya melihat ketika di proses persidangan, penyidikannya enggak gampang, ketika itu FS sebagai Kadiv Propam dan menjabat Ketua Satgasus," katanya lagi.

Diketahui, banyak pihak yang kecewa atas tuntutan 12 tahun penjara terhadap Richard Eliezer. Sebab, Bharada E berstatus justice colaborator.

Baca juga: Ketua LPSK Pastikan Beri Perlindungan Bharada E hingga Status Narapidana

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lewat Pantun, Hasto Singgung Capres Lain yang Hanya Sekadar Janji

Lewat Pantun, Hasto Singgung Capres Lain yang Hanya Sekadar Janji

Nasional
Di Depan Ganjar, Hasto Sebut Ada Sosok Capres yang Klaim Dekat dengan Jokowi

Di Depan Ganjar, Hasto Sebut Ada Sosok Capres yang Klaim Dekat dengan Jokowi

Nasional
Disentil Airlangga soal Jalan Rusak, Gubernur Lampung: Sudahlah...

Disentil Airlangga soal Jalan Rusak, Gubernur Lampung: Sudahlah...

Nasional
Denny Indrayana: Moeldoko Tak Punya KTA, Kok Bisa Klaim Syarat Jadi Ketum Demokrat?

Denny Indrayana: Moeldoko Tak Punya KTA, Kok Bisa Klaim Syarat Jadi Ketum Demokrat?

Nasional
Hasto Sebut Ada Parpol yang Akan Umumkan Dukung untuk Ganjar: Jumat Depan

Hasto Sebut Ada Parpol yang Akan Umumkan Dukung untuk Ganjar: Jumat Depan

Nasional
Hasto Klaim Sudah Ada Dialog Antara Mega dan Jokowi sebelum Tetapkan Ganjar Capres

Hasto Klaim Sudah Ada Dialog Antara Mega dan Jokowi sebelum Tetapkan Ganjar Capres

Nasional
Soal Capres Golkar, Airlangga: Tunggu 1-2 Bulan Lagi

Soal Capres Golkar, Airlangga: Tunggu 1-2 Bulan Lagi

Nasional
Usai Temui Relawan Jokowi, Ganjar Kini Hadiri Konsolidasi PDI-P DKI Jakarta

Usai Temui Relawan Jokowi, Ganjar Kini Hadiri Konsolidasi PDI-P DKI Jakarta

Nasional
Airlangga: Gubernur Lampung Luar Biasa, Dia Viralkan Jalan Rusak, Dapat Rp 800 Miliar

Airlangga: Gubernur Lampung Luar Biasa, Dia Viralkan Jalan Rusak, Dapat Rp 800 Miliar

Nasional
Airlangga Tugaskan Ridwan Kamil Menangkan Jabar-Banten-DKI: Sisanya Golkar

Airlangga Tugaskan Ridwan Kamil Menangkan Jabar-Banten-DKI: Sisanya Golkar

Nasional
Airlangga Klaim Caleg PDI-P Juga Ingin Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Airlangga Klaim Caleg PDI-P Juga Ingin Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Nasional
Denny Indrayana Klaim Ketua DPD juga Dapat Informasi MK Bakal Putuskan Sistem Tertutup dan Potensi Pemilu Ditunda

Denny Indrayana Klaim Ketua DPD juga Dapat Informasi MK Bakal Putuskan Sistem Tertutup dan Potensi Pemilu Ditunda

Nasional
Mochtar Pabottingi Meninggal, BRIN: Kiprahnya Semasa Hidup Jadi Suri Teladan Kami

Mochtar Pabottingi Meninggal, BRIN: Kiprahnya Semasa Hidup Jadi Suri Teladan Kami

Nasional
Mochtar Pabottingi, Antara Politik dan Deretan Karya Sastra

Mochtar Pabottingi, Antara Politik dan Deretan Karya Sastra

Nasional
Biksu Tudong: Terima Kasih atas Kebaikan Masyarakat Indonesia

Biksu Tudong: Terima Kasih atas Kebaikan Masyarakat Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com