Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Besok, DKPP Sidangkan 9 Anggota KPUD soal Dugaan Rekayasa Status Verifikasi Partai Buruh, Gelora, PKN, dan Garuda

Kompas.com - 07/02/2023, 12:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memastikan akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang melibatkan anggota KPU RI Idham Holik dan 9 anggota KPU daerah besok, Rabu (8/2/2023) pukul 10.00 di Jakarta.

Sidang digelar terbuka, beragendakan mendengarkan keterangan pengadu dan teradu, serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujar Sekretaris DKPP Yudia Ramli dalam keterangan tertulis, Selasa (7/2/2023).

Sebelumnya, perkara ini diadukan anggota KPU Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, Jeck Stephen Seba, pada 21 Desember 2022 lewat kuasa hukumnya Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan L. Wibisono.

Baca juga: Hasyim Asyari Pastikan Anggota KPU RI Siap Hadiri Sidang DKPP Terkait Kasus Ucapan Dirumahsakitkan

Aduan kepada 9 anggota KPUD itu merupakan kasus yang berbeda dari aduan yang menyeret nama Idham Holik.

"Teradu 1-9 diduga mengubah status tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS) dari Partai Gelora, Partai Garuda, PKN, dan Partai Buruh dalam proses verifikasi administrasi, verifikasi administrasi perbaikan, verifikasi faktual, dan verifikasi faktual perbaikan," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito dalam keterangan resmi DKPP, Selasa.

"Dengan cara mengubah data berita acara dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) dalam kurun waktu 7 November sampai dengan 10 Desember 2022," katanya lagi.

Sembilan teradu ini terbagi atas beberapa kategori.

Kategori pertama, jajaran komisioner KPU Sulawesi Utara. Terdiri dari Meidi Yafeth Tinangon selaku ketua serta Salman Saelangi dan Lanny Anggriany Ointu sebagai anggota.

Kategori kedua dari kesekjenan KPU Sulawesi Utara, yaitu Lucky Firnando Majanto selaku sekretaris dan Carles Y. Worotitjan sebagai kepala bagian teknis penyelenggaraan pemilu, partisipasi, humas, hukum, dan SDM.

Baca juga: DKPP Segera Sidang Dugaan Kecurangan KPU yang Seret Komisioner Idham Holik

Kategori ketiga, jajaran komisioner KPU Kabupaten Sangihe, yaitu Elysee Philby Sinadia selaku ketua serta Tomy Mamuaya dan Iklam Patonaung sebagai anggota.

Kategori keempat dari kesekjenan KPU Kabupaten Sangihe, yakni Jelly Kantu selaku kepala subbagian teknis dan hubungan partisipasi masyarakat.

Sementara itu, Idham Holik selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, diadukan karena dianggap menyampaikan ancaman di hadapan seluruh peserta Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia yang digelar di Convention Hall Beach City Entertaiment Center (BCEC), Ancol, Jakarta Utara.

"Ancaman tersebut adalah perintah harus tegak lurus, tidak boleh dilanggar, dan bagi yang melanggar akan dimasukan ke rumah sakit," kata Heddy.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Beracara KEPP, sidang akan dipimpin oleh Ketua dan Anggota DKPP.

Baca juga: DKPP Buka Suara Atas Tudingan Merestui Intervensi DPR ke KPU soal Dapil

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Media Pers Seribu Wajah

Media Pers Seribu Wajah

Nasional
Ganjar dan Koster 'Dirujak' Netizen, Sekjen PDI-P:  Ujian agar Pemimpin Kokoh Berprinsip

Ganjar dan Koster "Dirujak" Netizen, Sekjen PDI-P: Ujian agar Pemimpin Kokoh Berprinsip

Nasional
Jaksa KPK Panggil 2 Hakim Agung Jadi Saksi Sidang Suap Pengurusan Perkara di MA

Jaksa KPK Panggil 2 Hakim Agung Jadi Saksi Sidang Suap Pengurusan Perkara di MA

Nasional
Feminiside: Narasi Keadilan yang Hilang (Bagian II - Habis)

Feminiside: Narasi Keadilan yang Hilang (Bagian II - Habis)

Nasional
Desak KPK Tahan Rafael Alun, Boyamin MAKI: Jangan Lama, Nanti Keburu Kabur

Desak KPK Tahan Rafael Alun, Boyamin MAKI: Jangan Lama, Nanti Keburu Kabur

Nasional
Kasus Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol oleh KPU Diputuskan 3 April

Kasus Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol oleh KPU Diputuskan 3 April

Nasional
Dugaan Pencucian Uang Rp 189 Triliun di Bea Cukai, Eks Komisioner KPK: 15 Tahun Tak Ada Pembenahan

Dugaan Pencucian Uang Rp 189 Triliun di Bea Cukai, Eks Komisioner KPK: 15 Tahun Tak Ada Pembenahan

Nasional
Ganjar Blunder soal Timnas Israel di Piala Dunia U20, Dukungan Jokowi Beralih?

Ganjar Blunder soal Timnas Israel di Piala Dunia U20, Dukungan Jokowi Beralih?

Nasional
Sekretaris MA Hasbi Hasan Akan Jadi Saksi Sidang Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Sekretaris MA Hasbi Hasan Akan Jadi Saksi Sidang Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Nasional
Kapolri Lantik 4 Jenderal Polri yang Ditugaskan di Luar Instansi, Termasuk Calon Kepala BNPT

Kapolri Lantik 4 Jenderal Polri yang Ditugaskan di Luar Instansi, Termasuk Calon Kepala BNPT

Nasional
Eks Komisioner KPK: Sidak 3 Jam di Bea Cukai Temukan Rp 500 Juta

Eks Komisioner KPK: Sidak 3 Jam di Bea Cukai Temukan Rp 500 Juta

Nasional
Sidang Putusan Etik Ketua KPU Terkait 'Wanita Emas' Digelar 3 April

Sidang Putusan Etik Ketua KPU Terkait "Wanita Emas" Digelar 3 April

Nasional
Jokowi Akan Bahas Antisipasi Sanksi FIFA dengan Erick Thohir

Jokowi Akan Bahas Antisipasi Sanksi FIFA dengan Erick Thohir

Nasional
Kemenkes Targetkan Deteksi TBC Capai 90 Persen pada 2024

Kemenkes Targetkan Deteksi TBC Capai 90 Persen pada 2024

Nasional
DPR 'Gerah' gara-gara Transaksi Rp 349 T Dibongkar Mahfud, Trimedya Panjaitan: Saya Belum Lihat Begitu

DPR "Gerah" gara-gara Transaksi Rp 349 T Dibongkar Mahfud, Trimedya Panjaitan: Saya Belum Lihat Begitu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke