Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Abad NU dan Kiprah Partai Nahdlatul Ulama di Panggung Politik Nasional

Kompas.com - 07/02/2023, 12:28 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Nahdlatul Ulama (NU) hari ini menggelar Resepsi Hari Lahir 1 Abad di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa (7/2/2023).

Nahdlatul Ulama dikenal sebagai organisasi kemasyarakatan sosial pendidikan bercorak Islam. Namun, di masa lalu mereka pernah menjadi salah satu kekuatan politik umat Muslim yang kuat dan bisa bersaing dengan kelompok nasionalis dan komunis.

Awal mula NU terjun ke dalam politik praktis terjadi setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. NU bersama dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam lain yang tergabung dalam Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) membentuk partai politik dengan nama yang sama.

Partai Masyumi diresmikan pada 7 November 1945. NU yang tergabung di dalamnya diberi jatah kursi di majelis syuro Masyumi. Saat itu para petinggi NU menerima keputusan itu, walaupun tidak ada satupun anggota organisasi itu yang duduk dalam struktur eksekutif partai.

Baca juga: Seabad NU dan Kisah Resolusi Jihad dalam Pertahankan Kemerdekaan Indonesia

Akan tetapi, situasi Indonesia saat itu masih bergejolak karena Belanda ingin kembali berkuasa. Perang yang berkecamuk membuat Indonesia sulit menggelar pemilihan umum.

Selain itu, sejumlah pemberontakan juga terjadi sehingga membuat situasi saat itu sangat berbahaya. Selain itu, kelompok lain juga tidak mau ketinggalan memperebutkan kekuasaan.

Di dalam Masyumi pun terjadi perbedaan pandangan politik yang ternyata tidak mudah buat disatukan. Persoalan lainnya adalah pembagian kekuasaan yang dinilai tidak adil di antara ormas Islam yang bergabung di dalam Masyumi.

Penyebabnya adalah keputusan dan imbauan strategis majelis syuro Masyumi yang diisi para ulama NU tidak mengikat oleh para pengurus.

Baca juga: Jokowi: NU Harus Terdepan Membaca Gerak Zaman

Usulan NU supaya Masyumi diubah menjadi federasi pun tidak dipertimbangkan.

Selain itu, NU juga kecewa karena hanya mendapat jatah satu kursi di kabinet, yakni menteri agama. Lantas pada Kabinet Wilopo pada 1952, jatah menteri agama diberikan kepada KH Fakih Usman dari Muhammadiyah.

Alasannya adalah saat itu NU sudah 3 kali mendapat jatah menteri agama.

Konflik dengan Masyumi semakin meruncing membuat NU memutuskan keluar dari partai itu. Keputusan itu diambil pada Muktamar ke-19 di Palembang pada 1952.

Baca juga: 1 Abad Nahdlatul Ulama, Wapres Harap NU Berkembang Sesuai Zaman

Setelah membentuk partai politik, NU kemudian mempersiapkan diri mengikuti Pemilu 1955. Meski waktu buat menggalang dukungan terbilang pendek, perolehan suara Partai NU saat itu menembus posisi 3 besar.

Saat itu perolehan Partai NU berada di tempat ketiga dengan 6.955.141 suara (18,41 persen) dan 45 kursi di parlemen.

Sementara posisi pertama ditemoat Partai Nasional Indonesia (PNI) dengan 8.434.653 suara (22,32 persen) dan 57 kursi parlemen.

Sementara Masyumi berada pada posisi kedua dengan 7.903.886 suara (20,92 persen) dan 57 kursi.

Baca juga: Jokowi: Selama Satu Abad NU Memberikan Warna yang Luar Biasa untuk Indonesia

Dalam perjalanannya, Partai NU juga mendukung upaya memperjuangkan Islam sebagai dasar negara. Namun, cita-cita politik sulit diwujudkan karena kelompok partai Islam di parlemen mencapai 45,2 persen. Sedangkan koalisi nasionalis dan komunis saat itu mencapai 42,8 persen.

Hal itu artinya dari kedua kelompok tidak ada yang mencapai 2/3 suara yang dibutuhkan buat memenangkan pemungutan suara.

Alhasil, karena kebuntuan buat merumuskan konstitusi baru akhirnya Presiden Soekarno menerbitkan dekrit pada 5 Juli 1959.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com