Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji-janji Jokowi Setelah Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Melorot

Kompas.com - 08/02/2023, 09:07 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Melorotnya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia dari angka 38 pada tahun 2021 menjadi 34 pada 2022 direspons dengan beragam janji oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi mengklaim, IPK yang dirilis oleh Transparency International Indonesia (TII) itu akan menjadi bahan masukan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum.

"Pemerintah mengikuti secara cermat beberapa survei sebagai bahan masukan untuk perbaikan. Antara lain, indeks demokrasi indonesia, indeks persepsi korupsi, indeks negara hukum, global competitiveness index, dan lain-lain," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

"Dan indeks persepsi korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri," ujarnya.

Baca juga: Survei LSI Denny JA Ungkap Rapor Biru-Merah Pemerintahan Jokowi

Turut hadir dalam keterangan pers itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua KPK Firli Bahuri.

Jokowi lantas mengklaim bahwa komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut.

Ia mengatakan, upaya pencegahan terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

"Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, kemudian perizinan online single submission, dan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog," kata Jokowi.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Turun, Jokowi: Jadi Masukan Pemerintah untuk Perbaiki Diri

Mantan Wali Kota Solo ini juga mengklaim dirinya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada para pelaku tindak pidana korupsi.

Oleh sebab itu, ia memerintahkan aparat penegak hukum untuk memproses semua tindak pidana tanpa pandang bulu dan tebang pilih.

"Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Jokowi.

Ia lantas mendorong Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan dan Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera mulai dibahas.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Turun, Jokowi Rapat dengan Kapolri hingga Jaksa Agung

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menko Polhukam Mahfud MD (kedua kiri), Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kanan), Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023). Presiden Joko Widodo menyampaikan penurunan skor IPK Indonesia menjadi masukan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk terus memperbaiki diri serta pemerintah terus berkomitmen dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia.Antara Foto/Hafidz Mubarak A Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menko Polhukam Mahfud MD (kedua kiri), Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kanan), Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023). Presiden Joko Widodo menyampaikan penurunan skor IPK Indonesia menjadi masukan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk terus memperbaiki diri serta pemerintah terus berkomitmen dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia.

Harun Masiku terus dikejar

Dalam kesempatan ini, Jokowi juga angkat bicara mengenai pengejaran terhadap para tersangka kasus korupsi yang berstatus buron, termasuk Harun Masiku.

Harun Masiku adalah tersangka kasus suap anggota KPU Wahyu Setiawan yang sudah 3 tahun berstatus buron dan tak kunjung ditemukan oleh KPK.

Jokowi mengaku yakin Harun Masiku pasti bakal ditemukan meski perlu waktu yang tidak singkat.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com