JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai sah-sah saja bila muncul wacana agar gubernur tidak lagi dipilih secara langsung oleh rakyat, tetapi melalui DPRD atau ditunjuk oleh presiden.
Menurut Ma'ruf, wacana tersebut semestinya dibiarkan saja berkembang karena nanti akan dibahas oleh DPR.
"Sekarang muncul lagi bahwa tidak perlu dipilih langsung, ditunjuk oleh presiden, ada juga wacana muncul dipilih oleh DPRD, saya kira biar saja wacana itu berkembang nanti ada pembicaraan di DPR," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Gresik, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Politikus PDI-P Nilai Gubernur Semestinya Dipilih DPRD, Bukan Rakyat
Ma'ruf mengatakan, perdebatan soal metode pemilihan gubernur sebenarnya sudah lama muncul tetapi sempat menghilang.
Ia menilai, perdebatan tersebut sebaiknya diserahkan kepada para ahli karena mereka yang mengetahui mekanisme apa yang paling cocok diterapkan.
"Nanti mana yang terbaik saja, nanti para ahli akan membicarakan, apakah memang lebih baik tidak dipilih, atau dipilih oleh DPRD, atau ditunjuk oleh presiden sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah," kata Ma'ruf.
Baca juga: Muhaimin Usul Hapus Jabatan Gubernur karena Biaya Politik Tinggi, Ketua Komisi II: Dari Mananya?
Usul menghapus pemilihan gubernur secara langsung awalnya dikemukakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang menilai perebutan kursi gubernur membuat masyarakat terbelah.
Belakangan, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo juga mengusulkan agar gubernur ditunjuk oleh pemerintah pusat.
“Saya pribadi dan kawan-kawan (berpendapat), enggak terkait dengan kelembagaan, ya, enggak terkait MPR enggak terkait DPR, sebaiknya memang gubernur ditunjuk mewakili pemerintah pusat,” kata Bamsoet, Minggu (5/2/2023).
Baca juga: Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur, Ketua KPU Singgung UUD 1945
Sementara itu, Ketua DPP PDI-P Said Abdullah berpandangan, gubernur sebaiknya dipilih oleh DPRD masing-masing provinsi karena gubernur tidak memiliki daerah otonom dan juga merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat/
"Kalau gubernur kan enggak punya otonomi, dia adalah kepanjangan tangan pusat, selayaknya, sebagai kepanjangan tangan pusat dia cukup dipilih oleh DPRD," kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.